Karena aturan baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinilai memberatkan, pengembang
bekerjasama dengan perbankan untuk menggulirkan KPR Griya Idaman. Aturan
FLPP baru dengan skema rumah tipe 36 meter persegi seharga Rp 70 juta
sulit diwujudkan.
Pada tahun ke sembilan masyarakat bisa mencicil sekitar Rp 900.000.
-- Setyo Maharso