
Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tumbuh pesat. Untuk menghindari kredit macet dan bubble, Bank Indonesia (BI) akan mengatur Loan to Value (LTV) kredit rumah.
"Kami ingin menjaga pertumbuhan kredit properti di tingkat yang
sehat. Maka LTV kami pertajam," tandas Gubenur BI, Agus Martowardojo,
Kamis, (11/7). Saat ini, LTV kredit rumah yang berlaku yaitu
70%. Nantinya, BI akan mengenakan LTV untuk rumah kedua untuk tipe di
atas 70 meter menjadi 60%. Lalu untuk rumah ketiga dengan tipe di atas...