AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Jumat, 16 Maret 2012

Rusunawa Lebih Diminati

Berbeda dengan program rumah sejahtera susun, sebelumnya disebut rumah sederhana milik (rusunami), pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tidak terkendala masalah tanah. Tahun ini, target pembangunan rusunawa sebanyak 110 twin-block terlampaui.

Terlampaui, karena tidak ada kendala tanah. Tanah biasanya sudah disiapkan oleh pemohon. Pemohon bisa dari Pemda, perguruan tinggi, perusahaan, atau pondok pesantren.
-- Pangihutan Marpaung

Tanah Negara Banyak yang Tak Punya Legalitas

Salah satu kendala pemerintah dalam membangun rumah susun dan rumah tapak sejahtera untuk PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah ketersediaan tanah. Meskipun ada tanah kosong, tidak menjamin tanah-tanah itu memiliki legalitas, dalam hal ini serftifikat tanah yang sah. Belum lagi, kebanyakan dari tanah kosong itu adalah tanah milik negara atau BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi BIdang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung. "Tanah milik negara dan BUMN itu banyak, tapi ketika ditanya soal legalitasnya tidak ada. Mereka tidak memiliki surat-surat tanah yang sah, hanya mengatakan tanah itu sudah dikuasai sejak zaman Belanda," paparnya saat ditemui di kantor Kemenpera, Jumat (16/3/2012).

Rumah Subsidi Tak Kena DP 30%

Penetapan rasio Loan To Value (LTV) atau Down Payment (DP) sebesar 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) tidak berlaku untuk rumah subsidi program pemerintah dan rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko) dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi (m2).

Sementara itu, rasio LTV atau DP 30 persen tersebut diberlakukan untuk sejumlah kriteria rumah. Di antaranya rumah tinggal, rumah susun dan apartemen.

Panangian Simanungkalit: Perumahan Rakyat Butuh Terobosan

Program rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dinilai semakin redup. Stagnasi pasokan, kenaikan harga rumah, dan rendahnya daya beli masyarakat dikhawatirkan membuat program perumahan rakyat semakin tidak efektif.
Pengamat properti, Panangian Simanungkalit, di Jakarta, Jumat (16/3/2012), mengemukakan, keberhasilan program perumahan rakyat belum terbukti.

BI Tetapkan DP KPR Minimal 30%, Mobil 30%, dan Motor 20%.

Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan Surat Edaran terkait Loan to Value Ratio (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan uang muka (down payment/DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Aturan ini meluncur lantaran BI menilai peningkatan permintaan KPR dan KKB perlu diikuti pula dengan peningkatan kehati-hatian bank selaku penyalur KPR dan KKB.

Menurut BI, pertumbuhan KPR dan KKB yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi bank. Sementara itu, dari sudut pandang makro prudensial, pertumbuhan KPR yang terlalu tinggi juga dapat mendorong peningkatan harga aset properti yang tidak mencerminkan harga sebenarnya (bubble).

PALANGKARAYA: Pengembang Tak Yakin Rumah Murah Bersubsidi Diterima

Pengembang di Kalimantan Tengah tidak yakin program rumah murah bersubsidi akan dapat diterapkan dengan baik di provinsi itu. Kendala program itu yakni masalah respons masyarakat dan harga bahan bangunan yang lebih tinggi daripada di Jawa.

Ketua Real Estat Indonesia (REI) Kalteng Haidir Munthe di Palangkaraya, Kalteng, Kamis (15/3/2012), mengatakan, Kementerian Perumahan Rakyat sudah melakukan sosialisasi rumah murah bersubsidi dengan harga Rp 70 juta per unit. Biaya itu termasuk cetak beton berbiaya sekitar Rp 20-25 juta.

Djan Faridz Anggap Pengembang Hanya Ingin Untung Besar

APERSI : Harga Rumah Murah Rp120juta
Djan Farid: Jual Rp80juta saja mereka sudah untung 20%
Jakarta - Sebagai pejabat yang berlatar belakang bisnis pengembang, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz tahu persis kalkulasi seorang pengembang properti.

Ia menuturkan salah satu penyebab tawaran rumah murah dengan biaya produksi Rp 25 juta yang dijual Rp 70-80 juta belum direspons maksimal oleh pengembang karena marjin yang tipis sehingga tak menarik bagi pengembang.

"Bukan nggak sesuai, tetapi untungnya nggak sesuai. Karena keuntungannya kurang menarik," kata Djan kepada detikFinance, di kantornya, Jl Raden Fatah, Jakarta, Rabu (14/3/2012)

Panangian Simanungkalit: Hindari Berinvestasi di "Sunset Area"!

Setelah Anda mengenali lokasi properti sunrise area atau kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan nilai investasi lima tahun ke depan, sebaliknya Anda harus menghindari lokasi yang disebut sunset area. Apa itu sunset area?

Sunset area adalah istilah untuk menyebut kawasan properti yang secara ekonomi kurang mendukung. Seperti kondisi fisik bangunan umumnya, kawasan ini tidak terawat dengan baik. Jalanan di area ini sulit dilalui, dan lingkungannya tidak aman.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari