
Ali Tranghanda
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW)
Kebijakan berlaku hanya untuk bangunan properti di atas 70 meter persegi.
Bank Indonesia menerbitkan aturan besaran loan to value
(LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal sebesar 70 persen.
Artinya, bank hanya boleh memberikan pinjaman sebesar 70 persen dari
nilai objek, sedangkan sisanya harus dipenuhi konsumen.
Menurut
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, para
pengembang tidak...