Selasa, 28 Februari 2012

PERUSAHAAN PROPERTI, DEALER MOBIL, DAN PEDAGANG LOGAM MULIA WAJIB LAPOR KEPADA PPATK

Jakarta, 18 Januari 2012 Rezim anti pencucian uang di mana pun di dunia mensyaratkan adanya mekanisme pelaporan untuk mendeteksi uang hasil kejahatan. Besarnya risiko penggunaan sistem keuangan untuk "mencuci" uang hasil kejahatan menjadikan pelaku industri jasa keuangan, seperti bank, perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan penyedia jasa keuangan lainnya, sebagai pihak yang telah lama diberi kewajiban untuk mengidentifikasi...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari