AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Jumat, 26 Juli 2013

Ahok Akan Bangun 221 Tower Rusun di Marunda

Pemprov DKI Jakarta akan membangun rusun superblok dan kantor PU di daerah Marunda, Jakarta Utara. Ini adalah kerjasama BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan kewajiban dari pengembang kepada Pemprov.

"Kita tugaskan Jakpro untuk kerjakan. Kita sudah kuasai 100 hektar, kita mau kuasai sampai 400 hektar," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Berdasarkan gambar rancangan proyek, di atas tanah seluas 100 ha akan dibangun 221 tower rusun. Rinciannya, untuk 1 tower memiliki 80 unit dan terdiri dari 6 lantai. Total unit yang akan dibangun yakni 17.640 unit.

Rusun ini dibuat hanya 6 lantai agar tidak memerlukan lift. "Kita tidak mau bikin terlalu tinggi kan. Kalau pakai lift kan repot. Susah biaya maintenancenya," lanjut pria yang biasa disapa Ahok ini.

Pembangunan rusun ini memakai sistem rancang bangun dan merupakan kewajiban dari pengembang Agung Podomoro Group. Nantinya, mereka akan membangun di atas 45 ha pertama yang dimiliki Pemprov saat ini.

"Yang bangun Agung Podomoro. 45ha pertama sama Jakpro," lanjutnya.

Tak hanya rusun yang akan dibangun. Rencananya kantor PU pun akan dipindahkan di sekitar lokasi rusun tersebut. Tepatnya tak jauh dari Banjir Kanal Timur (BKT). Hal ini agar para pegawai PU bisa tinggal dirusun tersebut.

"Nanti PU dapat kantor lagi yang baru di dekat BKT. Supaya gampang kontrol. Terus pegawai-pegawai bisa tinggal di situ. Lebih bagus, lebih luas. Nantinya akan ada 2 UPT di sana, UPT Alkal sama UPT BKT," terangnya.

Saat ini, dari total 400 ha rencana lahan yang dikuasai, baru 100 ha yang sudah dimiliki Pemprov. Mengenai 300 ha lainnya, Ahok masih merahasiakan lokasinya.

"Daerahnya rahasia dulu. Nanti harganya naik lagi, hehe," candanya.

(detik.com)

Jokowi Teken Pergub, Kini Bangun Rumah 3 Lantai di Jakarta Tak Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah tinggal 3 lantai di Jakarta. Pergub dengan nomor 72 tahun 2013 mulai diundangkan hari ini.

Ketentuan ini merevisi aturan sebelumnya bahwa batas membangun rumah tinggal di Jakarta maksimal 2 lantai. Dengan adanya Pergub baru, masyarakat Jakarta yang akan membangun rumah tinggal 3 lantai tak lagi dilarang asalkan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pergub sudah keluar diundangkan mulai hari ini, untuk masyarakat yang sudah kadung membangun 3 lantai, bisa memutihkan IMB-nya mereka datang ke suku dinas tata ruang untuk meminta block plan 3 lantai, seteleh block plan keluar lalu datang ke P2B untuk mengurus IMB," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Selasa (23/7/2013)

Putu menjelaskan proses pemutihan harus tetap dilakukan karena secara prinsip ketentuan dari Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) tak bisa dilanggar. Artinya perlu ada IMB baru bagi masyarakat yang sudah terlanjur melanggar karena membangun rumah 3 lantai sebelum keluar Pergub baru tersebut.

"Jadi bagi yang melanggar tetap kena denda, misalnya kalau bangunan di bawah 200 meter persegi itu sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ini berlaku surut," katanya.

Ia menambahkan pelanggaran rumah hingga 3 lantai selama ini tak hanya terjadi untuk rumah-rumah mewah di kawasan elit. Beberapa kasus seperti bangunan-bangunan kos-kosan di pusat-pusat kota juga kerap melanggar bangunan 3 lantai.

Putu pernah mengatakan latar belakang diizinkannya membangun rumah tinggal di Jakarta hingga 3 lantai karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pertimbangan harga tanah di Jakarta yang semakin sempit dan makin mahalnya harga tanah di Ibukota.

(detik.com)

Bunga KPR dan KPA BTN Tidak Akan Naik

PT Bank Tabungan Negara (BBTN) tidak akan menaikkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menyusul naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,5%. Hingga semester pertama 2013, total KPR BTN mencapai Rp 57,5 triliun.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pihaknya tidak akan menaikkan bunga KPR dan KPA karena melihat beberapa faktor yang ada saat ini sudah cukup memberatkan masyarakat.

"Kita lebih hati-hati karena sifat dan kondisi saat ini jangka pendek, seperti kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok naik dan inflasi juga, sedangkan kredit KPR dan KPA adalah jangka panjang jadi kita tidak akan naikkan," kata Maryono saat acara buka puasa bersama di Menara BTN, Jakarta, Selasa (23/7/2013) malam.

Sementara itu, dia menyebutkan, pihaknya hanya akan menaikkan bunga kredit selain KPR dan KPA pada bulan Agustus tahun ini sebesar 0,5-1%.

"Saat ini kami belum menaikkan suku bunga kredit. Kami akan menaikkan bunga kredit bulan depan di luar KPR dan KPA seperti komersil, SME, kredit tanpa agunan ini yang akan dinaikkan nanti Agustus," ujarnya.

Selain itu, Maryono mengatakan, kebijakan LTV yang akan diterapkan Bank Indonesia (BI) pada awal September 2013 dipastikan tidak akan menganggu kucuran kredit perseroan.

"BTN tidak masuk market atau segmen nasabah untuk membeli rumah ke-2,3, dan 5. Portofolio 98% untuk membeli rumah pertama, dengan adanya perubahan LTV nggak begitu dampak signifikan sehingga lebih stabil harga properti dan lebih mudah mendapatkan pinjaman KPR," ujarnya.

Menurutnya, sekitar 97% kredit yang disalurkan BTN tersalur pada end user atau nasabah sebagai pemilik pertama. LTV akan menjamin stabilitas harga rumah untuk masyarakat menengah bawah.

"Ini sangat positif terhadap harga properti sehingga tidak ada backlog, saat ini backlog masih tinggi sekitar 13,5 juta, kalau dibiarkan harha properti tinggi maka komposisi backlog akan menjadi lebih besar," kata dia.

Bunga KPR BCA Naik Hingga 1% Mulai Bulan Agustus 2013

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menaikkan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebesar 0,5-1% pada bulan depan. Kenaikan bunga KPR ini mengikuti kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,5%.

"BI Rate naik. Bunga KPR naik 0,5-1%. Sebelumnya di bulan Mei sudah naik 0,25%," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja saat acara buka puasa bersama di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Jahja menyebutkan, kenaikan suku bunga KPR juga diikuti akan kenaikan bunga kredit lainnya. "Kredit lain juga seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) 0,5%, korporasi, SME juga naik 0,5% jadi 8-9% tergantung tenor," ujarnya.

Dia menambahkan, secara keseluruhan pihaknya menargetkan penyaluran kredit tahun ini secara konservatif di angka 18%-20%.

"Kita sudah konservatif. Target kita kredit naik 18-20% tahun ini," kata Jahja.


detik.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari