Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah
(pemda) untuk dapat mengalokasikan dana pelaksanaan program perumahan
bagi masyarakat miskin di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemda ke
depan juga diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif, khususnya dalam
penunjukkan tim pendamping program perumahan serta pengawasan program
perumahan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari, saat memberikan pengarahan ke sejumlah bupati di Jakarta hari ini.
“Kami harap pemda bisa mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar,” ujar Jamil dalam keterangan resmi.
Jamil menjelaskan, dirinya memahami bahwa dana yang dimiliki pemda tidak terlalu besar. Oleh karena itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada pemda.
Lebih lanjut, Jamil menyatakan, sudah saatnya pemda ikut memerhatikan masalah perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya. Jika hal itu dapat diwujudkan, tentunya masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung karena pada hakikatnya rumah yang layak huni selain menjadi kebutuhan dasar juga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Kalau kami siap menyalurkan dana stimulan, maka bupati sanggup membantu berapa ribu rumah orang miskin? Jika dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah masyarakat miskin,” tandasnya.
Untuk mendorong program perumahan di Indonesia, imbuh Jamil Ansari, setidaknya diperlukan tiga pilar utama: pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha, serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dirasa tidak mampu membangun rumah yang layak huni, tentuny pemerintah bersama badan usahalah yang harus menggerakkan program perumahan.
“Para bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini. Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan,” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari, saat memberikan pengarahan ke sejumlah bupati di Jakarta hari ini.
“Kami harap pemda bisa mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar,” ujar Jamil dalam keterangan resmi.
Jamil menjelaskan, dirinya memahami bahwa dana yang dimiliki pemda tidak terlalu besar. Oleh karena itu, Kemenpera juga akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada pemda.
Lebih lanjut, Jamil menyatakan, sudah saatnya pemda ikut memerhatikan masalah perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya. Jika hal itu dapat diwujudkan, tentunya masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung karena pada hakikatnya rumah yang layak huni selain menjadi kebutuhan dasar juga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Kalau kami siap menyalurkan dana stimulan, maka bupati sanggup membantu berapa ribu rumah orang miskin? Jika dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah masyarakat miskin,” tandasnya.
Untuk mendorong program perumahan di Indonesia, imbuh Jamil Ansari, setidaknya diperlukan tiga pilar utama: pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha, serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dirasa tidak mampu membangun rumah yang layak huni, tentuny pemerintah bersama badan usahalah yang harus menggerakkan program perumahan.
“Para bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini. Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan,” imbuhnya.
jaringnews.com