AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Minggu, 15 April 2012

UU No 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan UU No.12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA


NOMOR 12 TAHUN 1994
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PAJAKBUMI DAN BANGUNAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa pelaksanaan pembangunan nasional telah menghasilkan perkembangan yang pesat dalam kehidupan nasional, khususnya di bidang perekonomian, termasuk berkembangnya bentuk-bentuk dan praktek penyelenggaraan kegiatan usaha yang belum tertampung dalam Undang undang Perpajakan yang sekarang berlaku;

UU No 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun

 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 20 TAHUN 2011

TENTANG

RUMAH SUSUN  

.

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif;.

PERPU No. 3 TAHUN 1960 TENTANG PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
No. 3 TAHUN 1960
TENTANG
PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN
WARGA NEGARA BELANDA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang :

a. Bahwa dipandang perlu u mengadakan ketentuan-ketentuan tentang penguasaan benda-benda milik perseorangan Warga Negara Belanda yang ditinggalkan dan yang tidak terkena oleh Undang-Undang No. 86 tahun 1958 tentang ”Nasionalisasi perusahaan Belanda” (Lembaran Negara tahun 1958 No. 192);

UU RI No.12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 12 TAHUN 1985
TENTANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
  1. Bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, dan oleh karena itu  perlu dikelola dengan meningkatkan peran-serta masyarakat sesuai dengan kemampuannya;

DP Kredit Rumah 30 Persen Dinilai Tak Tepat

Perbankan dinilai sudah konservatif sehingga banyak yang sudah berhati-hati.

Presiden Direktur dan CEO PT Bakrieland Development Tbk, Hiramsyah S. Thaib, menilai pemberlakuan uang muka (Down Payment) kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar 30 persen tidak tepat. Pertimbangan Bank Indonesia yang menghawatirkan akan ada bubble di sektor properti ini menurutnya tidak akan terjadi.

"Kalau dilihat, hampir sebagian besar perbankan terutama perbankan papan atas yang memimpin dalam landing untuk KPR maupun KPA itu sudah sangat konservatif," kata Hiramsyah, ketika berbincang dengan VIVAnews, di Jakarta, Sabtu, 14 April 2012.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari