AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.

Kamis, 18 Oktober 2012

FOR SALE RESORT HOTEL @ SEMINYAK


FOR SALE 
RESORT HOTEL AT SEMINYAK
GOOD FOR INVESTMENT, 
ROI (Return of Investment) 150%, SERIOUSLY
CALL +62 21 2803 4044 
OR 
+62 21 83 277 279. 

 

Rabu, 03 Oktober 2012

Rumah Dijual di Montecarlo Residence

Dijual Rumah di Montecarlo Residence, Tajur - Bogor
LT : 385m2 / LB : 400m2
Listrik : 4500watt
3 kamar tidur + kmr mandi (air panas)
2 kamar pembantu.
kolam renang,
CCTV..
Harga Rp2.650.000.000,-

hubungi:
28034044 - 44430033 - 83277279

Sabtu, 08 September 2012

PERSIAPAN-PERSIAPAN

MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA PADA PENGUNJUNG BLOG KAMI, KARENA BEBERAPA BULAN INI KAMI TIDAK AKTIF UNTUK MEMPOSTING BERITA MENGENAI PROPERTY.

NAMUN, DIBALIK SEMUA ITU, KAMI JUSTRU SEDANG MEMPERSIAPKAN SUATU YANG JAUH LEBIH BESAR DAN BERGUNA UNTUK PERKEMBANGAN DUNIA PROPERTY DI INDONESIA.

KAMI PERCAYA, BAHWA APA-APA YANG AKAN KAMI PERJUANGKAN ADALAH DEMI LEBIH BAIKNYA PROPERTY INDONESIA DAN DAPAT MEMBERIKAN SUMBANGSIH PEMIKIRAN AKAN DAPAT MENDORONG PERBAIKAN KEMAKMURAN DAN KEMERATAAN BAGI RAKYAT & MASYARAKAT INDONESIA.

MOHON DOA DAN DUKUNGAN ANDA SEMUA.

Rabu, 30 Mei 2012

Kemenpera naikkan harga rumah murah & rusun: Pengembang sumringah, daya beli MBR makin parah

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan harga baru maksimal untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana. Dari aturan baru ini semua harga maksimal untuk rumah tapak dan rusun (rumah susun) sederhana mengalami kenaikan harga.

Dalam keterangan tertulis kemenpera, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 7 dan 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permenpera No. 4 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP dan tentang perubahan atas Permenpera No. 5 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan FLPP.

Permenpera baru itu mengatur antara lain, batas maksimal harga rumah sejahtera rumah tapak:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 88 juta per unit, antara lain di Jawa, Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10%
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 95 juta per unit, antara lain di Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT dengan ketentuan DP minimal 10%
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 145 juta per unit, antara lain di Papua dan Papua Barat, ketentuan minimal DP naik dari 10% menjadi 12,5%
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 70 juta Rp 95 juta, antara lain di Jabodetabek, Batam dan Bali minimal ketentuan DP minimal 10%
"Harga rumah susun naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 216 juta per unit dengan ketentuan DP minimal 12,5% atau tetap," jelas Kemenpera dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu untuk batas maksimal KPR melalu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak, antara lain:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 79.200.000
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 126.875.000
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
"Untuk rumah susun naik dari Rp 126.000.000 menjadi Rp 189.000.000," jelas Kemenpera.

Sayangnya, pemerintah masih menetapkan batas maksimal harga rumah yang tidak dikena PPN tidak berubah, untuk rumah tapak sederhana tetap Rp 70 juta per unit, rumah susun tetap Rp 144 juta per unit.

Bagi konsumen yang ingin mendapat KPR melalui FLPP, batas maksimal penghasilan tetap untuk kredit rumah tapak Rp 3,5 juta per bulan, untuk rumah susun Rp 5,5 juta per bulan.

Sementara itu batas minimal luas lantai untuk rumah tapak tak berubah 36 m2. Untuk rumah susun dalam Permenpera No. 4 dan 5 (yang lama) batas minimal luas lantai 21-36 m2 berubah menjadi 28,8 m2 sampai 36 m2. Dengan ketentuan harga per meter persegi bangunan Rp 6 juta.

Dalam Permenpera yang lama diatur rumah yang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum selesai 100% tidak boleh dilakukan akad kredit KPR rumah sederhana, sementara itu dalam aturan yang baru dibolehkan dengan bersyarat:
  1. Badan hukum atau orang perseorangan yang bekerjasama dengan badan hukum menyerahkan surat izin penyambungan oleh PLN
  2. Badan jalan sekurang-kurangnya telah dilakukan pengerasan dengan pasir batu
  3. Badan saluran/drainase sekurang-kurangnya telah tergali
  4. Ada jaminan berupa dana yang ditahan atau bentuk lainnya dari badan hukum atau orang perseorang yang kerjasam dengan badan hukum sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
  5. Surat pernyataan dari calon debitor dari kondisi rumah yang sementara belum dilengkapi sarana listrik dan prasarana jalan dan saluran lingkungan.
detik.com

Selasa, 29 Mei 2012

Pilh rumah mana? Beli baru atau bangun baru?

Keuntungan membangun rumah sendiri, Anda tidak terikat dengan pembayaran KPR pada setiap bulannya. Dengan anggaran yang Anda miliki, Anda bisa menentukan kapan jadwal pembangunan rumah dilanjutkan.
Sebuah keluarga baru akan memikirkan kebutuhan baru akan tempat tinggal. Melihat kondisi lahan saat ini semakin sulit dan mempertimbangkan sangat pentingnya tempat "berteduh", sebuah keluarga baru atau pasangan muda biasanya secara instan akan memilih rumah yang ditawarkan oleh para developer atau pengembang.
Jalan termudah semacam itu semakin kuat, apalagi dewasa ini pihak perbankan turut mendukung lewat penyediaan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan suku bunga menarik dan tenor panjang. Kebanyakan dari mereka memanfaatkan fasilitas KPR karena tidak memiliki dana tunai. Dengan pembiayaan ringan ini, mereka bisa relatif lebih cepat menempati rumah baru, sembari melunasi kredit dalam jangka waktu panjang.
Namun demikian, kebutuhan memiliki hunian bagi sebagian orang lainnya membutuhkan kepuasan, kesempurnaan, serta dari sisi ekonomis lebih menghemat biaya. Karena itu, mereka lebih memilih secara perlahan membangun rumah yang sebelumnya didahului proses survei dan mencari lahan.

Selanjutnya, rumah dirancang sesuai biaya dan kreasi sendiri dengan bantuan arsitek, desainer interior, serta kontraktor. Kepuasan mereka ditandai dengan pengelolaan, pengawasan, kualitas serta hasil akhir sesuai keinginan dan kebutuhan.

Nah, bila Anda merupakan kepala keluarga baru yang masih sulit memutuskan hendak membeli atau membangun rumah baru, simak keuntungan dan kelebihan dua opsi tersebut berikut ini:

Membeli rumah baru
Keuntungan bisa Anda dapatkan dari membeli rumah baru adalah tidak perlu repot melakukan survei, mencari harga tanah sesuai anggaran, juga menilai keamanan wilayah tersebut. Belum lagi, bila Anda memilih perumahan dari pengembang besar yang biasanya telah menyiapkan beragam fasilitas dan area komersil. Hal ini tentu akan mempermudah kebutuhan rumah tangga Anda.

Membeli rumah baru dari pengembang, artinya Anda tidak terlalu pusing memikirkan anggaran karena dapat memanfaatkan KPR. Anda dengan mudah bisa menempati rumah baru meski baru membayar sepertiga dari harga rumah.

Selain itu, legalitas serta dokumen rumah lebih terjamin, karena Anda bisa meminta jaminan dari pengembang. Dana membeli rumah yang tersisa bisa Anda gunakan untuk perencanaan keuangan lainnya, misalnya investasi atau usaha wiraswasta.

Membangun rumah baru
Langkah pertama dan sangat penting ketika memutuskan membangun rumah baru adalah saat mendapatkan lahan. Perhatikan dengan benar surat-surat tanah, dan ada baiknya memeriksakan hal tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek ke Dinas Tata Kota mengenai status lahan, apakah boleh dibangun sesuai keinginan Anda atau tidak.

Keuntungan membangun rumah sendiri, Anda tidak terikat dengan pembayaran KPR pada setiap bulannya. Dengan anggaran yang Anda miliki, Anda bisa menentukan kapan jadwal pembangunan rumah dilanjutkan.
Agar tidak berantakan, Anda bisa membuat blue print rumah sesuai dengan syarat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Konsultasikan juga hal ini kepada arsitek, desainer, dan kontraktor pilihan Anda agar perencanaan rumah idaman semakin dekat untuk diwujudkan.

kompas.com
(Gambar milik Shutterstocks)

Sentul City pasarkan rumah Rp7 miliar

PT Sentul City Tbk (BKSL) meluncurkan klaster mewah terbaru yaitu Habiture Residences. Perseroan berani menawarkan hunian eksklusif ini seharga Rp 4 miliar-Rp 7 miliar.

Habiture Residence yang berlokasi di kaki Gunung Pancar, Bogor, memiliki luas areal 13,5 ha. Klaster eksklusif ini terdiri dari 105 unit.

Terdapat dua tipe pada klaster baru ini, yaitu villa dan mansion dengan luas bangunan antara 349-630 m2, dan luas tanah 500-700 m2.

"Habiture Residences ditawarkan dengan harga mulai Rp 4 miliar-Rp 7 miliar per unitnya," kata Director of Sales Sentul City, Hartan Gunadi dalam siaran pers yang dikutip, Senin (28/5/2012).

Hartan menjelaskan, Habiture menghadirkan suasana alam plus kenyamanan layaknya tinggal di sebuah mansion. Sehhingga ada dua hal yang dipadukan, alam dan eksklusifitas. Klaster eksklusif ini akan launching dalam waktu dekat.

Hartan menerangkaan, April lalu perseroan juga telah merilis klaster River View sebanyak 22 unit dengan harga Rp 4,2 miliar-Rp 6,6 miliar. River View memiliki dua tipe yaitu 338/437 m2 sampai 348/984 m2.

"River View menyajikan rumah dengan perlengkapan berkualitas tinggi. Konsumen dapat meminta disediakan private lift atau balcony yang luas di depan living room, sehingga dapat menikmati pemandangan alam yang luar biasa," tuturnya.

"Setelah serah terima, konsumen bisa langsung menghuni, karena kita sudah menyediakan seluruh perlengkapan yang kami istilahkan sebagai 'Ready To Move In'," tegas Hartan.

Tidak cuma tipe besar dan eksklusif, Sentul City juga memiliki Green Valley tahap II sebanyak 137 unit dengan tipe 53/90 m2 dengan harga mulai Rp 500 jutaan per unit.

Senin, 28 Mei 2012

Kemenpera rampungkan aturan hunian berimbang

Kementerian Perumahan Rakyat merampungkan penyusunan aturan hunian berimbang dengan perbandingan 1:2:3 antara rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana, draft aturan tersebut akan dimasukkan ke Kementerian Hukum dan HAM pekan ini.


Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menpera tersebut sebenarnya sudah selesai disusun beberapa bulan lalu tetapi kementerian menilai perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu.


"Aturannya kan sama seperti peraturan menteri yang lain, harus melalui Kementerian Hukum dan HAM. Kami sudah selesai membahas aturan hunian berimbang ," katanya, Senin 28 Mei 2021.
Pekan ini Permenpera hunian berimbang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu bisa langsung diberlakukan


Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin Tende Sitepu mengatakan sosialisasi aturan hunian berimbang perlu dilakukan secara berjenjang dari stakeholder pusat dan stakeholder daerah.


Sosialisasi itu dilakukan sejak awal April. Pembangunan perumahan yang lebih dari 1.000 unit maka pelaksanaan hunian berimbang harus dalam satu hamparan.


"Pengembang juga harus mendahulukan membangun rumah sederhana dibandingkan membangun rumah menengah dan rumah murah, aturan ini sudah dimasukkan dalam Permenpera," katanya. (ra)

Depok: Pemda syaratkan pengembang harus punya sumur resapan bila urus IMB

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan syarat bagi pengusaha properti untuk membuat sumur resapan. Syarat tersebut wajib dilaksanakan pengembang untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika pengembang tidak memenuhi syarat tersebut tentu tidak akan mendapatkan IMB.
-- Zaki Mubarok

"Nantinya, sumur respan bukan hanya dibuat oleh pengembang, tetapi juga oleh warga perumahan tersebut," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Zaki Mubarok, di Depok, Jumat (25/5/2012).

Menurut dia, aturan baru bagi pengusaha properti tersebut akan sangat bermanfaat bagi penanganan banjir. Aturan ini akan dicantumkan dalam peraturan daerah dan dikuatkan melalui Peraturan Wali Kota mengenai perizinan.

Rencananya, Perwa tersebut akan terbit pada Juni 2012. Zaki menambahkan, pengembang diwajibkan untuk membuat sumur resapan pada satu rumah, minimal 1x1 meter, berupa sumur resapan komunal yang ditampung.

"Jika pengembang tidak memenuhi syarat tersebut tentu tidak akan mendapatkan IMB," ujarnya.

Dia mengatakan, syarat adanya sumur resapan juga berfungsi untuk mencegah terjadinya krisis air tanah. Sumur tersebut juga akan menyimpan cadangan air agar tak kekeringan saat musim kemarau.

"Manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat, agar ketika hujan tidak banjir, menjaga cadangan air, dan menjaga kesuburan tanah," jelasnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Depok, Zamrowi, mengatakan pemilik kos-kosan di atas 100 kamar di Kota Depok juga wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Persyaratan ini ditetapkan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kalau tidak ada IPAL tidak akan dikeluarkan IMB," katanya.

Dia mengatakan, kos dengan jumlah di atas 100 kamar tentunya memiliki andil yang hampir sama dengan industri dalam mencemari lingkungan. Menurut dia, saat ini sudah ada peraturan yang mewajibkan pengembang membuat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terlebih dahulu bila akan membuat perumahan lebih dari 25 hektare atau luas bangunan lebih dari 10.000 meter per segi.

Kamis, 24 Mei 2012

Medan: Makin sulit cari lahan di kota, pengembang mulai bangun di pinggiran

Kian sulitnya mencari lahan luas di perkotaan membuat beberapa perusahaan properti mulai melirik kawasan pinggirin kota untuk selanjutnya dijadikan plan master pembangunan proyek berikutnya. 

General Manager Trans Management Oscar mengungkapka, saat ini kawasan yang mulai diburu untuk proyek pembangunan berskala besar adalah kawasan Medan Helvetia dan Medan Sunggal. Oscar mengaku, bahkan kian sulitnya mencari lahan di kawasan Medan membuat pengembang mulai bergerak ke wilayah perbatasan Medan-Deliserdang.

"Sulit sepertinya mencari lahan seluas perumahan Taman Setiabudi saat ini. Untuk lahan besar kami sendiri sedang menuju ke kawasan Medan Helvetia dan Jalan Setiabudi arah Sunggal. Bahkan mulai bergerak ke wilayah perbatasan," ungkap Oscar di Medan, Selasa (15/5/2012).

Meski sulit mencari lahan, ia mengaku potensi memasarkan rumah untuk wilayah Medan masih cukup baik. Apalagi rumah-rumah seharga Rp 400 jutaan keatas, mengalami tren positif pembelian, di mana konsumen yang membeli tidak hanya untuk tempat tinggal melainkan sebagai sarana investasi.

Tol JORR 2 dibangun, harga tanah pun naik jor-joran

Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi ada beberapa kawasan di Jabodetabek yang akan berkembang pesat terkait pembangunan proyek tol. Salah satunya proyek tol yang sedang disiapkan pemerintah adalah Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, ada beberapa kawasan yang akan berkembang harga tanahnya karena dilintasi proyek tol tersebut. Ia mencatat antaralain Pamulang, Sawangan Depok dan Cinere, di kawasan ini mulai tumbuh hunian kelas menengah atas. Sementara itu Serpong dan Tangerang justru sudah tumbuh pesat bahkan overvalue.

"Ini berlaku untuk properti kelas menengah atas, karena sangat tergantung masalah infrastruktur, itu salah satu yang meningkatan nilai tanah, misalnya adanya tol Cijago (Cinere Jagorawi) kawasan Cinere, Sawangan akan naik, sekarang saja sudah terasa, walaupun belum tinggi," katanya kepada detikFinance, selasa (22/5/2012)

Ia menambahkan kawasan lainnya seperti Pamulang juga akan terangkat sejalan realisasi pembangunan tol Cinere-Serpong. Walaupun daerah perbatasannya seperti Serpong dan Tangerang sudah lebih tumbuh pesat karena lebih dulu memiliki akses tol yang lengkap.

"Termasuk Pamulang. Sekarang Tangerang dan Serpong, kenaikan harga tanahnya sudah 50-60% per tahun termasuk Pantai Indah Kapuk naik, Cibubur juga sampai 35-40% selama 2 tahun belakangan ini," katanya.

Indonesia Property Watch juga telah melakukan survei pada tahun lalu mengenai perkembangan harga tanah di kawasan Depok dan sekitarnya. Tercatat ada kenaikan nilai tanah 17-24% pada tahun lalu.

"Dengan adanya tol bisa sampai 35% kenaikannya," katanya.

Sementara itu untuk kawasan timur yang dilewati proyek JORR 2, seperti Cibitung, menurutnya belum banyak berdampak signifikan terhadap nilai tanah. Ia beralasan kawasan tersebut lebih didominasi hunian atau perumahan kelas menengah bawah yang tak terpengaruh proyek tol.

"Kalau Cibitung dan Cikarang lebih banyak menengah bawah," katanya.

Jaringan jalan tol Lingkar Luar Jakarta 2 (JORR 2) ditargetkan selesai 2015. Tol ini menghubungkan Bandara Soekarno Hatta-Kunciran-Serpong-Cinere-Jagorawi-Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.

Yaitu meliputi, untuk sisi barat antaralain ruas tol Cengkareng-Kunciran sepanjang 15,2 Km investasi Rp 3,49 triliun, Kunciran-Serpong sepanjang 11,2Km investasi Rp 2,62 triliun, ruas Serpong-Cinere 10,14 Km investasi Rp 2,21 triliun, Cinere-Jagorawi sepanjang 14,6 Km investasi Rp 3,17 triliun.

Kemudian sisi timurnya ada tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 km investasi Rp 4,5 triliun, Cibitung-Cilincing sepanjang 34,5 km dengan investasi Rp 4,22 triliun. Saat ini yang sudah selesai dibangun dan dioperasikan adalah tol Jagorawi-Cimanggis sepanjang 3,4 Km.

Rabu, 23 Mei 2012

REI Malang: Aturan uang muka beratkan konsumen bahkan bisa menghambat laju pertumbuhan properti Malang

Real Estate Indonesia (REI) menilai, peraturan Bank Indonesia yang menetapkan uang muka (DP) minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah akan memberatkan konsumen, khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Uang muka sebesar 30 persen sangat memberatkan konsumen, bahkan bisa memperlambat laju pertumbuhan bisnis properti di daerah ini," kata Wakil Ketua REI Jawa Timur, Tri Wediyanto, di Malang, Selasa (22/5/2012).
Menurut dia, idealnya uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) tipe kecil itu antara 10 persen-15 persen. Jika saat ini ada kenaikan DP, kemungkinan besar akan ada penundaan pembelian rumah oleh konsumen.
Oleh karena itu, Tri melanjutkan, untuk saat ini kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut kurang tepat. Pasalnya, berbagai sentimen negatif telah menghambat laju pertumbuhan properti, seperti isu kenaikan BBM awal April lalu yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan tanah.
Ia mengatakan, isu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu berdampak cukup signifikan terhadap dunia properti. Meski tidak jadi naik, harga bangunan sudah terlanjur dinaikkan lebih dulu dan sampai saat ini belum juga diturunkan harganya.
Direktur PT Kharisma Karangploso itu mengaku, memang kebijakan DP sebesar 30 persen itu untuk rumah yang harganya di atas Rp 250 juta. Namun, hal itu bisa berimbas pada harga rumah tipe kecil (murah) akibat efek domino dari sentimen negatif tersebut. Jika kondisi ini terus berlanjut, kebutuhan rumah (backlog) di daerah ini dan di wilayah Jatim akan semakin besar, bahkan bisa menyentuh angka Rp 600.000- Rp 700.000.
Tahun ini, lanjutnya, rencana pembangunan rumah di Jatim sebanyak 25.000 unit. Saat ini, di Malang saja sudah hampir 3.000 unit telah dibangun. Dalam waktu dekat ini, juga akan dibangun 10.000 unit rumah sederhana murah serta perumahan PNS di Kota dan Kabupaten Malang sebanyak 1.100 unit.
"Pembangunan rumah murah di Madyopuro yang mencapai 10.000 unit dan rumah PNS di Malang ini mampu mengurangi kebutuhan rumah di Jatim antara 10 persen hingga 20 persen. Kami berharap kebijakan DP KPR minimal 30 persen ini juga direvisi agar masyarakat golongan menengah ke bawah mampu menjangkaunya," tegasnya.

Kaltim: Kenaikan harga properti tercatat 20%

Bumi Kalimantan menyimpan potensi sumber daya alam yang luar biasa, mulai dari minyak, batubara, sampai kelapa sawit. Tidak heran jika permintaan properti di pulau terbesar di Indonesia ini terus mekar.

Salah satu provinsi di Kalimantan yang mencatat pertumbuhan industri properti gemilang ada di Kalimantan Timur . Susianto, Ketua DPD Kalimantan Timur Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) menyebutkan, dampak dari pertumbuhan pasar properti itu membuat harga properti naik hingga 20% per tahun.

"Kenaikan harganya lebih tinggi dibanding daerah lain di Indonesia," ujar Susianto kepada KONTAN, Senin (21/5). Alasannya, topografi Kalimantan Timur membuat pengelolaan lahan dengan metode cut and fill lebih mahal. Selain itu, bahan bangunan juga masih langka, sehingga tidak jarang harus didatangkan dari pulau Jawa.

Susianto bilang, permintaan paling besar di Kalimantan Timur adalah untuk rumah tapak kelas menengah dengan rentang harga Rp 300 juta-Rp 600 juta per unit. Sedangkan pasokan apartemen baru 5%-10% dari seluruh pasokan hunian. Di Kalimantan Timur, apartemen baru mulai dibangun tiga tahun lalu di Balikpapan dan banyak dihuni ekspatriat.

Menurut catatan Susianto, harga rumah tapak kelas menengah ke bawah di Kalimantan Timur saat ini berkisar antara Rp 600.000-Rp 1,5 juta per meter persegi (m2). Sedangkan kelas menengah ke atas Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per m2. "Contohnya proyek Ciputra," imbuh Susianto.

Di sisi lain, properti komersial seperti perkantoran dan ritel belum banyak berkembang di Kalimantan Timur. Padahal, banyak industri berkantor di sana. Namun perkantoran yang ada baru sebatas rumah toko (ruko). "Populasi masyarakat belum besar meskipun ketersediaan lahan berlimpah," ujar Susianto lagi.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

0856 2 866 966

0852 2120 3653

021 83 277 279 (esia)

021 444 300 33 (flexi)
Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari