Kebijakan baru Bank Indonesia (BI) tentang Loan to Value 30 persen,
dinilai tidak berpengaruh terhadap penjualan rumah di kawasan Bumi
Serpong Damai (BSD).
Demikian dikatakan oleh Direktur dan Corporate Secretary BSD Hermawan Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Seperti diketahui BSD menjajakan rumah kelas menengah ke atas. Sementara porsi kepemilikan rumah, mayoritas dilakukan melalui mekanisme agunan.
Demikian dikatakan oleh Direktur dan Corporate Secretary BSD Hermawan Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Seperti diketahui BSD menjajakan rumah kelas menengah ke atas. Sementara porsi kepemilikan rumah, mayoritas dilakukan melalui mekanisme agunan.