Perum Perumnas ditugaskan pemerintah untuk membangun rumah murah
sederhana di 50 kab/kota di seluruh Indonesia. Rumah murah gagasan
pemerintah versi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah rumah
yang biaya bangunannya hanya Rp 25 juta di luar tanah.
Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten mengadakan penandatanagan dalam rangka mepercepat program pemerintah membangun rumah murah.
Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto menyatakan kesanggupannya untuk membangun rumah murah sederhana di Seluruh Indonesia.
Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten mengadakan penandatanagan dalam rangka mepercepat program pemerintah membangun rumah murah.
Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto menyatakan kesanggupannya untuk membangun rumah murah sederhana di Seluruh Indonesia.