AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Minggu, 07 Juli 2013

Menakertrans: Tarif Rusunawa Pekerja Maksimal Rp60 Ribu Per Bulan

Untuk meningkatkan kinerja serta membantu para pekerja meningkatkan kesejahteraannya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali membangun rumah susun sewa khusus bagi para pekerja di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Proses pembangunan Rusunawa tersebut ditandai dengan groundbreaking oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa didampingi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Selasa (2/7).

Hatta Rajasa mengatakan, saat ini terdapat 112 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan pendapatan rata-rata lebih dari Rp2 juta per bulan. “Dengan adanya rusunawa dengan tarif sewa murah, maka pendapatan buruh per bulan bisa dihemat untuk keluarganya di desa,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut kemenpera, Djan Faridz, acara ini juga menandai komitmen pemerintah yang menargetkan pembangunan 35 tower rusunawa khusus buruh di seluruh Indonesia tahun ini.

Djan optimistis, pembangunan 35 rusunawa di seluruh Indonesia bisa selesai tahun ini. “Tahun depan, pemerintah menargetkan untuk membangun 200 tower rusunawa,” jelasnya.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar berharap tarif sewa rusunawa yang dibangun bersama pemerintah daerah bisa dijangkau oleh buruh. "Mungkin nanti biaya sewa rusunawa antara Rp50.000 hingga Rp60.000 per bulan,” kata Muhaimin berharap.

http://www.rumah.com/berita-properti/2013/7/4565/menakertrans-tarif-rusunawa-pekerja-maksimal-rp60-

Pertengahan Juli 2013 Harga Rumah Subsidi Naik

Kenaikan BBM akhir bulan lalu, membuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengkaji kemungkinan naiknya patokan harga rumah sederhana. Kemenpera memperkirakan dapat mengumumkan kenaikan harga tersebut dalam dua pekan mendatang.

“Belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah. Hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak,” jelas Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/7).

Menggandeng Sucofindo, Kemenpera masih melakukan survei ke sejumlah lokasi di Indonesia untuk mengetahui dampak keniaikan harga BBM terhadap harga rumah. Survei ini diharapkan dapat menjadi dasar apakah harga rumah perlu naik atau tidak. “Data dari Sucofindo tersebut diperkirakan selesai dua pekan mendatang,” terangnya.

Untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun oleh pengembang, Kemenpera akan mendorong perbankan untuk terus menyalurkan KPR yang memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunganya tetap 7,25%. Selain itu, Pemerintah akan memperpanjang masa tenor KPR menjadi 20 tahun.

http://www.rumah.com/berita-properti/2013/7/4613/dua-minggu-lagi-kemenpera-umumkan-kenaikan-harga-r

Tarif Listrik Baru mulai 1 juli 2013

Untuk ketiga kalinya tahun ini, Pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan tarif untuk ketiga kalinya berlaku mulai 1 Juli 2013 (1/7).

Dalam laman resminya, pln.co.id, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik 2013 yang akan dilaksanakan secara bertahap per tiga bulan.

Artinya, ada empat kali penyesuaian tarif listrik selama 2013, yakni:
Tahap I: 1 Januari 2013
Tahap II: 1 April 2013
Tahap III: 1 Juli 2013
Tahap IV: 1 Oktober 2013.

Namun, tidak semua pelanggan PLN dikenai tarif baru tersebut. Pelanggan 450 VA dan 900 VA (volt ampere) dari seluruh golongan tidak mengalami kenaikan tarif.

Daftar Tarif Listrik Baru PLN merilis daftar tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Juli 2013:

1. Pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp415 per kilowatt-hour (kWh).

2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp605 per kWh.

3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA: tarif listrik naik dari Rp879 per kWh menjadi Rp928 per kWh.

4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA: tarif listrik naik dari Rp893 per kWh menjadi Rp947 per kWh.

5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA: tarif listrik naik dari Rp1.009 per kWh menjadi Rp1.075 per kWh.

6. Pelanggan listrik 6.600 VA ke atas: tarif listrik naik dari Rp1.342 per kWh menjadi Rp1.347 per kWh.


http://www.rumah.com/berita-properti/2013/7/4541/ini-dia-daftar-tarif-listrik-baru-pln?utm_source=pgid-newsletter&utm_medium=edm&utm_campaign=Consumer-05July2013&utm_content=HOME

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari