Yang dimaksud dengan sifat-sifat dasar properti adalah sifat-sifat
tanah dan bangunan, dilihat dari segi fisik. Sifat-sifat dasar properti
hampir tidak memiliki perbedaan antara satu kawasan dengan kawasan lain,
atau dengan kata lain, sifat-sifat dasar properti berlaku secara
universal. Artinya, sifat-sifat dasar tanah dan bangunan di Amerika
Serikat, China, dan Indonesia tidak berbeda satu sama lain. Bagi Anda
sebagai investor, baik pemula maupun yang telah berpengalaman, sangat
perlu memahami sifat-sifat dasar ini, terutama untuk mengembangkan
pengetahuan dalam mengelola investasi properti. Pasalnya, makin dalam
pengetahuan Anda tentang sifat-sifat dasar properti, makin mampu pula
Anda mengelola dan mengembangkan investasi properti
itu. Di samping itu, dengan mengetahui sifat-sifat dasar properti, Anda
juga dapat menghindari risiko-risiko yang mungkin muncul setelah
melakukan investasi.
1. TIDAK DAPAT BERGERAK (IMMOBILITY)
Secara fisik, properti
adalah tanah. Maka meskipun sebidang tanah dibatasi oleh tanah lain, di
sebelahnya – bisa berupa kebun, jalan, perumahan dan lain-lain – namun
lokasi tanah tersebut sepanjang masa akan tetap berada di sana. Jika
dibandingkan dengan investasi lain, tanah memiliki keunikan tersendiri,
karena tidak bisa bergerak dan tidak bisa dicuri. Sehingga strategis
atau tidaknya sebuah lokasi, sangat bergantung pada lingkungan dimana
lokasi tersebut berada. Dan karena properti tidak bergerak, maka faktor
yang menggerakkan nilai, harga, prospek, dan masa depan properti adalah
kegiatan manusia, budaya, dan jumlah uang yang beredar di lokasi
tersebut. Jika lingkungan di sekitar lokasi properti penuh dengan
kegiatan ekonomi dan komersial, maka properti tersebut akan sangat
prospektif, produktif, dan terus naik harganya. Oleh karena itu,
pengamatan terhadap perkembangan lingkungan sekitar lokasi properti
berada, sangat menentukan prospek investasi properti. Pengetahuan
terhadap perkembangan lingkungan sekitar lokasi sangat penting diketahui
oleh seorang investor sebelum melakukan investasi. Semakin ramai sebuah
lokasi dalam kegiatan perdagangan dan komersial, akan semakin tinggi
harga tanah dan properti di lokasi tersebut. Selain itu, kenaikan nilai
tanah dan properti pun akan berkelanjutan.
2. BERSIFAT SETEMPAT (LOCALITY)
Karena bentuk produk properti adalah tanah dan bangunan yang tak
dapat bergerak, tentu saja membuat properti menjadi bersifat lokal.
Artinya, sebuah produk properti terikat dengan lokasi dimana properti
itu berada. Contoh, tren arsitektur di sebuah kawasan berbeda dengan di
kawasan lain. Misalnya rumah-rumah di bilangan Menteng yang mayoritas
dibangun di masa kolonial Belanda berbeda dengan rumah-rumah di Kelapa
Gading yang berupa petak-petak kecil. Contoh lain, rumah di dataran
tinggi nan sejuk seperti di Puncak, cenderung memiliki pintu dan jendela
berukuran lebih kecil dibanding rumah-rumah yang ada di dataran rendah,
seperti di Tanjung Priok, yang berhawa panas. Properti di lokasi
tertentu, dengan segala corak lingkungannya, akan berbeda dengan
properti yang ada di kawasan lain. Sebuah konsep properti bisa saja
sukses di lokasi tertentu, tetapi belum tentu sukses di lokasi lain.
Karena dua lokasi yang berbeda, pasti memiliki akses, fasilitas,
infrastruktur, utilitas, ciri budaya, tingkat pendidikan dan gaya hidup
masyarakat yang berbeda pula. Misalnya kawasan Kelapa Gading.
3. BERAGAM (HETEROGENITY)
Sebidang tanah di sebuah lokasi tertentu selalu memiliki keunikan
tersendiri, baik dari segi posisi, ukuran, maupun ketinggian tanah.
Bahkan, dua bidang tanah yang sama ukurannya di kawasan perumahan
(kavling), bisa berbeda letak dan peruntungannya jika dilihat dari
kacamata feng shui. Artinya, setiap lokasi tanah sangat unik, karena
tidak ada dua bidang tanah yang sama di muka bumi ini. Harga sebuah
properti juga bisa ditentukan oleh kepercayaan sekelompok orang. Sebagai
contoh, penduduk keturunan Tionghoa akan menghindari kavling atau rumah
dengan nomor 4. Sebaliknya mereka cenderung memperebutkan kavling atau
rumah bernomor 8, meskipun unit bernomor 8 dan 4, secara ukuran,
kualitas, dan spesifikasi sama persis dengan unit-unit lain yang ada di
blok tersebut. Hal serupa juga terjadi di gedung bertingkat, dimana
orang umumnya menghindari lantai 4 dan 13. Angka 4 dianggap membawa sial
karena dilafalkan “se” atau “si” yang artinya “mati”, sementara angka
13 oleh sebagian kalangan masih dianggap sebagai angka sial. Untuk
mengantisipasi hal ini, pihak pengembang atau pengelola gedung biasanya
mengubah nomor lantai 4 menjadi 3A, sementara lantai 13 diubah menjadi
12A. jadi sebagai investor, seyogianya Anda mempertimbangkan hal
tersebut apabila ingin berinvestasi properti di lokasi yang memiliki
kepercayaan terhadap angka-angka tertentu.
4. DAYA TAHAN LAMA (DURABILITY)
Sifat durability atau sifat daya tahan lama properti membuatnya menjadi komoditas investasi yang bersifat jangka panjang (long term investment).
Misalnya, sebuah bangunan dengan kualitas sedang bisa bertahan hingga
100 tahun, sementara tanah bisa berusia lebih lama lagi, bahkan hingga
berabad-abad, kecuali jika terkena bencana alam seperti gempa, air bah,
atau tanah longsor. Tetapi dari banyak kejadian, setelah bencana alam
terjadi, biasanya korban akan kembali menempati bekas lokasi tempat
tinggal mereka. Contohnya, korban gempa di Yogyakarta yang kembali
membangun rumah di atas puing-puing rumah yang hancur. Faktor daya tahan
ini menyebabkan investasi properti bersifat real (nyata) dan solid
(umurnya sangat lama), sehingga bisa diwariskan secara turun temurun.
Walaupun secara teori, umur bangunan hanya berkisar 20 tahun, tetapi
dengan perawatan yang bagus dan kualitas bahan baku yang baik, sebuah
bangunan terkadang tidak perlu direnovasi dalam jangka waktu yang lama.
Sebagai contoh, bangunan-bangunan di Kota Tua Jakarta yang telah berumur
lebih dari 300 tahun, hingga kini hanya memerlukan sedikit perbaikan,
sementara struktur bangunan masih sangat bagus.
5. KELANGKAAN (SCARCITY)
Properti yang melekat di permukaan bumi, seperti tanah merupakan barang yang bersifat langka (scarce).
Pasalnya, jumlah manusia yang memerlukan tanah untuk kebutuhan tempat
tinggal, berusaha, atau entertainment kian bertambah dari waktu ke
waktu, sementara luas tanah relatif tetap (fixed). Karena
permintaan terhadap tanah terus meningkat, sementara persediaan kian
terbatas, tidak mengherankan jika nilai sebidang tanah cenderung akan
terus meningkat seiring berjalannya waktu. Kelangkaan adalah salah satu
sifat ekonomi yang khas dari properti, karena jumlahnya relatif tidak
bisa ditambah. Walaupun di sebuah kawasan dilakukan reklamasi dimana
kawasan tersebut terjadi penambahan tanah tetapi, disisi lain, ada
bagian bumi di lain tempat yang tergerus atau berkurang. Sifat
kelangkaan ini akan lebih terasa pada lokasi-lokasi di pusat kota,
seperti di pusat kegiatan keuangan di kawasan Thamrin dan Sudirman,
Jakarta. Lokasi-lokasi seperti ini umumnya hanya memiliki sedikit space,
tetapi menjadi pusat kegiatan jutaan orang. Dengan suplai tetap, tetapi
demand terus berkembang pesat, tentu membuat lokasi-lokasi di tengah
kota akan selalu lebih mahal dibanding lokasi-lokasi di pinggir kota.
Penambahan ruang yang bisa dilakukan di kota hanya mengubah kawasan
kumuh menjadi pusat belanja, menambah jumlah lantai gedung, atau
memperkecil ruang kantor. Harga ruang properti, terutama ruang kantor,
di kota-kota besar Asia, bahkan telah mencapai nilai yang mencengangkan.
Sebagai investor, Anda tentu saja perlu mengetahui lokasi-lokasi yang
memiliki prospek kenaikan harga yang berkelanjutan hingga 20 tahun ke
depan. Walaupun harga properti tergolong mahal ketika dibeli, tetapi
dengan kecenderungan pertumbuhan harga yang terus menerus, selama itu
pula kenaikan harga tidak bisa dibendung.
sumber : http://www.panangianschool.com