AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Minggu, 18 Maret 2012

Pengembang Properti Sepelekan Ketentuan BI Untuk Uang Muka KPR

Illustrasi
Kalangan pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) merespons enteng ketentuan Bank Indonesia soal uang muka minimal 30% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bagi pengembang pelaksanaanya ketentuan itu biasanya akan fleksibel dalam realisasinya di lapangan karena tergantung kebijakan bank penyalur masing-masing.

"Itu namanya Loan to Value (LTV) itu sudah dari dulu 30%, sangat tergantung banknya terkait realisasinya di lapangan, sangat tergantung bank menilai konsumen, atau kalau misalnya ada program seperti ulang tahun bank, uang mukanya hanya 10-20%," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso, Jumat, 16 Maret 2012

Djan Faridz Bertekad PKL & Tukang Cendol Bisa Kredit Rumah

Program rumah murah yang saat ini santer dibicarakan akan segera terealisasi. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz merangkul 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia untuk mensukseskan program ini.

Sebelumnya telah ada Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) syariah yang juga bergabung dalam program rumah murah ini.

"Jadi yang baru BTN syariah dan BNI syariah, habis ini BPD akan masuk, mereka sudah minta. Ada 32 BPD," ujar Djan di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, (16/3/2012).

Keikutsertaan 32 BPD ini untuk mendukung kerja dari lembaga penjaminan di setiap daerah. Sehingga diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah yang kemungkinan tidak memiliki rekening tabungan di bank bisa juga mendapatkan fasilitas rumah murah ini.

Djan Faridz: Nggak Masalah DP KPR Mahal, Asal Bukan untuk Orang Miskin

Menteri Peruamahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz tak mempermasalahkan soal aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) minimal 30%.

Dikatakan Djan, aturan tersebut tidak menjadi masalah karena tidak berlaku untuk kredit rumah bagi orang berpenghasilan rendah.

"Itu bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Menpera nggak ngurusin. Yang penting nggak ganggu program saya," jelas Djan di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Saat ini Djan memang, tengah gencar menjalankan program rumah murah. Dia bertekad masyarakat miskin dari mulai pedagang kaki lima hingga tukang cendol bisa kredit rumah.

Pemerintah Dan PT. KAI Akan Bangun Rusunawa di Stasiun Kereta

Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung mengatakan pihaknya ingin membangun rumah sejahtera susun, sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami) di atas stasiun kereta api.
"Kami sudah mengajukan kesepakatan kerjasama ke PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membangun rusun di atas stasiun kereta api," katanya ketika ditemui di kantornya, Jumat (16/3/2012).
Pangihutan mengatakan, pendekatan untuk hunian ini disebut Transit Oriented Development (TOD). Nantinya, karyawan KAI maupun masyarakat umum bisa tinggal di rusun tersebut.

Mengapa DP KPR 30% Tak Berlaku Bagi Kelas Bawah

Bank Indonesia (BI) tidak memberikan izin Loan To Value (LTV) atau Down Payment (DP)  kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar 30 persen tidak berlaku pada rumah kantor dan rumah toko di atas tipe 70 meter persegi (m2), karena faktor pengaruh terhadap produktivitas pengusaha.

Selain itu, ketetapan BI ini juga tidak berlaku bagi rumah subsidi program pemerintah, karena BI tidak ingin membatasi masyarakat kecil dalam memiliki rumah yang layak. Hal ini disampaikan Juru Bicara Bank Indonesia Difi A Johansyah kepada okezone, Jumat (16/3/2012).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari