PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan produk terbarunya
yakni 'BII KPR Bebas Bunga’. KPR Bebas Bunga ini adalah fasilitas kredit
pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah
dan rekening tabungan anggota keluarga.
Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat memperingan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman.
Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah 6 (enam) rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.
"Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program unggulan di bidang KPR, kami kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Bebas Bunga," ungkap Direktur Konsumer BII Stephen Liestyo dalam siaran persnya, Kamis (10/5/2012).
Menurut Stephen, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah.
Melalui program KPR bebas bunga, sebesar 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Makin besar saldo rekening maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.
Fasilitas BII KPR Bebas Bunga dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu BII KPR Bebas Bunga juga dapat untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah, dan apartemen.
Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun.
Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah, dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
'BII KPR Bebas Bunga' merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan Kredit Konsumer sebesar 28% hingga Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.
Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat memperingan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman.
Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah 6 (enam) rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.
"Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program unggulan di bidang KPR, kami kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Bebas Bunga," ungkap Direktur Konsumer BII Stephen Liestyo dalam siaran persnya, Kamis (10/5/2012).
Menurut Stephen, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah.
Melalui program KPR bebas bunga, sebesar 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Makin besar saldo rekening maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.
Fasilitas BII KPR Bebas Bunga dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu BII KPR Bebas Bunga juga dapat untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah, dan apartemen.
Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun.
Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah, dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
'BII KPR Bebas Bunga' merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan Kredit Konsumer sebesar 28% hingga Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.
detik.com