AB Property
AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.
Kamis, 18 Oktober 2012
Rabu, 03 Oktober 2012
Sabtu, 08 September 2012
PERSIAPAN-PERSIAPAN
9/08/2012 08:51:00 PM
No Comments
MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA PADA PENGUNJUNG BLOG KAMI, KARENA BEBERAPA BULAN INI KAMI TIDAK AKTIF UNTUK MEMPOSTING BERITA MENGENAI PROPERTY.
NAMUN, DIBALIK SEMUA ITU, KAMI JUSTRU SEDANG MEMPERSIAPKAN SUATU YANG JAUH LEBIH BESAR DAN BERGUNA UNTUK PERKEMBANGAN DUNIA PROPERTY DI INDONESIA.
KAMI PERCAYA, BAHWA APA-APA YANG AKAN KAMI PERJUANGKAN ADALAH DEMI LEBIH BAIKNYA PROPERTY INDONESIA DAN DAPAT MEMBERIKAN SUMBANGSIH PEMIKIRAN AKAN DAPAT MENDORONG PERBAIKAN KEMAKMURAN DAN KEMERATAAN BAGI RAKYAT & MASYARAKAT INDONESIA.
MOHON DOA DAN DUKUNGAN ANDA SEMUA.
Rabu, 30 Mei 2012
Kemenpera naikkan harga rumah murah & rusun: Pengembang sumringah, daya beli MBR makin parah
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan harga baru maksimal
untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana. Dari aturan baru ini semua
harga maksimal untuk rumah tapak dan rusun (rumah susun) sederhana
mengalami kenaikan harga.
Dalam keterangan tertulis kemenpera, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 7 dan 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permenpera No. 4 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP dan tentang perubahan atas Permenpera No. 5 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan FLPP.
Permenpera baru itu mengatur antara lain, batas maksimal harga rumah sejahtera rumah tapak:
Dalam keterangan tertulis kemenpera, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 7 dan 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permenpera No. 4 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP dan tentang perubahan atas Permenpera No. 5 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan FLPP.
Permenpera baru itu mengatur antara lain, batas maksimal harga rumah sejahtera rumah tapak:
- Wilayah 1 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 88 juta per unit, antara lain di Jawa, Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10%
- Wilayah 2 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 95 juta per unit, antara lain di Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT dengan ketentuan DP minimal 10%
- Wilayah 3 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 145 juta per unit, antara lain di Papua dan Papua Barat, ketentuan minimal DP naik dari 10% menjadi 12,5%
- Wilayah khusus naik dari Rp 70 juta Rp 95 juta, antara lain di Jabodetabek, Batam dan Bali minimal ketentuan DP minimal 10%
"Harga rumah susun naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 216 juta
per unit dengan ketentuan DP minimal 12,5% atau tetap," jelas Kemenpera
dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu untuk batas maksimal KPR melalu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak, antara lain:
Sementara itu untuk batas maksimal KPR melalu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak, antara lain:
- Wilayah 1 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 79.200.000
- Wilayah 2 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
- Wilayah 3 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 126.875.000
- Wilayah khusus naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
"Untuk rumah susun naik dari Rp 126.000.000 menjadi Rp 189.000.000," jelas Kemenpera.
Sayangnya, pemerintah masih menetapkan batas maksimal harga rumah yang tidak dikena PPN tidak berubah, untuk rumah tapak sederhana tetap Rp 70 juta per unit, rumah susun tetap Rp 144 juta per unit.
Bagi konsumen yang ingin mendapat KPR melalui FLPP, batas maksimal penghasilan tetap untuk kredit rumah tapak Rp 3,5 juta per bulan, untuk rumah susun Rp 5,5 juta per bulan.
Sementara itu batas minimal luas lantai untuk rumah tapak tak berubah 36 m2. Untuk rumah susun dalam Permenpera No. 4 dan 5 (yang lama) batas minimal luas lantai 21-36 m2 berubah menjadi 28,8 m2 sampai 36 m2. Dengan ketentuan harga per meter persegi bangunan Rp 6 juta.
Dalam Permenpera yang lama diatur rumah yang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum selesai 100% tidak boleh dilakukan akad kredit KPR rumah sederhana, sementara itu dalam aturan yang baru dibolehkan dengan bersyarat:
Sayangnya, pemerintah masih menetapkan batas maksimal harga rumah yang tidak dikena PPN tidak berubah, untuk rumah tapak sederhana tetap Rp 70 juta per unit, rumah susun tetap Rp 144 juta per unit.
Bagi konsumen yang ingin mendapat KPR melalui FLPP, batas maksimal penghasilan tetap untuk kredit rumah tapak Rp 3,5 juta per bulan, untuk rumah susun Rp 5,5 juta per bulan.
Sementara itu batas minimal luas lantai untuk rumah tapak tak berubah 36 m2. Untuk rumah susun dalam Permenpera No. 4 dan 5 (yang lama) batas minimal luas lantai 21-36 m2 berubah menjadi 28,8 m2 sampai 36 m2. Dengan ketentuan harga per meter persegi bangunan Rp 6 juta.
Dalam Permenpera yang lama diatur rumah yang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum selesai 100% tidak boleh dilakukan akad kredit KPR rumah sederhana, sementara itu dalam aturan yang baru dibolehkan dengan bersyarat:
- Badan hukum atau orang perseorangan yang bekerjasama dengan badan hukum menyerahkan surat izin penyambungan oleh PLN
- Badan jalan sekurang-kurangnya telah dilakukan pengerasan dengan pasir batu
- Badan saluran/drainase sekurang-kurangnya telah tergali
- Ada jaminan berupa dana yang ditahan atau bentuk lainnya dari badan hukum atau orang perseorang yang kerjasam dengan badan hukum sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
- Surat pernyataan dari calon debitor dari kondisi rumah yang sementara belum dilengkapi sarana listrik dan prasarana jalan dan saluran lingkungan.
Selasa, 29 Mei 2012
Pilh rumah mana? Beli baru atau bangun baru?
Keuntungan membangun rumah sendiri, Anda tidak terikat dengan pembayaran
KPR pada setiap bulannya. Dengan anggaran yang Anda miliki, Anda bisa
menentukan kapan jadwal pembangunan rumah dilanjutkan.
Sebuah keluarga baru akan memikirkan kebutuhan baru akan tempat
tinggal. Melihat kondisi lahan saat ini semakin sulit dan
mempertimbangkan sangat pentingnya tempat "berteduh", sebuah keluarga
baru atau pasangan muda biasanya secara instan akan memilih rumah yang
ditawarkan oleh para developer atau pengembang.
Jalan termudah
semacam itu semakin kuat, apalagi dewasa ini pihak perbankan turut
mendukung lewat penyediaan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan
suku bunga menarik dan tenor panjang. Kebanyakan dari mereka
memanfaatkan fasilitas KPR karena tidak memiliki dana tunai. Dengan
pembiayaan ringan ini, mereka bisa relatif lebih cepat menempati rumah
baru, sembari melunasi kredit dalam jangka waktu panjang.
Namun
demikian, kebutuhan memiliki hunian bagi sebagian orang lainnya
membutuhkan kepuasan, kesempurnaan, serta dari sisi ekonomis lebih
menghemat biaya. Karena itu, mereka lebih memilih secara perlahan
membangun rumah yang sebelumnya didahului proses survei dan mencari
lahan.
Selanjutnya, rumah dirancang sesuai biaya dan kreasi
sendiri dengan bantuan arsitek, desainer interior, serta kontraktor.
Kepuasan mereka ditandai dengan pengelolaan, pengawasan, kualitas serta
hasil akhir sesuai keinginan dan kebutuhan.
Nah, bila Anda
merupakan kepala keluarga baru yang masih sulit memutuskan hendak
membeli atau membangun rumah baru, simak keuntungan dan kelebihan dua
opsi tersebut berikut ini:
Membeli rumah baru
Keuntungan
bisa Anda dapatkan dari membeli rumah baru adalah tidak perlu repot
melakukan survei, mencari harga tanah sesuai anggaran, juga menilai
keamanan wilayah tersebut. Belum lagi, bila Anda memilih perumahan dari
pengembang besar yang biasanya telah menyiapkan beragam fasilitas dan
area komersil. Hal ini tentu akan mempermudah kebutuhan rumah tangga
Anda.
Membeli rumah baru dari pengembang, artinya Anda tidak
terlalu pusing memikirkan anggaran karena dapat memanfaatkan KPR. Anda
dengan mudah bisa menempati rumah baru meski baru membayar sepertiga
dari harga rumah.
Selain itu, legalitas serta dokumen rumah lebih
terjamin, karena Anda bisa meminta jaminan dari pengembang. Dana
membeli rumah yang tersisa bisa Anda gunakan untuk perencanaan keuangan
lainnya, misalnya investasi atau usaha wiraswasta.
Membangun rumah baru
Langkah
pertama dan sangat penting ketika memutuskan membangun rumah baru
adalah saat mendapatkan lahan. Perhatikan dengan benar surat-surat
tanah, dan ada baiknya memeriksakan hal tersebut ke Badan Pertanahan
Nasional (BPN) setempat. Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek ke
Dinas Tata Kota mengenai status lahan, apakah boleh dibangun sesuai
keinginan Anda atau tidak.
Keuntungan membangun rumah sendiri,
Anda tidak terikat dengan pembayaran KPR pada setiap bulannya. Dengan
anggaran yang Anda miliki, Anda bisa menentukan kapan jadwal pembangunan
rumah dilanjutkan.
Agar tidak berantakan, Anda bisa membuat blue print rumah
sesuai dengan syarat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Konsultasikan juga
hal ini kepada arsitek, desainer, dan kontraktor pilihan Anda agar
perencanaan rumah idaman semakin dekat untuk diwujudkan.
kompas.com
(Gambar milik Shutterstocks)
Sentul City pasarkan rumah Rp7 miliar
PT Sentul City Tbk (BKSL) meluncurkan klaster mewah terbaru yaitu
Habiture Residences. Perseroan berani menawarkan hunian eksklusif ini
seharga Rp 4 miliar-Rp 7 miliar.
Habiture Residence yang berlokasi di kaki Gunung Pancar, Bogor, memiliki luas areal 13,5 ha. Klaster eksklusif ini terdiri dari 105 unit.
Terdapat dua tipe pada klaster baru ini, yaitu villa dan mansion dengan luas bangunan antara 349-630 m2, dan luas tanah 500-700 m2.
"Habiture Residences ditawarkan dengan harga mulai Rp 4 miliar-Rp 7 miliar per unitnya," kata Director of Sales Sentul City, Hartan Gunadi dalam siaran pers yang dikutip, Senin (28/5/2012).
Hartan menjelaskan, Habiture menghadirkan suasana alam plus kenyamanan layaknya tinggal di sebuah mansion. Sehhingga ada dua hal yang dipadukan, alam dan eksklusifitas. Klaster eksklusif ini akan launching dalam waktu dekat.
Hartan menerangkaan, April lalu perseroan juga telah merilis klaster River View sebanyak 22 unit dengan harga Rp 4,2 miliar-Rp 6,6 miliar. River View memiliki dua tipe yaitu 338/437 m2 sampai 348/984 m2.
"River View menyajikan rumah dengan perlengkapan berkualitas tinggi. Konsumen dapat meminta disediakan private lift atau balcony yang luas di depan living room, sehingga dapat menikmati pemandangan alam yang luar biasa," tuturnya.
"Setelah serah terima, konsumen bisa langsung menghuni, karena kita sudah menyediakan seluruh perlengkapan yang kami istilahkan sebagai 'Ready To Move In'," tegas Hartan.
Tidak cuma tipe besar dan eksklusif, Sentul City juga memiliki Green Valley tahap II sebanyak 137 unit dengan tipe 53/90 m2 dengan harga mulai Rp 500 jutaan per unit.
Habiture Residence yang berlokasi di kaki Gunung Pancar, Bogor, memiliki luas areal 13,5 ha. Klaster eksklusif ini terdiri dari 105 unit.
Terdapat dua tipe pada klaster baru ini, yaitu villa dan mansion dengan luas bangunan antara 349-630 m2, dan luas tanah 500-700 m2.
"Habiture Residences ditawarkan dengan harga mulai Rp 4 miliar-Rp 7 miliar per unitnya," kata Director of Sales Sentul City, Hartan Gunadi dalam siaran pers yang dikutip, Senin (28/5/2012).
Hartan menjelaskan, Habiture menghadirkan suasana alam plus kenyamanan layaknya tinggal di sebuah mansion. Sehhingga ada dua hal yang dipadukan, alam dan eksklusifitas. Klaster eksklusif ini akan launching dalam waktu dekat.
Hartan menerangkaan, April lalu perseroan juga telah merilis klaster River View sebanyak 22 unit dengan harga Rp 4,2 miliar-Rp 6,6 miliar. River View memiliki dua tipe yaitu 338/437 m2 sampai 348/984 m2.
"River View menyajikan rumah dengan perlengkapan berkualitas tinggi. Konsumen dapat meminta disediakan private lift atau balcony yang luas di depan living room, sehingga dapat menikmati pemandangan alam yang luar biasa," tuturnya.
"Setelah serah terima, konsumen bisa langsung menghuni, karena kita sudah menyediakan seluruh perlengkapan yang kami istilahkan sebagai 'Ready To Move In'," tegas Hartan.
Tidak cuma tipe besar dan eksklusif, Sentul City juga memiliki Green Valley tahap II sebanyak 137 unit dengan tipe 53/90 m2 dengan harga mulai Rp 500 jutaan per unit.
Senin, 28 Mei 2012
Kemenpera rampungkan aturan hunian berimbang
Kementerian Perumahan Rakyat merampungkan penyusunan aturan hunian
berimbang dengan perbandingan 1:2:3 antara rumah mewah, rumah menengah
dan rumah sederhana, draft aturan tersebut akan dimasukkan ke
Kementerian Hukum dan HAM pekan ini.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menpera tersebut sebenarnya sudah selesai disusun beberapa bulan lalu tetapi kementerian menilai perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Aturannya kan sama seperti peraturan menteri yang lain, harus melalui Kementerian Hukum dan HAM. Kami sudah selesai membahas aturan hunian berimbang ," katanya, Senin 28 Mei 2021.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menpera tersebut sebenarnya sudah selesai disusun beberapa bulan lalu tetapi kementerian menilai perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Aturannya kan sama seperti peraturan menteri yang lain, harus melalui Kementerian Hukum dan HAM. Kami sudah selesai membahas aturan hunian berimbang ," katanya, Senin 28 Mei 2021.
Pekan ini Permenpera hunian berimbang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu bisa langsung diberlakukan
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin Tende Sitepu mengatakan sosialisasi aturan hunian berimbang perlu dilakukan secara berjenjang dari stakeholder pusat dan stakeholder daerah.
Sosialisasi itu dilakukan sejak awal April. Pembangunan perumahan yang lebih dari 1.000 unit maka pelaksanaan hunian berimbang harus dalam satu hamparan.
"Pengembang juga harus mendahulukan membangun rumah sederhana dibandingkan membangun rumah menengah dan rumah murah, aturan ini sudah dimasukkan dalam Permenpera," katanya. (ra)
Depok: Pemda syaratkan pengembang harus punya sumur resapan bila urus IMB
Pemerintah
Kota (Pemkot) Depok menetapkan syarat bagi pengusaha properti untuk
membuat sumur resapan. Syarat tersebut wajib dilaksanakan pengembang
untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jika pengembang tidak memenuhi syarat tersebut tentu tidak akan mendapatkan IMB.
-- Zaki Mubarok
"Nantinya, sumur respan bukan hanya dibuat
oleh pengembang, tetapi juga oleh warga perumahan tersebut," kata
Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota
Depok, Zaki Mubarok, di Depok, Jumat (25/5/2012).
Menurut dia,
aturan baru bagi pengusaha properti tersebut akan sangat bermanfaat bagi
penanganan banjir. Aturan ini akan dicantumkan dalam peraturan daerah
dan dikuatkan melalui Peraturan Wali Kota mengenai perizinan.
Rencananya,
Perwa tersebut akan terbit pada Juni 2012. Zaki menambahkan, pengembang
diwajibkan untuk membuat sumur resapan pada satu rumah, minimal 1x1
meter, berupa sumur resapan komunal yang ditampung.
"Jika pengembang tidak memenuhi syarat tersebut tentu tidak akan mendapatkan IMB," ujarnya.
Dia
mengatakan, syarat adanya sumur resapan juga berfungsi untuk mencegah
terjadinya krisis air tanah. Sumur tersebut juga akan menyimpan cadangan
air agar tak kekeringan saat musim kemarau.
"Manfaatnya sangat
dirasakan oleh masyarakat, agar ketika hujan tidak banjir, menjaga
cadangan air, dan menjaga kesuburan tanah," jelasnya.
Kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Depok, Zamrowi, mengatakan pemilik kos-kosan di
atas 100 kamar di Kota Depok juga wajib memiliki Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL) sendiri. Persyaratan ini ditetapkan untuk mendapatkan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kalau tidak ada IPAL tidak akan dikeluarkan IMB," katanya.
Dia
mengatakan, kos dengan jumlah di atas 100 kamar tentunya memiliki
andil yang hampir sama dengan industri dalam mencemari lingkungan.
Menurut dia, saat ini sudah ada peraturan yang mewajibkan pengembang
membuat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terlebih
dahulu bila akan membuat perumahan lebih dari 25 hektare atau luas
bangunan lebih dari 10.000 meter per segi.
Kamis, 24 Mei 2012
Medan: Makin sulit cari lahan di kota, pengembang mulai bangun di pinggiran
Kian sulitnya mencari lahan luas di perkotaan membuat beberapa
perusahaan properti mulai melirik kawasan pinggirin kota untuk
selanjutnya dijadikan plan master pembangunan proyek berikutnya.
General Manager Trans Management Oscar mengungkapka, saat ini kawasan
yang mulai diburu untuk proyek pembangunan berskala besar adalah
kawasan Medan Helvetia dan Medan Sunggal. Oscar mengaku, bahkan kian
sulitnya mencari lahan di kawasan Medan membuat pengembang mulai
bergerak ke wilayah perbatasan Medan-Deliserdang.
"Sulit sepertinya mencari lahan seluas perumahan Taman Setiabudi saat
ini. Untuk lahan besar kami sendiri sedang menuju ke kawasan Medan
Helvetia dan Jalan Setiabudi arah Sunggal. Bahkan mulai bergerak ke
wilayah perbatasan," ungkap Oscar di Medan, Selasa (15/5/2012).
Meski sulit mencari lahan, ia mengaku potensi memasarkan rumah untuk
wilayah Medan masih cukup baik. Apalagi rumah-rumah seharga Rp 400
jutaan keatas, mengalami tren positif pembelian, di mana konsumen yang
membeli tidak hanya untuk tempat tinggal melainkan sebagai sarana
investasi.
Tol JORR 2 dibangun, harga tanah pun naik jor-joran
Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi ada beberapa kawasan di
Jabodetabek yang akan berkembang pesat terkait pembangunan proyek tol.
Salah satunya proyek tol yang sedang disiapkan pemerintah adalah Jakarta
Outer Ring Road 2 (JORR 2).
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, ada beberapa kawasan yang akan berkembang harga tanahnya karena dilintasi proyek tol tersebut. Ia mencatat antaralain Pamulang, Sawangan Depok dan Cinere, di kawasan ini mulai tumbuh hunian kelas menengah atas. Sementara itu Serpong dan Tangerang justru sudah tumbuh pesat bahkan overvalue.
"Ini berlaku untuk properti kelas menengah atas, karena sangat tergantung masalah infrastruktur, itu salah satu yang meningkatan nilai tanah, misalnya adanya tol Cijago (Cinere Jagorawi) kawasan Cinere, Sawangan akan naik, sekarang saja sudah terasa, walaupun belum tinggi," katanya kepada detikFinance, selasa (22/5/2012)
Ia menambahkan kawasan lainnya seperti Pamulang juga akan terangkat sejalan realisasi pembangunan tol Cinere-Serpong. Walaupun daerah perbatasannya seperti Serpong dan Tangerang sudah lebih tumbuh pesat karena lebih dulu memiliki akses tol yang lengkap.
"Termasuk Pamulang. Sekarang Tangerang dan Serpong, kenaikan harga tanahnya sudah 50-60% per tahun termasuk Pantai Indah Kapuk naik, Cibubur juga sampai 35-40% selama 2 tahun belakangan ini," katanya.
Indonesia Property Watch juga telah melakukan survei pada tahun lalu mengenai perkembangan harga tanah di kawasan Depok dan sekitarnya. Tercatat ada kenaikan nilai tanah 17-24% pada tahun lalu.
"Dengan adanya tol bisa sampai 35% kenaikannya," katanya.
Sementara itu untuk kawasan timur yang dilewati proyek JORR 2, seperti Cibitung, menurutnya belum banyak berdampak signifikan terhadap nilai tanah. Ia beralasan kawasan tersebut lebih didominasi hunian atau perumahan kelas menengah bawah yang tak terpengaruh proyek tol.
"Kalau Cibitung dan Cikarang lebih banyak menengah bawah," katanya.
Jaringan jalan tol Lingkar Luar Jakarta 2 (JORR 2) ditargetkan selesai 2015. Tol ini menghubungkan Bandara Soekarno Hatta-Kunciran-Serpong-Cinere-Jagorawi-Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.
Yaitu meliputi, untuk sisi barat antaralain ruas tol Cengkareng-Kunciran sepanjang 15,2 Km investasi Rp 3,49 triliun, Kunciran-Serpong sepanjang 11,2Km investasi Rp 2,62 triliun, ruas Serpong-Cinere 10,14 Km investasi Rp 2,21 triliun, Cinere-Jagorawi sepanjang 14,6 Km investasi Rp 3,17 triliun.
Kemudian sisi timurnya ada tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 km investasi Rp 4,5 triliun, Cibitung-Cilincing sepanjang 34,5 km dengan investasi Rp 4,22 triliun. Saat ini yang sudah selesai dibangun dan dioperasikan adalah tol Jagorawi-Cimanggis sepanjang 3,4 Km.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, ada beberapa kawasan yang akan berkembang harga tanahnya karena dilintasi proyek tol tersebut. Ia mencatat antaralain Pamulang, Sawangan Depok dan Cinere, di kawasan ini mulai tumbuh hunian kelas menengah atas. Sementara itu Serpong dan Tangerang justru sudah tumbuh pesat bahkan overvalue.
"Ini berlaku untuk properti kelas menengah atas, karena sangat tergantung masalah infrastruktur, itu salah satu yang meningkatan nilai tanah, misalnya adanya tol Cijago (Cinere Jagorawi) kawasan Cinere, Sawangan akan naik, sekarang saja sudah terasa, walaupun belum tinggi," katanya kepada detikFinance, selasa (22/5/2012)
Ia menambahkan kawasan lainnya seperti Pamulang juga akan terangkat sejalan realisasi pembangunan tol Cinere-Serpong. Walaupun daerah perbatasannya seperti Serpong dan Tangerang sudah lebih tumbuh pesat karena lebih dulu memiliki akses tol yang lengkap.
"Termasuk Pamulang. Sekarang Tangerang dan Serpong, kenaikan harga tanahnya sudah 50-60% per tahun termasuk Pantai Indah Kapuk naik, Cibubur juga sampai 35-40% selama 2 tahun belakangan ini," katanya.
Indonesia Property Watch juga telah melakukan survei pada tahun lalu mengenai perkembangan harga tanah di kawasan Depok dan sekitarnya. Tercatat ada kenaikan nilai tanah 17-24% pada tahun lalu.
"Dengan adanya tol bisa sampai 35% kenaikannya," katanya.
Sementara itu untuk kawasan timur yang dilewati proyek JORR 2, seperti Cibitung, menurutnya belum banyak berdampak signifikan terhadap nilai tanah. Ia beralasan kawasan tersebut lebih didominasi hunian atau perumahan kelas menengah bawah yang tak terpengaruh proyek tol.
"Kalau Cibitung dan Cikarang lebih banyak menengah bawah," katanya.
Jaringan jalan tol Lingkar Luar Jakarta 2 (JORR 2) ditargetkan selesai 2015. Tol ini menghubungkan Bandara Soekarno Hatta-Kunciran-Serpong-Cinere-Jagorawi-Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.
Yaitu meliputi, untuk sisi barat antaralain ruas tol Cengkareng-Kunciran sepanjang 15,2 Km investasi Rp 3,49 triliun, Kunciran-Serpong sepanjang 11,2Km investasi Rp 2,62 triliun, ruas Serpong-Cinere 10,14 Km investasi Rp 2,21 triliun, Cinere-Jagorawi sepanjang 14,6 Km investasi Rp 3,17 triliun.
Kemudian sisi timurnya ada tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 km investasi Rp 4,5 triliun, Cibitung-Cilincing sepanjang 34,5 km dengan investasi Rp 4,22 triliun. Saat ini yang sudah selesai dibangun dan dioperasikan adalah tol Jagorawi-Cimanggis sepanjang 3,4 Km.
Rabu, 23 Mei 2012
REI Malang: Aturan uang muka beratkan konsumen bahkan bisa menghambat laju pertumbuhan properti Malang
Real Estate Indonesia (REI) menilai, peraturan Bank Indonesia yang
menetapkan uang muka (DP) minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan
rumah akan memberatkan konsumen, khususnya kalangan menengah ke bawah.
"Uang
muka sebesar 30 persen sangat memberatkan konsumen, bahkan bisa
memperlambat laju pertumbuhan bisnis properti di daerah ini," kata Wakil
Ketua REI Jawa Timur, Tri Wediyanto, di Malang, Selasa (22/5/2012).
Menurut
dia, idealnya uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) tipe kecil itu
antara 10 persen-15 persen. Jika saat ini ada kenaikan DP, kemungkinan
besar akan ada penundaan pembelian rumah oleh konsumen.
Oleh
karena itu, Tri melanjutkan, untuk saat ini kebijakan Bank Indonesia
(BI) tersebut kurang tepat. Pasalnya, berbagai sentimen negatif telah
menghambat laju pertumbuhan properti, seperti isu kenaikan BBM awal
April lalu yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan tanah.
Ia
mengatakan, isu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu berdampak cukup
signifikan terhadap dunia properti. Meski tidak jadi naik, harga
bangunan sudah terlanjur dinaikkan lebih dulu dan sampai saat ini belum
juga diturunkan harganya.
Direktur PT Kharisma Karangploso itu
mengaku, memang kebijakan DP sebesar 30 persen itu untuk rumah yang
harganya di atas Rp 250 juta. Namun, hal itu bisa berimbas pada harga
rumah tipe kecil (murah) akibat efek domino dari sentimen negatif
tersebut. Jika kondisi ini terus berlanjut, kebutuhan rumah
(backlog) di daerah ini dan di wilayah Jatim akan semakin besar, bahkan
bisa menyentuh angka Rp 600.000- Rp 700.000.
Tahun ini, lanjutnya,
rencana pembangunan rumah di Jatim sebanyak 25.000 unit. Saat ini, di
Malang saja sudah hampir 3.000 unit telah dibangun. Dalam waktu
dekat ini, juga akan dibangun 10.000 unit rumah sederhana murah serta
perumahan PNS di Kota dan Kabupaten Malang sebanyak 1.100 unit.
"Pembangunan
rumah murah di Madyopuro yang mencapai 10.000 unit dan rumah PNS di
Malang ini mampu mengurangi kebutuhan rumah di Jatim antara 10 persen
hingga 20 persen. Kami berharap kebijakan DP KPR minimal 30 persen ini
juga direvisi agar masyarakat golongan menengah ke bawah mampu
menjangkaunya," tegasnya.
Kaltim: Kenaikan harga properti tercatat 20%
Bumi Kalimantan menyimpan potensi sumber daya alam yang luar biasa,
mulai dari minyak, batubara, sampai kelapa sawit. Tidak heran jika
permintaan properti di pulau terbesar di Indonesia ini terus mekar.
Salah satu provinsi di Kalimantan yang mencatat pertumbuhan industri properti gemilang ada di Kalimantan Timur . Susianto, Ketua DPD Kalimantan Timur Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) menyebutkan, dampak dari pertumbuhan pasar properti itu membuat harga properti naik hingga 20% per tahun.
"Kenaikan harganya lebih tinggi dibanding daerah lain di Indonesia," ujar Susianto kepada KONTAN, Senin (21/5). Alasannya, topografi Kalimantan Timur membuat pengelolaan lahan dengan metode cut and fill lebih mahal. Selain itu, bahan bangunan juga masih langka, sehingga tidak jarang harus didatangkan dari pulau Jawa.
Susianto bilang, permintaan paling besar di Kalimantan Timur adalah untuk rumah tapak kelas menengah dengan rentang harga Rp 300 juta-Rp 600 juta per unit. Sedangkan pasokan apartemen baru 5%-10% dari seluruh pasokan hunian. Di Kalimantan Timur, apartemen baru mulai dibangun tiga tahun lalu di Balikpapan dan banyak dihuni ekspatriat.
Menurut catatan Susianto, harga rumah tapak kelas menengah ke bawah di Kalimantan Timur saat ini berkisar antara Rp 600.000-Rp 1,5 juta per meter persegi (m2). Sedangkan kelas menengah ke atas Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per m2. "Contohnya proyek Ciputra," imbuh Susianto.
Di sisi lain, properti komersial seperti perkantoran dan ritel belum banyak berkembang di Kalimantan Timur. Padahal, banyak industri berkantor di sana. Namun perkantoran yang ada baru sebatas rumah toko (ruko). "Populasi masyarakat belum besar meskipun ketersediaan lahan berlimpah," ujar Susianto lagi.
Salah satu provinsi di Kalimantan yang mencatat pertumbuhan industri properti gemilang ada di Kalimantan Timur . Susianto, Ketua DPD Kalimantan Timur Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) menyebutkan, dampak dari pertumbuhan pasar properti itu membuat harga properti naik hingga 20% per tahun.
"Kenaikan harganya lebih tinggi dibanding daerah lain di Indonesia," ujar Susianto kepada KONTAN, Senin (21/5). Alasannya, topografi Kalimantan Timur membuat pengelolaan lahan dengan metode cut and fill lebih mahal. Selain itu, bahan bangunan juga masih langka, sehingga tidak jarang harus didatangkan dari pulau Jawa.
Susianto bilang, permintaan paling besar di Kalimantan Timur adalah untuk rumah tapak kelas menengah dengan rentang harga Rp 300 juta-Rp 600 juta per unit. Sedangkan pasokan apartemen baru 5%-10% dari seluruh pasokan hunian. Di Kalimantan Timur, apartemen baru mulai dibangun tiga tahun lalu di Balikpapan dan banyak dihuni ekspatriat.
Menurut catatan Susianto, harga rumah tapak kelas menengah ke bawah di Kalimantan Timur saat ini berkisar antara Rp 600.000-Rp 1,5 juta per meter persegi (m2). Sedangkan kelas menengah ke atas Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per m2. "Contohnya proyek Ciputra," imbuh Susianto.
Di sisi lain, properti komersial seperti perkantoran dan ritel belum banyak berkembang di Kalimantan Timur. Padahal, banyak industri berkantor di sana. Namun perkantoran yang ada baru sebatas rumah toko (ruko). "Populasi masyarakat belum besar meskipun ketersediaan lahan berlimpah," ujar Susianto lagi.
Selasa, 22 Mei 2012
Pasar rumah seken punya harapan cerah di tahun 2012
Indonesia Property Watch melakukan survei ke beberapa agen penjualan
rumah sekunder pada awal tahun ini. Hasilnya ada kenaikan penjualan
rumah di pasar sekunder hingga 10-15% memasuki periode triwulan II-2012.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan kenaikan harga rumah di pasar primer (membeli via pengembang) yang terlalu pesat bahkan over value di kawasan Jabodetabek membuat konsumen mulai jenuh. Akhirnya mereka banyak mencari rumah baru dari pasar sekunder yaitu membeli dari pembeli pertama yang sebelumnya membeli dari pengembang.
Fenomena ini terjadi di hunian kawasan Tangerang dan Serpong, bahkan termasuk wilayah lain seperti Cibubur dan Bekasi Summarecon. Menurutnya kondisi ini secara langsung telah mempengaruhi penurunan penjualan rumah di pasar primer yang dijual kalangan pengembang seperti yang disampaikan survei Bank Indonesia (BI).
"Pasar sekunder ada kenaikan, kalau sekunder itu kan tak didata BI, dari pengamataan kita ada kenaikan di beberapa agen properti, terjadi kenaikan 10-15% di pasar sekunder, dibandingkan triwulan I-2012," kata Ali kepada detikFinance, Selasa (22/5/2012)
Ali menuturkan tren penjualan di pasar sekunder pada periode itu terjadi pada rumah kelas menengah ke atas yaitu paling murah Rp 350 juta. Pada segmen rumah ini, pergerakan harganya luar biasa bahkan di kawasan BSD, harga tanah digoreng oleh pengembang hingga Rp 8-12 juta per meter persegi.
"Misalnya di Summarecon Bekasi, penjualan rumah Rp 500 juta antre banyak, lalu ketika primernya (pengembang) naik Rp 550 juta, lalu dilepas oleh pembeli pertama, ada keuntungan Rp 50 juta. Termasuk di Cibubur bisa naik Rp 50 juta dalam seminggu, beli Rp 300 dijual Rp 350, sementara di pengembang sudah Rp 400 juta," katanya.
Ia menambahkan fenomena ini memang belum umum terjadi di kawasan yang sedang berkembang di Jabodetabek seperti Depok, Cinere, Sawangan. Kondisi ini berubah beberapa tahun ke depan sejalan berkembangnya infrastruktur di kawasan tersebut.
"Selama 2 tahun ini Tangerang dan Serpong bertumbuh, tapi kedepannya, dalam waktu dekat di bawah 3 tahun akan terjadi di Sawangan, Depok dan Cinere," katanya.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dalam surveinya mencatat terjadi penurunan penjualan rumah di awal tahun khususnya triwulan I-2012. Padahal penjualan rumah selama lima triwulan berturut-turut selalu mengalami kenaikan.
"Hasil survei menunjukan terjadi penurunan penjualan secara triwulan pada semua tipe rumah terutama rumah tipe kecil. Tidak terjualnya beberapa unit hunian di bawah tipe 36 terkait UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman diduga berimbas pada penurunan penjualan rumah tipe kecil," jelas survei BI tersebut.
BI juga mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Wilayah Padang mengalami kenaikan harga paling tinggi sebesar 2,17%, rumah tipe besar di wilayah ini naik 3,09%.
"Peningkatan harga yang cukup tinggi juga terjadi di wilayah Palembang, dengan kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 3,31%.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan kenaikan harga rumah di pasar primer (membeli via pengembang) yang terlalu pesat bahkan over value di kawasan Jabodetabek membuat konsumen mulai jenuh. Akhirnya mereka banyak mencari rumah baru dari pasar sekunder yaitu membeli dari pembeli pertama yang sebelumnya membeli dari pengembang.
Fenomena ini terjadi di hunian kawasan Tangerang dan Serpong, bahkan termasuk wilayah lain seperti Cibubur dan Bekasi Summarecon. Menurutnya kondisi ini secara langsung telah mempengaruhi penurunan penjualan rumah di pasar primer yang dijual kalangan pengembang seperti yang disampaikan survei Bank Indonesia (BI).
"Pasar sekunder ada kenaikan, kalau sekunder itu kan tak didata BI, dari pengamataan kita ada kenaikan di beberapa agen properti, terjadi kenaikan 10-15% di pasar sekunder, dibandingkan triwulan I-2012," kata Ali kepada detikFinance, Selasa (22/5/2012)
Ali menuturkan tren penjualan di pasar sekunder pada periode itu terjadi pada rumah kelas menengah ke atas yaitu paling murah Rp 350 juta. Pada segmen rumah ini, pergerakan harganya luar biasa bahkan di kawasan BSD, harga tanah digoreng oleh pengembang hingga Rp 8-12 juta per meter persegi.
"Misalnya di Summarecon Bekasi, penjualan rumah Rp 500 juta antre banyak, lalu ketika primernya (pengembang) naik Rp 550 juta, lalu dilepas oleh pembeli pertama, ada keuntungan Rp 50 juta. Termasuk di Cibubur bisa naik Rp 50 juta dalam seminggu, beli Rp 300 dijual Rp 350, sementara di pengembang sudah Rp 400 juta," katanya.
Ia menambahkan fenomena ini memang belum umum terjadi di kawasan yang sedang berkembang di Jabodetabek seperti Depok, Cinere, Sawangan. Kondisi ini berubah beberapa tahun ke depan sejalan berkembangnya infrastruktur di kawasan tersebut.
"Selama 2 tahun ini Tangerang dan Serpong bertumbuh, tapi kedepannya, dalam waktu dekat di bawah 3 tahun akan terjadi di Sawangan, Depok dan Cinere," katanya.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dalam surveinya mencatat terjadi penurunan penjualan rumah di awal tahun khususnya triwulan I-2012. Padahal penjualan rumah selama lima triwulan berturut-turut selalu mengalami kenaikan.
"Hasil survei menunjukan terjadi penurunan penjualan secara triwulan pada semua tipe rumah terutama rumah tipe kecil. Tidak terjualnya beberapa unit hunian di bawah tipe 36 terkait UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman diduga berimbas pada penurunan penjualan rumah tipe kecil," jelas survei BI tersebut.
BI juga mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Wilayah Padang mengalami kenaikan harga paling tinggi sebesar 2,17%, rumah tipe besar di wilayah ini naik 3,09%.
"Peningkatan harga yang cukup tinggi juga terjadi di wilayah Palembang, dengan kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 3,31%.
Senin, 21 Mei 2012
Eddy Ganefo Tolak Hasil Survey BI "Harga Rumah Naik"
5/21/2012 09:03:00 PM
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Harga Rumah
No Comments
Survei properti Bank Indonesia (BI) menggambarkan terjadi kenaikan harga
rumah sepanjang satu tahun terakhir. Kenaikan tertinggi terjadi pada
tipe hunian kecil di bawah 36 m2, yang mencapai 4,42%.
Namun saat dikonfirmasi, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo tidak membenarkan hasil survei tersebut. "Tidak (ada kenaikan). Sepengetahuan saya masih stabil," katanya saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (20/5/2012).
Ia menambahkan, mungkin saja yang terjadi ada realisasi penjualan rumah tipe kecil dengan pola kredit komersial non subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Dari Apersi ada banyak produksi. REI (Real Estate Indonesia) juga. Akhirnya tersendat karena persyaratannya ganti," paparnya.
"Jadi kita ubah pola menjadi bunga komersial khusus, bunga lebih rendah dari bunga komersial tapi diatas (bunga) FLPP. Serapannya mungkin dari sana," tambah Eddy.
Pengembang dengan spesialisasi rumah sederhana, lanjut Eddy, tidak berniat menaikan harga jual rumah. Pasalnya masyarakat level bawah memiliki kemampuan terbatas. Acuan pembeli rumah tipe kecil adalah harga yang terjangkau.
"Masyarakat itu tipe tidak masalah. Asal dapat rumah murah, yang penting harga! Dan secara teknis tidak bisa (murah) kalau lebih dari tipe 36 m2," paparnya.
"Ini kenyataan yang ada di lapangan, kami menemui langsung masyarakat. Kementerian (Perumahan Rakyat) kan nggak pernah ketemu. Sibuk saja membela diri," tegas Eddy.
Seperti dikabarkan sebelumnya, survei BI menerangkan harga rumah pada periode tahunan (yoy), untuk semua tipe naik, namun melambat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada tipe kecil 4,42%.
Kenaikan harga paling tinggi terjadi di wilayah Medan 6,39%, terutama untuk tipe besar 7,72%. Kenaikan harga juga terjadi di wilayah Makassar 6,4%, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 6,04% dengan peningkatan paling tinggi terjadi pada rumah tipe menengah 9,12%.
Pada sisi lain, terjadi penurunan penjualan secara triwulan pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil. Tidak terjualnya beberapa unit hunian di bawah tipe 36 m2 terkait UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, diduga berimbas pada penurunan penjualan rumah tipe kecil.
BI juga mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Wilayah Padang mengalami kenaikan harga paling tinggi sebesar 2,17%, rumah tipe besar di wilayah ini naik 3,09%.
"Peningkatan harga yang cukup tinggi juga terjadi di wilayah Palembang, dengan kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 3,31%," jelas laporan BI.
Namun saat dikonfirmasi, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo tidak membenarkan hasil survei tersebut. "Tidak (ada kenaikan). Sepengetahuan saya masih stabil," katanya saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (20/5/2012).
Ia menambahkan, mungkin saja yang terjadi ada realisasi penjualan rumah tipe kecil dengan pola kredit komersial non subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Dari Apersi ada banyak produksi. REI (Real Estate Indonesia) juga. Akhirnya tersendat karena persyaratannya ganti," paparnya.
"Jadi kita ubah pola menjadi bunga komersial khusus, bunga lebih rendah dari bunga komersial tapi diatas (bunga) FLPP. Serapannya mungkin dari sana," tambah Eddy.
Pengembang dengan spesialisasi rumah sederhana, lanjut Eddy, tidak berniat menaikan harga jual rumah. Pasalnya masyarakat level bawah memiliki kemampuan terbatas. Acuan pembeli rumah tipe kecil adalah harga yang terjangkau.
"Masyarakat itu tipe tidak masalah. Asal dapat rumah murah, yang penting harga! Dan secara teknis tidak bisa (murah) kalau lebih dari tipe 36 m2," paparnya.
"Ini kenyataan yang ada di lapangan, kami menemui langsung masyarakat. Kementerian (Perumahan Rakyat) kan nggak pernah ketemu. Sibuk saja membela diri," tegas Eddy.
Seperti dikabarkan sebelumnya, survei BI menerangkan harga rumah pada periode tahunan (yoy), untuk semua tipe naik, namun melambat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada tipe kecil 4,42%.
Kenaikan harga paling tinggi terjadi di wilayah Medan 6,39%, terutama untuk tipe besar 7,72%. Kenaikan harga juga terjadi di wilayah Makassar 6,4%, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 6,04% dengan peningkatan paling tinggi terjadi pada rumah tipe menengah 9,12%.
Pada sisi lain, terjadi penurunan penjualan secara triwulan pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil. Tidak terjualnya beberapa unit hunian di bawah tipe 36 m2 terkait UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, diduga berimbas pada penurunan penjualan rumah tipe kecil.
BI juga mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Wilayah Padang mengalami kenaikan harga paling tinggi sebesar 2,17%, rumah tipe besar di wilayah ini naik 3,09%.
"Peningkatan harga yang cukup tinggi juga terjadi di wilayah Palembang, dengan kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 3,31%," jelas laporan BI.
detik.com
Supriyadi Amir: 6 Kriteria Properti Layak Investasi
Dari sekian banyak properti yang dijual dan memberikan keuntungan, Anda
yang senang berinvestasi properti tetap harus memilahnya. Hal ini
karena tidak semua investasi memberikan keuntungan maksimal.
Supriyadi Amir dalam bukunya "Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal", memberikan enam kriteria properti yang layak untuk dijadikan investasi. Keenamnya adalah cashflow harus positif, harga memberi keuntungan bagi pembeli, motivasi penjual harus jelas, lokasi dan pertumbuhan menjanjikan, kondisi bangunan baik, serta memiliki dokumen lengkap dan sah.
Cash flow positif
Anda hanya akan membeli properti apabila aset tersebut memiliki cash flow positif. Properti dengan cash flow positif ialah penghasilannya lebih tinggi daripada seluruh biaya pengeluarannya tersebut.
Harga memberi keuntungan bagi pembeli
Patokan transaksi Anda adalah dengan memastikan bahwa harga properti yang dibeli di bawah harga pasar. Dengan demikian, mengingat nilai aset menurut bank didasarkan hara pasar, properti yang Anda jadikan agunan mungkin mendapatkan pembiayaan lebih besar daripada dana yang Anda butuhkan untuk bayar properti. Ini disebut cash back. Anda jangan menggunakan uang cash back untuk tujuan konsumtif, melainkan investasikan kembali agar keuntungannya dapat digunakan untuk bayar cicilan ke bank.
Motivasi penjual harus jelas
Salah satu kunci sukses seorang investor adalah mengetahui dengan pasti motivasi penjual. Jika memang penjual sangat butuh uang, maka Anda boleh membelinya. Sebaliknya, lupakan penjual yang sekedar iseng atau masih sayang dengan propertinya. Karena sikap mereka akan menyulitkan Anda pada saat tawar menawar harga.
Lokasi dan pertumbuhan menjanjikan
Lokasi dalam investasi properti berperan sangat sentral dan vital. Namun, di samping ituu, Anda harus memperhatikan pertumbuhan lokasi tersebut. Pertumbuhan yang positif misalnya rencana pengembangan lokasi pada beberapa tahun mendatang.
Kondisi bangunan baik
Jangan pernah meremehkan kondisi bangunan yang baik dan terawat, karena ini merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan Anda sebagai investor. Kondisi bangunan tidak terawat pasti akan mempengaruhi nilai harga pasar dan cash flow.
Dokumen lengkap dan sah
Karena mengandung resiko berkaitan soal dokumen, maka Anda harus memastikan bahwa dokumen properti yang hendak dibeli lengkap, resmi dan sah. Agar terhindar dari penipuan, Anda. Bisa bekerja sama dengan bank. Bank otomatis akan menilai dan memeriksa kelengkapan propert dengan sangat teliti.
Kompas.com
Supriyadi Amir dalam bukunya "Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal", memberikan enam kriteria properti yang layak untuk dijadikan investasi. Keenamnya adalah cashflow harus positif, harga memberi keuntungan bagi pembeli, motivasi penjual harus jelas, lokasi dan pertumbuhan menjanjikan, kondisi bangunan baik, serta memiliki dokumen lengkap dan sah.
Cash flow positif
Anda hanya akan membeli properti apabila aset tersebut memiliki cash flow positif. Properti dengan cash flow positif ialah penghasilannya lebih tinggi daripada seluruh biaya pengeluarannya tersebut.
Harga memberi keuntungan bagi pembeli
Patokan transaksi Anda adalah dengan memastikan bahwa harga properti yang dibeli di bawah harga pasar. Dengan demikian, mengingat nilai aset menurut bank didasarkan hara pasar, properti yang Anda jadikan agunan mungkin mendapatkan pembiayaan lebih besar daripada dana yang Anda butuhkan untuk bayar properti. Ini disebut cash back. Anda jangan menggunakan uang cash back untuk tujuan konsumtif, melainkan investasikan kembali agar keuntungannya dapat digunakan untuk bayar cicilan ke bank.
Motivasi penjual harus jelas
Salah satu kunci sukses seorang investor adalah mengetahui dengan pasti motivasi penjual. Jika memang penjual sangat butuh uang, maka Anda boleh membelinya. Sebaliknya, lupakan penjual yang sekedar iseng atau masih sayang dengan propertinya. Karena sikap mereka akan menyulitkan Anda pada saat tawar menawar harga.
Lokasi dan pertumbuhan menjanjikan
Lokasi dalam investasi properti berperan sangat sentral dan vital. Namun, di samping ituu, Anda harus memperhatikan pertumbuhan lokasi tersebut. Pertumbuhan yang positif misalnya rencana pengembangan lokasi pada beberapa tahun mendatang.
Kondisi bangunan baik
Jangan pernah meremehkan kondisi bangunan yang baik dan terawat, karena ini merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan Anda sebagai investor. Kondisi bangunan tidak terawat pasti akan mempengaruhi nilai harga pasar dan cash flow.
Dokumen lengkap dan sah
Karena mengandung resiko berkaitan soal dokumen, maka Anda harus memastikan bahwa dokumen properti yang hendak dibeli lengkap, resmi dan sah. Agar terhindar dari penipuan, Anda. Bisa bekerja sama dengan bank. Bank otomatis akan menilai dan memeriksa kelengkapan propert dengan sangat teliti.
Kompas.com
Minggu, 20 Mei 2012
Hasil Riset Bi Tentang Kenaikan Harga Rumah
Hasil survei Bank Indonesia (BI) terhadap para pengembang properti
perumahan menunjukan faktor kenaikan harga bahan bangunan pemicu dominan
terus terjadinya kenaikan harga rumah.
Harga rumah terus naik setiap triwulan, meski penjualan rumah awal tahun ini sedikit mengalami penurunan.
BI mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Sementara itu untuk periode tahunan (yoy) harga rumah untuk semua tipe naik namun melambat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada tipe kecil sebesar 4,42%.
"Sebagian besar responden (30,67%) mengungkapkan bahwa tekanan kenaikan harga properti residensial terutama berasal dari kenaikan harga bahan bangunan, kenaikan bahan bakar minyak (23,66%) dan serta kenaikan upah pekerja (19,50%)," jelas laporan BI tersebut seperti dikutip Minggu (20/5/2012)
BI mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Bahan Bangunan BI pada triwulan I-2012 menunjukan kenaikan sebesar 1,4% (qtoq). Dari survei itu juga menunjukan bahwa banyak faktor yang membuat usaha mereka mengembangkan usaha properti terhambat.
"Sebagian besar responden berpendapat bahwa faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti adalah kenaikan harga bahan bangunan (22,2%), tingginya suku bunga KPR (19,48%), sulitnya perizinan atau birokrasi (15,44%) dan tingginya pajak (14,63%)," jelas laporan itu.
BI juga mencatat suku bunga KPR tertinggi berada di Maluku Utara yang mencapai bunga 13,74%. Sedangkan yang terendah terjadi Yogyakarta 11,84%.
"Dana internal perusahaan tetap menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial, sementara konsumen lebih memanfaatkan fasilitas KPR dalam transaksi pembelian rumah," tambah survei itu.
Sebagian besar konsumen atau sekitar 78,33% konsumen memilih kredit kepemilikan rumah untuk membeli rumah. Selain itu sebanyak 13,37% konsumen memilih menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai bertahap dan sebagian kecil atau 8,3% konsumen membeli rumah dengan cara tunai keras.
Survei harga properti residensial merupakan survei tiga bulanan yang dilaksanakan sejaka triwulan I-1999. Dilakukan terhadap sampel kalangan pengembang properti di 12 kota yaitu Medan, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Wilayah Jabodetabek mulai disurvei pada triwulan I-2002, dan pada triwulan I-2004 ditambah kota Pontianak sehingga menjadi 14 kota. Total responden yang disurvei mencakup 45 pengembang utama di Jabodetabek dan Banten dan sekitar 215 pengembang di 13 kantor Bank Indonesia.
Istilah rumah kecil dalam survei ini merujuk pada rumah dengan tipe di bawah 36 m2, sedang rumah tipe menengah dalam rentang 36-70 m2 dan rumah tipe besar lebih besar dari 70 m2.
Harga rumah terus naik setiap triwulan, meski penjualan rumah awal tahun ini sedikit mengalami penurunan.
BI mencatat kenaikan harga rumah secara triwulanan (qtoq), selama periode triwulan I-2012 untuk semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tertinggi terjadi pada rumah tipe besar 0,90% (qtoq). Sementara itu untuk periode tahunan (yoy) harga rumah untuk semua tipe naik namun melambat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada tipe kecil sebesar 4,42%.
"Sebagian besar responden (30,67%) mengungkapkan bahwa tekanan kenaikan harga properti residensial terutama berasal dari kenaikan harga bahan bangunan, kenaikan bahan bakar minyak (23,66%) dan serta kenaikan upah pekerja (19,50%)," jelas laporan BI tersebut seperti dikutip Minggu (20/5/2012)
BI mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Bahan Bangunan BI pada triwulan I-2012 menunjukan kenaikan sebesar 1,4% (qtoq). Dari survei itu juga menunjukan bahwa banyak faktor yang membuat usaha mereka mengembangkan usaha properti terhambat.
"Sebagian besar responden berpendapat bahwa faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti adalah kenaikan harga bahan bangunan (22,2%), tingginya suku bunga KPR (19,48%), sulitnya perizinan atau birokrasi (15,44%) dan tingginya pajak (14,63%)," jelas laporan itu.
BI juga mencatat suku bunga KPR tertinggi berada di Maluku Utara yang mencapai bunga 13,74%. Sedangkan yang terendah terjadi Yogyakarta 11,84%.
"Dana internal perusahaan tetap menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial, sementara konsumen lebih memanfaatkan fasilitas KPR dalam transaksi pembelian rumah," tambah survei itu.
Sebagian besar konsumen atau sekitar 78,33% konsumen memilih kredit kepemilikan rumah untuk membeli rumah. Selain itu sebanyak 13,37% konsumen memilih menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai bertahap dan sebagian kecil atau 8,3% konsumen membeli rumah dengan cara tunai keras.
Survei harga properti residensial merupakan survei tiga bulanan yang dilaksanakan sejaka triwulan I-1999. Dilakukan terhadap sampel kalangan pengembang properti di 12 kota yaitu Medan, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Wilayah Jabodetabek mulai disurvei pada triwulan I-2002, dan pada triwulan I-2004 ditambah kota Pontianak sehingga menjadi 14 kota. Total responden yang disurvei mencakup 45 pengembang utama di Jabodetabek dan Banten dan sekitar 215 pengembang di 13 kantor Bank Indonesia.
Istilah rumah kecil dalam survei ini merujuk pada rumah dengan tipe di bawah 36 m2, sedang rumah tipe menengah dalam rentang 36-70 m2 dan rumah tipe besar lebih besar dari 70 m2.
Detik.com
Jumat, 18 Mei 2012
Analisa Tim Ahli AB Property: Buka perumahan di Cirebon modalnya cuma separoh Bodetabek, untungnya lebih besar!
Pertumbuhan pasar properti khususnya di Cirebon tidak terlepas dari pertumbuhan faktor ekonomi. Kondisi siklus properti di Ciirebon pada saat ini cenderung pada posisi ground. Hal ini ditandai dengan tingkat bunga KPR yang cukup rendah, namun dukungan infrastruktur wilayah amat memadai.
Pada tahun-tahun mendatang, Cirebon juga diprediksikan akan menjadi kawasan zona Industri yang cukup besar di wilayah Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan dibangunnya dua infrastruktur besar, yakni PLTU Cirebon dan jalan tol yang akan mengintegrasikan kota-kota industri di Pulau Jawa dengan Cirebon. Ketersediaan infrastruktur tersebut amat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini.
Pada akhir 2011, di seputaran kota Cirebon saja, kami mencatat ada lebih 40 perumahan yang dibangun baik skala kecil mau pun besar, Seperti misalnya Lobunta Residence, Banjar Wangunan, Bumi Cirebon Adipura, Villa Kecapi Mas, Mundu de Cluster, Taman Kota Ciperna, Puri Karang Wangi, Green Kedaton, Taman Pandan Wangi, Taman Sipung Permai, Graha Indah Wanacala, Griya Pesona Kalijaga, Bumi Arum Sari, The Panorama Residence, Cempaka Wangi Regensi, Sunrise Boulevard Residence, Green Tuparev Residence, Bima Regency, Griya Jadi Mulia, Mega Residence, Montana Village, Green Cosmo, dan yang cukup besar adalah Pegambiran Residence dari Grage City Group yang dibangun diatas lahan lebih dari 50 Ha.
Pertumbuhan pesat itu juga didukung dengan pembangun Cirebon Super Blok yang siap dioperasikan pada akhir 2012 atau awal 2013. Superblok ini terdiri dari perkantoran, mall, hotel dan ruko. Data yang berhasil kami kumpulkan pada Januari 2012, tenant-tenant besar yang siap masuk di superblok tersebut adalah Matahari, dan Hypermart.
Pertumbuhan bisnis di Cirebon juga dapat dilihat dengan dibangunnya beberapa hotel besar yang dikelola oleh operator terkenal, seperti Aston, Golden Flower, Luxton, Swiss Bell Hotel, Amaris, dan lain-lain. Dari data yang berhasil kami kumpulkan hingga akhir 2011 tingkat okupansi hotel di Cirebon sekitar 71-74%.
Faktor yang amat menarik di Cirebon adalah ketersediaan lahan yang masih luas dan murah. Saat ini rata-rata harga tanah di Kota Cirebon adalah Rp150rb - Rp200rb. Sedangkan harga tanah di Kabupaten Cirebon, adalah berkisar Rp15rb -
Rp 40rb per meter persegi.Sementara, harga jual perumahan di Cirebon, sama dengan harga perumahan di Bodetabek.
Pertumbuhan Cirebon yang begitu pesat, dengan didukung infrastruktur yang amat memadai, serta ketersediaan lahan yang cukup luas dan murah, belum lagi dengan biaya hidup yang relatif lebih murah, tentu sangat menggiurkan bagi pengembang. Hal ini masih ditambah lebih murahnya biaya-biaya perijinan serta minimnya pungli di lapangan.
Bandingkan dengan Bodetabek! Anda siap ekspansi ke Cirebon?
Ir. Herman Priyadi, CPA.
Pendapat Tim Ahli AB Property Tentang Prospek Landed House di Jabotabek
Dimuat pada Tabloid Kontan Edisi Khusus Mei 2012 "Investasi saat Booming Properti"
Kebanyakan orang Indonesia lebih suka tinggal di landed house ketimbang di apartemen
Menurut pendapat Pengamat Properti dari AB Properti Herman Priyadi, permintaan landed house terus meningkat karena orang Indonesia pada umumnya dan orang Jakarta pada khususnya masih sangat landed house minded. "Sekali pun di Jakarta banyak apartemen, kalau ada yang menjual landed house pasti ceapt laku," katanya.
Menurut Herman, orang Indoensia masih belum siap hidup di apartemen, apalagi perkerja kantoran yang rata-rata merindukan rumah yang masih memiliki halaman. Sayangnya, untuk mendapatkan hunian di Jakarta Anda harus merogok kocek yang sangat dalam.
Harga landed house di Jakarta Timur lebih murah
Menurut Herman, di kawasan Jakarta, selain di Jakarta Timur, harga landed house baru sudah sangat mahal, rata-rata Rp2 Miliar per unit. Bila Anda menginginkan harga yang miring, orang bisa melirik di kawasan Jakarta Timur seperti daerah sekitar Taman Mini atau Ceger. Harga tanah dikawasan tersebut masih ada yang di bawah Rp 1 juta per meter persegi (m2). "Di kawasan tersebut, masih ada rumah yang harganya Rp600juta sampai Rp700juta," ujar Herman.Herman melihat, daerah Tangerang seperti Serpong dan Bintaro juga menjadi pilihan alternatif mencari rumah tinggal. Namun, karena pertumbuhan properti di kawasan ini sangat cepat, harga rumah pun semakin melangit.
Daerah Prospektif di Bogor dan Depok
Daerah prospektif dalam jangka waktu lima tahun mendatang adalah kawasan Bojong, Citayam, Cibubur, atau Cileungsi. "Sebab, akses transportasi di kawasan ini lebih banyak, ujarnya.
Perkembangan harga tanh di kawasan ini juga cukup signifikan. Bila tiga tahun lalu tanah di kawasan Cileungsi masih dihargai Rp 50.000,- per meter persegi, sekarang harganya sudah mencapai lebih dari Rp200.000,- per meter persegi.
sumber: Tabloid Kontan edisi khusus Mei 2012
selengkapnya dapa dibaca di
Hal 12 & Hal 13
Triwulan I 2012: Kredit properti meningkat 28,19%
Perbankan pada kuartal I tahun sudah menyalurkan kredit properti
dengan nilai outstanding kredit mencapai Rp319,24 triliun atau tumbuh
28,19% dibandingkan dengan posisi kuartal yang sama tahun lalu, Rp249,04
triliun.
Penyaluran kredit properti itu terbagi pada tiga kelompok, yaitu untuk
kredit konstruksi dengan akumulasi kredit sebesar Rp78,71 triliun,
kredit real estat Rp44,20 triliun dan Kredit Pemilikan Rumah dan
apartemen (KPR/KPA) senilai Rp196,32 triliun.
Hak itu terungkap dari data statistik kredit perbankan untuk sektor
properti pada kuartal I/2012 yang dirilis oleh Bank Indonesia,
sebagaimana dikutip dari laman situsnya, hari ini.
Nilai kredit properti yang disalurkan pada periode itu mencapai Rp17,97
triliun dibandingkan dengan posisi outstanding kredit per Desember 2011
Rp301,27 triliun.
Data bank Indonesia menunjukan skim KPR dan KPA merupakan bisnis
andalan bagi perbankan dengan pertumbuhan kreditnya mencapai 33,37%
dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbankan selama tiga bulan pertama tahun ini mengucurkan KPR/KPA
mencapai Rp13,69 triliun dengan posisi outstandingnya mencapai Rp196,31
triliun.
Selain itu, Bank Indonesia mencatat bank BUMN telah menyalurkan kredit
properti selama kuartal I/2012 sebesar Rp5,27 triliun dengan posisi
outstanding kredit Rp129,39 triliun.
Posisi outstanding kredit itu menunjukan pertumbuhan 38,16%
dibandingkan dengan posisi kredit pada periode yang sama tahun
sebelumnya.
Bank pelat merah perinciannya telah mengucurkan kredit konstruksi
dengan akumulasi kredit Rp28,08 triliun, kredit real estat sebesar
Rp5,63 triliun dan KPR/KPA senilai Rp95,63 triliun.
Sementara itu, Bank swasta nasional telah menyalurkan kredit properti
pada kuartal yang sama dengan dengan posisi outstanding kredit mencapai
Rp149,60 triliun atau tumbuh 26,35% dibandingkan dengan periode yang
sama pada tahun sebelumnya.
Hal itu menunjukan bank swasta nasional selama kuartal I 2012 telahnya menyalurkan kredit properti Rp11,94 triliun.
Untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah pula menyalurkan kredit
properti dengan posisi outstanding kredit mencapai Rp22,14 triliun atau
naik tipis sebesar 3,16% dibandingkan dengan posisi kuartal I/2011.
Terkait dengan kredit properti ini, Bank Indonesia juga merilis
ekspansi bank asing dengan posisi outstanding kredit pada Maret 2012
mencapai Rp4,42 triliun atau tumbuh 42,12% dibandingkan dengan posisi
Maret 2011.
Menurut data statistik Bank Sentral, sebaran kredit properti oleh bank
asing terdiri dari kredit konstruksi sebesar Rp1,54 triliun, kredit real
estat Rp1,08 triliun dan KPR/KPA Rp1,78 triliun.
Sebelumnya, Directorate of Banking Research and Regulation Bank
Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan permintaan kredit rumah atau KPR
akan menurun secara temporer sebagai bentuk penyesuaian atas aturan baru
BI yang mewajibkan rasi KPR 70% dari nilai jual rumah.
Aturan itu akan berlaku mulai Juni terkait dengan Surat Edaran Bank
Indonesia No.14/10/DPNP yang diterbitkan pada 15 Maret 2012, yang
mengatur rasio Loan to Value (LTV) penyaluran KPR oleh bank yang
dibatasi sebesar 70% dari harga jual rumah.
“Ya aturan KPR 70% itu akan berpengaruh terhadap konsumen properti.
Bentuknya pembeli menunda transaksi karena harus menyiapkan uang muka
yang nilainya membesar,” ujarnya, baru baru ini.(sut)
Hotel di pinggiran Jakarta Laris Manis
Pada kuartal I tahun 2012, tingkat okupansi hotel di dipinggiran
Jakarta ternyata tumbuh lebih pesat ketimbang Jakarta. Hal ini sesuai
dengan hasil riset dari konsultan properti Coldwell Banker.
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, tingkat okupansi hotel di Jakarta hanya 0,45% menjadi 65,18% di kuartal satu tahun ini. Sedangkan Bodetabek mengalami penambahan 10% menjadi 76%.
"Kenaikan hunian hotel ini didongkrak oleh banyaknya permintaan kamar hotel untuk kegiatan bisnis, meeting, dan konferensi sebagai alternatif kegiatan bisnis di luar Jakarta yang cukup padat," tulis Manager Research and Consultancy Coldwell Banker Indonesia Meyriana Kesuma dalam risetnya.
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, tingkat okupansi hotel di Jakarta hanya 0,45% menjadi 65,18% di kuartal satu tahun ini. Sedangkan Bodetabek mengalami penambahan 10% menjadi 76%.
"Kenaikan hunian hotel ini didongkrak oleh banyaknya permintaan kamar hotel untuk kegiatan bisnis, meeting, dan konferensi sebagai alternatif kegiatan bisnis di luar Jakarta yang cukup padat," tulis Manager Research and Consultancy Coldwell Banker Indonesia Meyriana Kesuma dalam risetnya.
Permintaan untuk hotel berbintang, masih didominasi oleh perusahaan
dan pemerintahan. Sementara itu, rendahnya permintaan okupansi hotel di
Jakarta disebabkan oleh perbaikan sebagian hotel berbintang 5. Sebagian
bahkan melakukan pergantian operator.
Di sisi lain, tarif sewa hotel sudah mengalami kenaikan yang
signifikan. Coldwell Banker mencatat, kenaikan tarif rata-rata di
Jakarta sebesar 8,8% sepanjang kuartal satu, menjadi Rp 1.140.000 per
malam.
Kenaikan tarif hotel paling tajam dialami oleh hotel bintang lima
sebesar 13% menjadi Rp 1.700.000 per malam, selanjutnya diikuti oleh
bintang 3 sebesar 7,2% menjadi Rp 720.000, dan bintang 4 sebesar 5,8%
menjadi Rp 1.039.000.
Menurut Meyriana, selain karena meningkatnya permintaan, faktor lain yang ikut mendongkrak naiknya harga sewa adalah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Peningkatan tarif sewa adalah bentuk antisipasi pihak manajemen," ujar Meyriana lagi.
Menurut Meyriana, selain karena meningkatnya permintaan, faktor lain yang ikut mendongkrak naiknya harga sewa adalah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Peningkatan tarif sewa adalah bentuk antisipasi pihak manajemen," ujar Meyriana lagi.
kontan.co.id
Rabu, 16 Mei 2012
Triwulan I 2012: Harga rumah mewah di indonesia tertinggi se- Asia Pasifik
Harga rumah mewah di Jakarta pada kuartal 1 2012 tercatat menguat
paling tinggi di kawasan Asia Pasifik. Kota lainnya, seperti Hong Kong,
Bangkok, dan Kuala Lumpur menunjukkan perkembangan, kota Mumbai terlihat
stabil, sementara Beijing, Shanghai, dan Singapura terlihat menurun.
Demikian paparan Jones Lang LaSalle Kuartal 1 - 2012 Asia Pacific Residential Index yang diterima Kompas.com, Rabu
(16/5/2012). Paparan tersebut menunjukkan, bahwa harga rumah mewah di
Jakarta naik 4,3 % dan selama 12 bulan terakhir mengalami pertumbuhan
sekitar 16 %.
Todd Lauchlan, Direktur Jones Lang LaSalle Indonesia
mengatakan, kuartal pertama untuk hunian mewah ini merupakan lanjutan
tren selama 18 - 24 bulan pada pasar perumahan Indonesia. Kenaikan harga
ini menguat, karena komitmen pengembang memenuhi permintaan, suku bunga
rendah, serta tingkat kepercayaan konsumen tinggi.
Di Hong Kong,
hunian mewah menunjukkan tanda-tanda stabil dengan peningkatan 1,4 %.
Pemicunya adalah suku bunga rendah dan makin banyaknya pinjaman kredit
dari perbankan. Sementara di Singapura, laporan pasar hunian mewah
menurun 2 % setelah sebelumnya stabil selama enam kuartal
berturut-turut.
Jane Murray, Kepala riset Jones Lang LaSalle Asia
Pasifik mengatakan harga hunian mewah di China akan menurun dalam 12
bulan ke depan. Penurunan ini sebagai akibat kebijakan pembatasan
sehingga pengembang menerapkan harga lebih rendah lewat diskon.
"Jakarta akan terus menguat karena dukungan ekonominya kuat," ujarnya.
Triwulan I 2012: Harga Kondominium Meningkat 12%
Kisaran harga jual unit kondominium atau hunian vertikal yang bisa
dimiliki di kawasan non sentra bisnis Jakarta pada kuartal I/2012
meningkat 12% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Data dari lembaga riset properti Coldwell Banker menunjukkan rerata
harga jual kondominium di kawasan non CBD mencapai Rp12, 4 juta per m2
pada kuartal I/2012, sedangkan di kawasan CBD menyentuh Rp19,17 juta.
Secara total, kenaikan harga kondominium pada periode itu mencapai 10%.
Meyriana Kesuma, Manajer Riset dan Konsultasi Coldwell Banker, mengatakan
kenaikan harga yang cukup signifikan tersebut mengindikasi permintaan
terhadap kondominium di Jakarta masih cukup tinggi.
“Permintaan terhadap Kondominium terus mengalami peningkatan pada
kuartal ini, khususnya di wilayah Non CBD yang dapat dilihat dari
kenaikan harga unit yang cukup signifikan ,” ujarnya kepada Bisnis,
Senin 14 Mei 2012.
Data yang sama merinci selama kuartal 1 2012, total penjualan unit
kondominium mencapai 95,81% atau sekitar 2.543 unit. Proyek kondominium
yang telah existing membukukan tingkat penjualan 97,5%, sementara yang
masih dalam tahap konstruksi mencapai 75,85%.
Pada kuartal ini penyerapan paling tinggi terjadi di kondominium kelas
middle dengan tingkat penjualan sebesar 81.2%, disusul oleh kondominium
kelas middle-low; low; upper dan middle-upper dengan persentase
berturut-turut 79,3%, 78%, 76,77% dan 73,9%.
Saat ini, jumlah pasokan kondominium menyentuh angka 82.448 unit,
menyusul adanya pasokan baru dari The Wave, yakni Coral Tower, Gandaria
Height tower B, Paragon Village, dan Regatta dengan menara keempatnya,
yaitu Rio de Janeiro.
Meyriana memperkirkan selama tahun 2012 ini diperkirakan permintaan
terhadap kondominium akan terus meningkat seiring dengan suku bunga KPA
yang tetap atraktif dan gaya hidup konsumen yang semakin mengutamakan
kemudahan. Dengan demikian, tingkat penjualan dia pastikan terus tumbuh.
“Pengembang kondominium kelas menengah harus mengantisipasi tren ini
dengan menyesuaikan harga di pasar dengan produk yang lebih kompetitif,
sehingga kenaikan harga diikuti perbaikan kualitas produk, bukan
spekulasi yang bisa merusak pasarnya,” terangnya.
Dia menambahkan kebutuhan kondominium juga sudah meningkat di pinggiran
kota akibat berkurangnya lahan dan tingginya harga tanah serta sudah
terbentuknya pusat kegiatan bisnis di beberapa titik di pusat kota.(msb)
Triwulan I 2012: Harga tanah industri melesat hingga lebih 12%
Bank Indonesia (BI) melalui surveinya mencatat kenaikan harga jual lahan
untuk kawasan industri selama triwulan I-2012. BI mengungkapkan ada
kenaikan 12,5% harga lahan industri di Jakarta, Bogor, Bekasi dan
Karawang (Jabobeka).
"Tingginya permintaan telah mendorong harga jual lahan industri yang meningkat 12,5% (qtoq) menjadi Rp 1,44 juta per meter persegi," kata BI dalam laporannya seperti dikutip, Selasa (14/5/2012)
BI mengungkapkan pada triwulan I-2012 lahan industri di jabobeka bertambah 66 hektar yang disumbang dari kawasan Delta Silicon Phase 3 Extention Cikarang. Sementara itu penjualan lahan industri yang terjadi pada periode yang sama sebesar 134 hektar. Telah terjadi peningkatan penjualan lahan industri pada triwulan I-2012 dari 73,24% menjadi 24,55%.
"Salah satu yang mendorong penjualan adalah ekspansi yang dilakukan oleh pabrik otomotif, suku cadang dan farmasi yang ada di Cikarang," jelas laporan itu.
Sementara itu lahan industri di Banten mengalami penjualan sebesar 3,32% menjadi 74,52%, terjadi kenaikan harga jual sebesar 3,46% menjadi Rp 877.297 per meter persegi.
"Tingginya permintaan telah mendorong harga jual lahan industri yang meningkat 12,5% (qtoq) menjadi Rp 1,44 juta per meter persegi," kata BI dalam laporannya seperti dikutip, Selasa (14/5/2012)
BI mengungkapkan pada triwulan I-2012 lahan industri di jabobeka bertambah 66 hektar yang disumbang dari kawasan Delta Silicon Phase 3 Extention Cikarang. Sementara itu penjualan lahan industri yang terjadi pada periode yang sama sebesar 134 hektar. Telah terjadi peningkatan penjualan lahan industri pada triwulan I-2012 dari 73,24% menjadi 24,55%.
"Salah satu yang mendorong penjualan adalah ekspansi yang dilakukan oleh pabrik otomotif, suku cadang dan farmasi yang ada di Cikarang," jelas laporan itu.
Sementara itu lahan industri di Banten mengalami penjualan sebesar 3,32% menjadi 74,52%, terjadi kenaikan harga jual sebesar 3,46% menjadi Rp 877.297 per meter persegi.
detik.com
Didera banyak tentangan: Bank Indonesia & BAPEPAM-LK terus tetapkan aturan DP30% efektif 15 Juni
Walau secara bertubi-tubi didesak untuk menunda pelaksanaan aturan baru
mengenai uang muka (down payment, DP) kredit properti dan kendaraan
bermotor, Bank Indonesia dan Bapepam-LK sebagai regulator yang
menelurkan kebijakan itu bergeming dan tetap akan menjalankannya. Dua
pejabat yang mewakili BI dan Bapepam LK, yakni Direktur Eksekutif
Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Mulya Siregar, dan
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK, Mulabasa Hutabarat,
menegaskan hal itu di Jakarta, Selasa (15/5).
“Jangan dianggap aturan baru ini dimaksudkan untuk mengerem bisnis pembiayaan dan kendaraan bermotor. Kalau mau tumbuh, terus saja tumbuh, tidak masalah. Tetapi kita siapkan aturan untuk mengantisipasi risikonya,” kata Mulya Siregar.
Menurut Mulya, aturan baru mengenai DP tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam memberikan KPR dan KKB. “Ketentuan ini akan menjadi screening mechanism bagi pembeli yang potensial. Dengan uang muka yang lebih tinggi, bank akan memperoleh calon debitur yang benar-benar membutuhkan dan mampu, sehingga diharapkan NPL akan lebih baik dan mengurangi risiko kredit yang akan dihadapi bank,” kata Mulya.
Hal yang sama disampaikan Mulabasa. Bapepam-LK, selaku regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga pembiayaan, menurut dia, tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan terkait pengkajian ketentuan DP tersebut.
"Sebelum kita membuat ketentuan ini, kita melakukan survei dengan menggunakan ketentuan DP mulai dari 10 persen hingga di atas 20 persen," kata dia, Kalaupun hal ini direspons negatif oleh dunia usaha, menrurut dia, Bapepam-LK tidak akan melakukan rencana revisi. "Bapepam-LK sendiri tetap akan memantau bagaimana efektifitas dari ketentuan ini setelah tiga bulan pertama," tutur dia.
Mulabasa menegaskan bahwa salah satu latar belakang dibuatnya aturan mengenai DP tersebut adalah adanya persaingan tidak sehat dalam penetapan uang muka atau saling menurunkan uang muka antar perusahaan pembiayaan. Maka dengan adanya aturan DP, disediakan filter kepada perusahaan pembiayaan dalam menjaring konsumen.
Seperti sudah diberitakan oleh Jaringnews.com sebelumnya, aturan baru mengenai DP yang rencananya akan berlaku 15 Juni ini, telah mendatangkan suara keras untuk menunda pelaksanaannya dari berbagai sektor usaha yang terimbas. Organisasi pengusaha properti, Real Estat Indonesia (REI), misalnya, hari ini secara resmi mengirimkan surat untuk meminta penunadan kebijakan itu kepada BI.
Sekretaris Umum GAIKINDO, Juwono Andrianto juga telah menyuarakan hal serupa. GAIKINDO meminta agar aturan baru itu ditunda pelaksanaannya serta pemberlakukan kenaikan DP tersebut dilakukan secara bertahap. GAIKINDO bahkan telah memberikan warning akan adanya pengurangan tenaga kerja bila aturan itu diberlakukan, sehubungan dengan akan turunnya penjualan kendaraan roda empat.
Suara yang meminta penundaan juga datang dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui ketuanya, Gunadi Shinduwinata dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melalui ketuanya, Wiwie Kurnia.
“Jangan dianggap aturan baru ini dimaksudkan untuk mengerem bisnis pembiayaan dan kendaraan bermotor. Kalau mau tumbuh, terus saja tumbuh, tidak masalah. Tetapi kita siapkan aturan untuk mengantisipasi risikonya,” kata Mulya Siregar.
Menurut Mulya, aturan baru mengenai DP tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam memberikan KPR dan KKB. “Ketentuan ini akan menjadi screening mechanism bagi pembeli yang potensial. Dengan uang muka yang lebih tinggi, bank akan memperoleh calon debitur yang benar-benar membutuhkan dan mampu, sehingga diharapkan NPL akan lebih baik dan mengurangi risiko kredit yang akan dihadapi bank,” kata Mulya.
Hal yang sama disampaikan Mulabasa. Bapepam-LK, selaku regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga pembiayaan, menurut dia, tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan terkait pengkajian ketentuan DP tersebut.
"Sebelum kita membuat ketentuan ini, kita melakukan survei dengan menggunakan ketentuan DP mulai dari 10 persen hingga di atas 20 persen," kata dia, Kalaupun hal ini direspons negatif oleh dunia usaha, menrurut dia, Bapepam-LK tidak akan melakukan rencana revisi. "Bapepam-LK sendiri tetap akan memantau bagaimana efektifitas dari ketentuan ini setelah tiga bulan pertama," tutur dia.
Mulabasa menegaskan bahwa salah satu latar belakang dibuatnya aturan mengenai DP tersebut adalah adanya persaingan tidak sehat dalam penetapan uang muka atau saling menurunkan uang muka antar perusahaan pembiayaan. Maka dengan adanya aturan DP, disediakan filter kepada perusahaan pembiayaan dalam menjaring konsumen.
Seperti sudah diberitakan oleh Jaringnews.com sebelumnya, aturan baru mengenai DP yang rencananya akan berlaku 15 Juni ini, telah mendatangkan suara keras untuk menunda pelaksanaannya dari berbagai sektor usaha yang terimbas. Organisasi pengusaha properti, Real Estat Indonesia (REI), misalnya, hari ini secara resmi mengirimkan surat untuk meminta penunadan kebijakan itu kepada BI.
Sekretaris Umum GAIKINDO, Juwono Andrianto juga telah menyuarakan hal serupa. GAIKINDO meminta agar aturan baru itu ditunda pelaksanaannya serta pemberlakukan kenaikan DP tersebut dilakukan secara bertahap. GAIKINDO bahkan telah memberikan warning akan adanya pengurangan tenaga kerja bila aturan itu diberlakukan, sehubungan dengan akan turunnya penjualan kendaraan roda empat.
Suara yang meminta penundaan juga datang dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui ketuanya, Gunadi Shinduwinata dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melalui ketuanya, Wiwie Kurnia.
jaringnews.com
Selasa, 15 Mei 2012
Triwulan I 2012: Harga Hunian naik di 14 Kota
Harga properti hunian di 14 kota besar di Indonesia tercatat naik di
triwulan pertama tahun 2012 ini. Kenaikan tersebut terjadi dalam
perbandingan dengan triwulan sebelumnya, ataupun dengan triwulan I tahun
2011. Hal tersebut dijelaskan dalam Survei Properti Residensial Triwulan I Tahun 2012 yang dipublikasikan hari ini oleh Bank Indonesia.
Indeks Harga Properti Residensial dari Bank Indonesia menunjukkan
adanya kenaikan sebesar 0,82% bila triwulan I tahun 2012 dibandingkan
dengan triwulan terakhir tahun 2011.
Sementara, bila triwulan I 2012 dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011, ada kenaikan sebesar 3,59%.
Sebagian besar responden survei, yakni 30,67%, berpendapat bahwa penyebab kenaikan harga itu adalah kenaikan harga bangunan.
Dan dari 14 kota tersebut, kenaikan harga terbesar terjadi di Kota Padang.
Untuk triwulan I tahun 2012, kenaikan harga tertinggi terjadi pada
rumah tipe besar. Indeks Harga Properti Residensial itu menunjukkan
bahwa di triwulan I 2012, ada kenaikan 0,90% daripada di kuartal
terakhir tahun 2011.
Selanjutnya, responden survei mengatakan adanya sejumlah faktor yang menghambat bisnis properti.
Itu adalah kenaikan harga bahan bangunan, tingginya suku bunga KPR
(kredit pemilikan rumah), sulitnya birokrasi perizinan, dan pajak yang
tinggi.
jaringnews.com
REI Resmi Meminta Bank Indonesia Tunda Aturan DP Pembelian Properti
Handaka Santosa, Ketua Umum REI. |
Organisasi pengusaha properti di Indonesia, Real Estate Indonesia (REI)
secara resmi hari ini mengirimkan surat kepada Bank Indonesia untuk
meminta penundaan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia yang
menetapkan DP minimal 30 persen untuk kredit kepemilikan rumah tipe di
atas 70 meter persegi.
"REI hari ini sudah mengirimkan surat kepada BI. Kami meminta agar aturan mengenai DP 30 persen ditunda dan tidak diterapkan Juni ini," kata Ketua Umum REI, Handaka Santosa, ketika berbicara pada seminar dengan tema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit, yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan Infobank di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).
"Saya heran kenapa BI demikian khawatir akan adanya bubble di sektor properti padahal NPL (Non Performing Loan) belum mengkhawatirkan. Kami meminta agar SE itu baru diterapkan kalau NPL sudah mengkhawatirkan," tambah dia.
Handaka mengutip data Bank Dunia yang mengatakan jumlah kelas menengah Indonesia tahun ini akan bertambah 7 juta orang. Mereka tentu membutuhkan rumah. Menurut Handaka, aturan DP yang baru tersebut memberatkan mereka yang akan membeli rumah pertama.
Di sisi lain, Handaka juga menyebutkan adanya aturan baru itu akan mempengaruhi investasi dan bisnis properti. Menurut prakiraan dia, pertumbuhan properti bisa turun 10 persen oleh kebijakan baru itu dan efek dominonya akan bekerja secara linier kepada bisnis-bisnis lain yang terkait.
Itu sebabnya Handaka meminta BI agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan karena dampaknya sangat besar. Ia mengatakan pihak REI tidak diajak bicara ketika merumuskan kebijakan ini.
Handaka tidak melihat ada alasan yang mengkhawatirkan sehingga DP 30 persen itu segera harus diterapkan. "Potensi pasar sedang tumbuh dan sangat kuat," kata dia.
Handaka berharap BI berbesar hati menunda aturan baru tersebut. Selain itu ia juga berharap agar kenaikan DP yang dimaksudkan dilakukan secara bertahap, tidak langsung naik dari 20 persen ke 30 persen.
"REI hari ini sudah mengirimkan surat kepada BI. Kami meminta agar aturan mengenai DP 30 persen ditunda dan tidak diterapkan Juni ini," kata Ketua Umum REI, Handaka Santosa, ketika berbicara pada seminar dengan tema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit, yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan Infobank di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).
"Saya heran kenapa BI demikian khawatir akan adanya bubble di sektor properti padahal NPL (Non Performing Loan) belum mengkhawatirkan. Kami meminta agar SE itu baru diterapkan kalau NPL sudah mengkhawatirkan," tambah dia.
Handaka mengutip data Bank Dunia yang mengatakan jumlah kelas menengah Indonesia tahun ini akan bertambah 7 juta orang. Mereka tentu membutuhkan rumah. Menurut Handaka, aturan DP yang baru tersebut memberatkan mereka yang akan membeli rumah pertama.
Di sisi lain, Handaka juga menyebutkan adanya aturan baru itu akan mempengaruhi investasi dan bisnis properti. Menurut prakiraan dia, pertumbuhan properti bisa turun 10 persen oleh kebijakan baru itu dan efek dominonya akan bekerja secara linier kepada bisnis-bisnis lain yang terkait.
Itu sebabnya Handaka meminta BI agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan karena dampaknya sangat besar. Ia mengatakan pihak REI tidak diajak bicara ketika merumuskan kebijakan ini.
Handaka tidak melihat ada alasan yang mengkhawatirkan sehingga DP 30 persen itu segera harus diterapkan. "Potensi pasar sedang tumbuh dan sangat kuat," kata dia.
Handaka berharap BI berbesar hati menunda aturan baru tersebut. Selain itu ia juga berharap agar kenaikan DP yang dimaksudkan dilakukan secara bertahap, tidak langsung naik dari 20 persen ke 30 persen.
Minggu, 13 Mei 2012
REI Jatim: Menpera tak pro pengembang
Entah kebablasan atau memang ada maksud
tertentu, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian
Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait pembangunan rumah sejahtera tapak
beberapa waktu terakhir dianggap tidak menguntungkan para pengembang,
khususnya RealEstate Indonesia (REI). Berikut petikan wawancara wartawan
Surabaya Post, Sekar Arum C Murti dan Reny Catur Agustin dengan Ketua
DPD REI Jawa Timur, Ir. Erlangga Satriagung.
Sejauh ini bagaimana perkembangan perumahan dan permukiman di wilayah Jawa Timur?
RealEstate
Indonesia Jawa Timur telah membangun sebanyak 16.300 rumah sederhana
atau yang kini dikenal dengan rumah sejahtera tapak (RST) selama tahun
2011. Realisasi itu melebihi target yang telah ditetapkan yakni 15.000
unit dan tingkat realisasi REI di Jatim merupakan yang tertinggi
dibandingkan dengan provinsi lain.
Faktor apa saja yang menjadi penghambat pengembangan perumahan dan permukiman di Jawa Timur?
Kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan Kemenpera beberapa waktu terakhir ini sangat
mempersulit para pengembang. Misalnya, ditetapkannya Undang-Undang (UU)
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman yang harus berukuran
36 meter persegi. Selain itu juga kenaikan retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), serta rencana program penggunaan listrik tenaga surya.
Dalam
UU 1/2011 dijelaskan bahwa ukuran minimal rumah adalah tipe 36. Oleh
sebab itu, subsidi pembiayaan hanya boleh diberikan pada konsumen yang
membeli rumah tipe 36 dan kalau ada yang membeli rumah di bawah tipe
tersebut, maka mereka tidak mendapat subsidi dari pemerintah bagaimana
pendapat anda?
Ini tentu sangat ironis,
Bayangkan saja, orang yang mampu membeli rumah tipe 36 berhak mendapat
subsidi, sementara orang yang hanya mampu membeli rumah di bawah tipe 36
justru tidak boleh mendapat subsidi.
Mengapa
ironis, karena kondisi di lapangan memperlihatkan, mayoritas masyarakat
baru mampu membeli rumah dengan ukuran di bawah 36 meter persegi masih
tinggi. Artinya, bila luas rumah diharuskan bertipe 36, harga rumah akan
semakin mahal. Saat ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga
sudah cukup senang memiliki rumah bertipe 22. Buat mereka, yang penting
memiliki rumah dulu, selanjutnya rumah tersebut akan dikembangtumbuhkan
sesuai kemampuan finansial nantinya.
Akibat
regulasi tersebut, penjualan rumah dengan fasilitas kredit bersubsidi
langsung merosot drastis. Parahnya, puluhan ribu rumah tipe di bawah 36
yang ready stock tak bisa dijual lantaran harus memakai Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan suku bunga komersial.
Terkait
kenaikan retribusi IMB, di Surabaya saja tahun ini akan nada kenaikan
166 persen, dari Harga Satuan Bangunan (HSBg) retribusi IMB sebesar Rp
9.000 meter persegi menjadi Rp 24.000, bagaimana pendapat anda?
Pada
dasarnya kenaikan IMB ini punya tujuan positif, salah satunya untuk
mengerem laju pertumbuhan properti yang ada di Surabaya. Namun jangan
se-ekstrem itu, harusnya pemerintah kota menaikkan retribusi tersebut
secara bertahap jadi para pelaku usaha yang berkecimpung di dalamnya
tidak kaget dalam mengatur neraca keuangan perusahaan.
Bisnis
properti itu merupakan gabungan dari beberapa bidang usaha di dalamnya,
sejauh ini apabila IMB naik maka 140 bidang usaha terpaksa harus
menggigit jari melihat kebijakan yang tidak pro kepada mereka.
Dengan
turunnya transaksi ekonomi di dalamnya niscaya pasti akan merembet
kepada tenaga kerja yang harus dipangkas untuk menstabilkan keuangan
perusahaan-perusahaan tersebut. Harusnya kenaikan retribusi bisa
dilakukan secara bertahap namun sejauh ini Pemerintah Kota hanya
mengobral janjinya semata yang tak berujung manis kepada kami para
pengembang.
Bagaimana dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya yang ditetapkan Kemenpera?
REI
Jatim keberatan dengan rencana program penggunaan listrik tenaga surya
yang diitetapkan Kemenpera. REI menilai besaran investasi yang harus
disiapkan untuk menjalankan program itu masih memberatkan bagi
pengembang.
Kebijakan untuk menggunakan
teknologi tenaga surya, baru bisa diterapkan jika ada teknologi yang
bisa mengatur penggunaan listrik tenaga surya dan PLN sekaligus secara
otomatis.
Saat ini negara yang menerapkan penggunaan listrik tenaga surya adalah Jepang, di mana pemilik rumah bisa menggunakan tenaga surya atau listrik pemerintah.
Apa imbas dari kebijakan-kebijakan tersebut?
Imbas
diberlakukan peraturan tersebut adalah realisasi penjualan rumah
menjadi menurun dari backlog (kekurangan kebutuhan rumah) perumahan di
Jatim sebesar 500.000 unit hanya terealisasi 300.000 unit saja. Dari
data BTN terbaru Maret 2012 menunjukkan realisasi perumahan merosot
sangat tajam, 30 persen dari target KPR sebesar 9.000 unit, yaitu hanya
terealisasi sebesar 3.000 unit. Padahal realisasi KPR tahun sebelumnya
adalah 8.900 unit. Hal itu membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang di
buat pemerintah justru menyengsarakan para pengembang.
Langkah apa yang akan dilakukan REI untuk menanggulangi permasalahan ini?
Guna
menyikapi program Kemenpera itu REI Jatim telah menyampaikan keberatan
melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI. REI berharap pemerintah
meninjau ulang kebijakan itu dan menyesuaikan dengan kondisi di
lapangan.
Terjadi salah penerapan (mal-adapted)
akut pada kebijakan perumahan saat ini, sehingga ancaman backlog baik
di Jawa Timur ataupun secara nasional diperkirakan akan makin memburuk
bila pemerintah tidak tegas menyikapi ini semua.
Cari Properti
Custom Search