Keuntungan membangun rumah sendiri, Anda tidak terikat dengan pembayaran
KPR pada setiap bulannya. Dengan anggaran yang Anda miliki, Anda bisa
menentukan kapan jadwal pembangunan rumah dilanjutkan.
Sebuah keluarga baru akan memikirkan kebutuhan baru akan tempat
tinggal. Melihat kondisi lahan saat ini semakin sulit dan
mempertimbangkan sangat pentingnya tempat "berteduh", sebuah keluarga
baru atau pasangan muda biasanya secara instan akan memilih rumah yang
ditawarkan oleh para developer atau pengembang.
Jalan termudah
semacam itu semakin kuat, apalagi dewasa ini pihak perbankan turut
mendukung lewat penyediaan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan
suku bunga menarik dan tenor panjang. Kebanyakan dari mereka
memanfaatkan fasilitas KPR karena tidak memiliki dana tunai. Dengan
pembiayaan ringan ini, mereka bisa relatif lebih cepat menempati rumah
baru, sembari melunasi kredit dalam jangka waktu panjang.
Namun
demikian, kebutuhan memiliki hunian bagi sebagian orang lainnya
membutuhkan kepuasan, kesempurnaan, serta dari sisi ekonomis lebih
menghemat biaya. Karena itu, mereka lebih memilih secara perlahan
membangun rumah yang sebelumnya didahului proses survei dan mencari
lahan.
Selanjutnya, rumah dirancang sesuai biaya dan kreasi
sendiri dengan bantuan arsitek, desainer interior, serta kontraktor.
Kepuasan mereka ditandai dengan pengelolaan, pengawasan, kualitas serta
hasil akhir sesuai keinginan dan kebutuhan.
Nah, bila Anda
merupakan kepala keluarga baru yang masih sulit memutuskan hendak
membeli atau membangun rumah baru, simak keuntungan dan kelebihan dua
opsi tersebut berikut ini:
Membeli rumah baru
Keuntungan
bisa Anda dapatkan dari membeli rumah baru adalah tidak perlu repot
melakukan survei, mencari harga tanah sesuai anggaran, juga menilai
keamanan wilayah tersebut. Belum lagi, bila Anda memilih perumahan dari
pengembang besar yang biasanya telah menyiapkan beragam fasilitas dan
area komersil. Hal ini tentu akan mempermudah kebutuhan rumah tangga
Anda.
Membeli rumah baru dari pengembang, artinya Anda tidak
terlalu pusing memikirkan anggaran karena dapat memanfaatkan KPR. Anda
dengan mudah bisa menempati rumah baru meski baru membayar sepertiga
dari harga rumah.
Selain itu, legalitas serta dokumen rumah lebih
terjamin, karena Anda bisa meminta jaminan dari pengembang. Dana
membeli rumah yang tersisa bisa Anda gunakan untuk perencanaan keuangan
lainnya, misalnya investasi atau usaha wiraswasta.
Membangun rumah baru
Langkah
pertama dan sangat penting ketika memutuskan membangun rumah baru
adalah saat mendapatkan lahan. Perhatikan dengan benar surat-surat
tanah, dan ada baiknya memeriksakan hal tersebut ke Badan Pertanahan
Nasional (BPN) setempat. Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek ke
Dinas Tata Kota mengenai status lahan, apakah boleh dibangun sesuai
keinginan Anda atau tidak.
Keuntungan membangun rumah sendiri,
Anda tidak terikat dengan pembayaran KPR pada setiap bulannya. Dengan
anggaran yang Anda miliki, Anda bisa menentukan kapan jadwal pembangunan
rumah dilanjutkan.
Agar tidak berantakan, Anda bisa membuat blue print rumah
sesuai dengan syarat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Konsultasikan juga
hal ini kepada arsitek, desainer, dan kontraktor pilihan Anda agar
perencanaan rumah idaman semakin dekat untuk diwujudkan.
kompas.com
(Gambar milik Shutterstocks)
0 komentar:
Posting Komentar