Senin, 24 Oktober 2011

UU Rusun Beri Banyak Fasilitas

JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan banjir fasilitas perumahan. Ini tertuang di dalam Undang-undang Rumah Susun (UU Rusun) yang disahkan Selasa (18/10). Pemerintah memberikan kemudahan dan bantuan bagi MBR berupa kredit kepemilikan Sarusun dengan suku bunga rendah, keringanan biaya sewa Sarusun, asuransi dan penjaminan kredit, pemilikan rumah susun, insentif  perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sertifikasi Sarusun.

"UU Rusun ini memberikan kemudahan dan keberpihakan kepada MBR untuk menempati rumah susun," kata Menteri PU Djoko Kirmanto yang mewakili pemerintah saat penetapan UU Rusun, Selasa (18/10).

Sedangkan insentif bagi pelaku pembangunan Rusun umum dan khusus berupa fasilitasi dalam pengadaan tanah, proses sertifikasi tanah, perizinan, fasilitas kredit konstruksi dengan suku bunga rendah, insentif  perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bantuan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.


"UU Rusun juga mengamanatkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang meliputi 15 PP, enam Permen yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, satu Permen yang membidangi bangunan gedung, dan satu Perda,” tuturnya.


Dia menambahkan, pelaku pembangunan Rusun wajib memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik  dan Penghuni Sarusun (PPPSRS) paling lambat satu tahun sejak penyerahan kali pertama Sarusun kepada pemilik. Di samping pengaturan hak suara pemilik dan penghuni.
(Esy/jpnn.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari