Paska diumumkannya surat edaran mengenai batasan uang muka (DP) kredit
pemilikan rumah (KPR), Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan
pertumbuhan KPR. Namun, angka pertumbuhan kredit KPR masih di atas
rata-rata total kredit yang disalurkan industri perbankan nasional.
"Sudah ada penurunan pertumbuhan KPR. September 2011 pertumbuhan KPR
mencapai 43% sementara rata-rata kredit pertumbuhannya 25%. Per Februari
KPR tumbuh 35% sedangkan rata-rata kredit 24%," ujar Deputi Direktur
Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Yunita Resmi Sari, Rabu (1/5).
Ia menambahkan, BI berharap idealnya pertumbuhan kredit KPR tumbuh
sejalan atau kurang lebih sama dengan kredit lainnya. Ini akan
menunjukkan adanya pemerataan dalam penyaluran kredit.
BI
menilai dengan mulai efektif diberlakukannya batasan uang muka KPR di
bulan Juni 2012, pertumbuhan KPR sepanjang tahun ini akan turun
dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini lantaran terjadi penundaan
pengumpulan DP dari konsumen untuk menyesuaikan dengan aturan yang baru
selama 7-8 bulan. Namun, BI optimis di tahun berikutnya pertumbuhan KPR
akan kembali meningkat.
"Intinya dengan aturan baru ini
diharapkan bank akan semakin hati-hati dalam menyalurkan KPR. Tidak
jor-joran. Jadi saringan untuk dapat pembeli potensial yang benar-benar
menjalankan pembayaran sampai, bukan sekedar spekulasi," ungkap Yunita.
0 komentar:
Posting Komentar