Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyentil para pengembang perumahan
khususnya Real Estate Indonesia (REI) yang terlihat enggan membangun
rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta di Jakata dan sekitarnya.
Menurut
Djan Faridz, memang diakui jika hal itu dilakukan pengembang akan
mendapat keuntungan sangat kecil, sehingga hanya mengotori pembukuan
mereka.
"Kalau tipe 36 dibangun di Jakarta bisa, tapi pengembang
berat, apalagi konotasi REI selalu mencari untung, kalau bangun di
Jakarta dan sekitarnya tidak rugi tetapi kecil untungnya hanya 10%,
kalau hanya untung segitu hanya mengotori pembukuan pengembang saja,"
tutur Djan dihadapan para Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD)
di Kantornya, Rabu (25/4/2012).
Menurut Djan, pasalnya untuk
pembangunan di wilayah Jakarta dan sekitarnya harga tanah cukup mahal
sehingga tipe 36 dengan harga Rp 70 sulit dilakukan oleh REI.
"Pengusaha
kalau untungnya 10% kecil sekali, minimal untungnya 300-400% baru
pengusaha antusias, karena harga tanah di Jakarta mahal, kalau di daerah
lain tanahnya masih murah, Tipe 36 harga Rp 70 juta masih untung banyak
lah bagi pengembang REI di Daerah," ucap Djan.
Untuk itu, agar
ketersediaan rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta tersebut tersedia di
Jakarta dan sekitarnya, pihaknya mendorong Perumnas untuk bangun rumah
tipe 36.
"Kalau dengan Perumnas (BUMN) keuntungan masih bisa
diajak omonglah, tapi kalau pengusaha (swasta) agak sedikit susah,"
tandasnya.
detik.com
http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/04/djan-faridz-rei-enggan-bangun-rumah.html
detik.com
http://serbaserbiproperti-abproperty.blogspot.com/2012/04/djan-faridz-rei-enggan-bangun-rumah.html
0 komentar:
Posting Komentar