Jumat, 09 Maret 2012

Apersi: Pengembang Tak Mampu Bangun Rumah Murah

Program rumah murah yang dicanangkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ternyata tidak dengan serta merta membawa angin segar bagi masyarakat. Pasalnya, pihak pengembang merasa keberatan dengan adanya persyaratan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pembangunan (FLPP) yang tidak diperbolehkan untuk bangunan rumah di bawah tipe 36.

"Kami bukannya tidak mendukung program ini. Tapi, kami sebagai pengembang sangat keberatan dengan Peraturan Menteri Perumahn Rakyat No.4 Tahun 2012 tentang persyaratan FLPP yang tidak boleh diberlakukan pada rumah di bawah tipe 36," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (APERSI) Eddy Ganefo, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Jumat (9/3/2012).


Eddy menambahkan, persyaratan tersebut tentu saja sangat membatasi rakyat kurang mampu dalam memiliki rumah yang layak. Apalagi rumah tipe 36 tersebut tekah dibatasi harga jual maksimalnya hanya Rp70 juta.

"Pengembang tidak akan mampu memenuhi syarat tersebut. Dengan banyak pertimbangan tentu saja. Seperti mahalnya harga tanah, perizinan membangun, pembangunan infrastruktur hingga PPN yang dikenakan karena nilainya sudah mencapai Rp70 juta. Itu semua sangat memberatkan bagi kami pengembang di daerah mana pun," tegasnya.

"Kalau ada pemerintah daerah (pemda) yang ingin menyediakan lahan. Pemda yang mana yang sangup? Itu tidak mudah," tandas Eddy.
(rhs)


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari