Jika Presiden ingin dicintai rakyatnya, berikan mereka
rumah. Caranya, pemerintah harus rela kehilangan pajak perumahan khusus
dari MBR. Mereka ini butuh subsidi, bukan ditarik pajak.
-- Erwin Kallo
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz harus bisa meyakinkan
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengatasi permasalahan
backlog perumahan. Tanpa campur tangan Pemerintah pusat,
permasalahan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) tidak
akan pernah terselesaikan.
"Jika Presiden ingin dicintai rakyatnya,
berikan mereka rumah. Caranya, pemerintah harus rela kehilangan pajak
perumahan khusus dari MBR. Mereka ini butuh subsidi, bukan ditarik
pajak," kata pakar hukum properti, Erwin Kallo, kepada Kompas.com di Jakarta, akhir pekan lalu.
Erwin mengatakan, campur tangan Presiden serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, angka backlog perumahan yang mencapai 13,6 juta bisa teratasi.
"Adalah tugas Menpera untuk meyakinkan Presiden mengenai hal ini. Menpera harus membuat roadmap yang
dikoordinasikan dengan Kementerian lainnya seperti Kementerian
Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta
Badan Pertanahan Nasional," kata Erwin.
Ia mengatakan, sulitnya
MBR memiliki rumah adalah akibat kesenjangan antara mahalnya biaya
produksi rumah dan daya beli masyarakat. Untuk mencicil rumah,
masyarakat harus mengeluarkan uang Rp 750 ribu - Rp 1 juta. Sementara
MBR sendiri masih banyak yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta,
sehingga kesempatan mencicil masih terasa berat.
"Pajak harus
dikurangi, jadi Menpera harus bisa meyakinkan Menkeu, kemudian meminta
Kementerian Pekerjaan Umum membangun infrastruktur, berkoordinasi dengan
BPN untuk penyediaan tanah, serta bekerjasama dengan Mendagri untuk
memerintahkan pemerintah daerah menyediakan tanah, maka rumah Rp 25 juta
itu bisa terwujud," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar