Eddy Ganefo |
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
(Apersi) memerpanjang masa berlakunya KPR (kredit pemilikan rumah)
komersial dengan bunga khusus bagi konsumen. Itu dalam kerangka
memasarkan 27.000 unit rumah sederhana di bawah tipe 36 m2 yang tidak
lagi mendapatkan subsidi bunga KPR dari pemerintah. Ketua Umum Apersi
Eddy Ganefo mengatakan hal itu di Jakarta kemarin.
Eddy mengatakan bahwa tingkat bunga KPR tersebut di angka 8,5% per
tahun. Itu berarti sedikit lebih tinggi daripada KPR subsidi dengan
skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang di angka
7%-an. “Tapi, yang kami tawarkan ini lebih rendah daripada bunga KPR
komersial Bank Tabungan Negara yang sekarang 9%-an,” kata Eddy.
Eddy mengatakan, untuk KPR komersial dengan bunga khusus itu, pihaknya bekerja sama dengan BTN.
Pihaknya menargetkan bahwa perpanjangan tersebut berlaku sampai Juni tahun ini.
Berapakah target rumah yang terjual dari perpanjangan tersebut?
“Sasaran kami, ada 5.000 dari 27.000 rumah tersebut yang terjual,” ucap
Eddy.
Lantas, bagaimana bila nantinya 27.000 unit rumah tersebut tidak habis
terjual? “Wah, saat ini kami tidak berpikir ke arah sana,” kata Eddy
diplomatis.
Ia menambahkan bahwa, saat ini, Apersi punya 43.000 unit rumah
sederhana yang belum terjual. Dan 16.000 di antara itu adalah rumah tipe
36 m2.
0 komentar:
Posting Komentar