Sabtu, 17 Maret 2012

Kebijakan BI Bisa Ancam Industri

Ada alasan kuat Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan menetapkan batas minimal uang muka atau down payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Ternyata, ada ancaman bahaya di sektor KKB dan KPR.
Penelitian BI di perbankan menyimpulkan, ada keterkaitan erat antara pertumbuhan KPR dan harga properti. Semakin tinggi pertumbuhan KPR, harga properti pun ikut melambung.

Hal ini bisa memicu bubble, yakni terciptanya harga produk yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dalam jangka panjang, bubble bisa meletus, yang mengakibatkan pemilik KPR kesulitan melunasi tagihan, sehingga bank dirugikan.
Kondisi serupa juga terjadi di KKB. Semakin rendah DP, potensi kredit macet atau non performing loan (NPL) pun membesar. "Tanpa pengaturan DP, persaingan di pasar menjadi kurang sehat, ini membahayakan," kata Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Perusahaan Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jumat (16/3).
Benar saja, selama ini masyarakat memang mudah mendapatkan fasilitas KKB, terutama di multifinance. Banyak perusahaan yang berani memberi kredit sepeda motor hanya dengan uang muka Rp 500.000 atau bahkan tanpa uang muka 

Mengancam industri
Hanya saja, pelaku industri membantah potensi bahaya itu. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan, NPL multifinance pada akhir tahun 2011 sekitar 1,3%, turun dari 2010 di angka 1,6%. "Bagi kami, itu masih rendah dan aman," kata Wiwie Kurnia, Ketua APPI.
Suwandi Wiratmo, praktisi multifinance mengkritisi kebijakan itu. Alasan ancaman bahaya di sektor KKB mengada-ada. Selama ini belum ada tolok ukur dari regulasi. Bagi industri, NPL di bawah 2% masih rendah, tapi ternyata regulator berpersepsi lain.
Stanley S. Atmadja, Presiden Direktur Adira Dinamika Multifinance, menambahkan, kebijakan ini tidak pro-pasar dan menyulitkan masyarakat. Soalnya, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi menekan daya beli masyarakat. Kini, masyarakat harus mengeluarkan uang muka lebih besar untuk kredit motor.
Tak heran, para pelaku industri berpendapat, kebijakan ini bakal merugikan. "Pembiayaan motor bisa turun 30%-50%, sedang mobil turun sekitar 30%," ujar Wiwie.

Sumber: Kontan.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari