JAKARTA. Pemerintah berniat membangun 200.000 rumah seharga Rp 25 juta
per unit di 57 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Rumah ini untuk
memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, PNS, TNI
dan POLRI.
Untuk penyelesaian proyek ini, pemerintah akan memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) Perumnas. Kesepakatan pembangunan rumah murah ini disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perumahan Rakyat, Perum Perumnas, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan walikota dan bupati.
Untuk penyelesaian proyek ini, pemerintah akan memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) Perumnas. Kesepakatan pembangunan rumah murah ini disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perumahan Rakyat, Perum Perumnas, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan walikota dan bupati.
Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, menyatakan, kesepakatan kerjasama juga dilakukan dengan pihak berwenang seperti PLN yang berhubungan dengan akses listrik. "Diharapkan nanti, masyarakat bisa mencicil rumah murah hanya dengan Rp. 300.000 per bulan", ujar Djan Faridz di Jakarta, Selasa (3/4).
Ia bilang, masyarakat bisa mencicil murah itu dengan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dari BRI. KPRS ini merupakan realisasi dari Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Suku bunga KPRS ini terbilang rendah hanya 7,25% per tahun.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku akan berupaya membantu peranan pemerintah daerah untuk mewujudkan proyek rumah murah tersebut. Pemerintah Daerah diharapkan mampu menyediakan lahan untuk dibangun oleh Perum Perumnas.
Jika kesepakatan ini membuahkan hasil, diprediksi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan 200.000 rumah itu bisa mencapai Rp7 triliun, dengan perhitungan harga rumah Rp35 juta per unit.
Kontan.co.id
0 komentar:
Posting Komentar