Perum Perumnas ditugaskan pemerintah untuk membangun rumah murah
sederhana di 50 kab/kota di seluruh Indonesia. Rumah murah gagasan
pemerintah versi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah rumah
yang biaya bangunannya hanya Rp 25 juta di luar tanah.
Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten mengadakan penandatanagan dalam rangka mepercepat program pemerintah membangun rumah murah.
Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto menyatakan kesanggupannya untuk membangun rumah murah sederhana di Seluruh Indonesia.
Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten mengadakan penandatanagan dalam rangka mepercepat program pemerintah membangun rumah murah.
Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto menyatakan kesanggupannya untuk membangun rumah murah sederhana di Seluruh Indonesia.
"Perumnas sanggup dan siap untuk melaksanakan tugas membangun rumah murah dan rumah sederhana di seluruh Indonesia," ujar Himawan di acara Penandatangan Kerjasama Program Rumah Murah di Kemendagri (3/4/2012).
Himawan menjelaskan akan dibangun 100 ribu unit di 50 kab/kota akan dilaksanakan pertengahan tahun ini dan ditargetkan selesai dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Tipe rumah yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah minimal 60 m2.
Himawan pun mengungkapkan dengan adanya kerja sama ini akan pula menambahkan pendapatan Perumnas.
"Dengan dilaksanakan penandatanagan perjanjian kerjasama ini untuk memudahkan melakukan koordinasi antara Perumnas dan Pemda dan juga meningkatkan pendapatan Perumnas yang cukup Signifikan," ujarnya.
(zul/hen)
0 komentar:
Posting Komentar