Ilustrasi |
Dua tahun terakhir ini harga tanah dan residensial meningkat. Pemerintah khawatir seperti negara lain, Indonesia akan mengalami bubble properti. Mereka masih menahan kepemilikan asing sebatas hak guna.-- Willson Kalip
Kepemilikan properti oleh pihak asing di Indonesia yang terlihat
"kaku" ditengarai karena kekhawatiran Pemerintah akan terjadi
penggelembungan harga properti atau bubble. Karena itu, orang asing hanya diperbolehkan memiliki hak guna bangunan saja.
"Dua tahun terakhir ini harga tanah dan
residensial meningkat. Pemerintah khawatir seperti negara lain,
Indonesia akan mengalami bubble properti. Karena itu, mereka
masih menahan kepemilikan asing sebatas hak guna," kata Willson Kalip,
Country Head Knight Frank Indonesia, dalam paparan "The Wealth Report
2012" di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Bubble properti, kata
Willson, memang telah terjadi di negara-negara yang telah membuka akses
luas bagi kepemilikan orang asing. Di Singapura dan London, misalnya.
Willson menuturkan, warga Singapura sendiri sudah tidak mampu membeli
kondominium di lokasi-lokasi primer seperti Orchad Road. Mereka akhirnya
tinggal di kawasan suburban. Hal serupa juga terjadi di London, karena
63 persen lokasi primer sudah dikuasai oleh orang asing.
Di sisi
lain, lanjut dia, pasar properti Indonesia yang 90 persen adalah pasar
lokal tidak bisa bersaing menjadi negara tujuan investasi. Harga
properti Indonesia yang relatif masih murah ini bakal meningkat apabila
keran kepemilikan asing semakin dibuka lebar. "Untuk menjadi international city memang jalannya harus dibuka, sehingga akan tercipta iklim investasi yang lebih menarik lagi," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar