JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kredit Perumahan
Rakyat (KPR) untuk rumah subsidi kembali bergulir setelah tercapainya
kesepakatan antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan empat
bank BUMN sebagai penyalur KPR. Kedua pihak sepakat dalam perjanjian
kerjasama operasional (PKO) dengan skema porsi dana 50:50 dan suku bunga
kredit 7,25%.
Namun, ada perbedaan komponen antara KPR FLPP tahun
2010-2011 dengan KPR FLPP tahun 2012. Berdasarkan komponen suku
bunganya, KPR FLPP tahun 2010-2011 untuk rumah tapak berjenjang sesuai
nilai KPR, dari 8,15% sampai 8,50%. Untuk rumah susun berjenjang sesuai
nilai KPR dari 9,25% ke 9,95%.