Proyek pembangunan Cluster Eternity di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/2/2011). |
TANGERANG, KOMPAS.com - Meski memiliki
potensi untuk berkembang, bisnis properti di Tangerang Selatan mengalami
banyak hambatan. Hambatan utama bagi para pengembang ini menyangkut
masalah perizinan, infrastruktur, dan kemacetan lalu lintas.
Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Provinsi Banten
Nurul Yaqin mengatakan, ketidakpastian hukum soal perizinan masih
menjadi keluhan utama para pelaku usaha properti di Kota Tangsel. Selain
pemberian izin yang berbelit-belit, adanya biaya "siluman" membuat
proses pembuatan izin tersendat.
"Banyaknya biaya tak terduga pada saat menginvestasikan modalnya di
Tangsel. Ini akan menghambat investor yang datang," katanya, Selasa
(1/11/2011).
Nurul berharap pemerintah Kota Tangsel bersikap transparan dalam
menetapkan biaya perizinan. Para pengembang merasa selama ini tidak
pernah ada sosialisasi maupun keterbukaan terkait besarnya biaya
pengurusan perizinan. "Paling tidak, pengusaha diberikan informasi dan
dipublikasikan melalui media tentang biaya perizinan terbaru," katanya.
Tidak transparannya biaya perizinan ini, kata Nurul, dapat berakibat
munculnya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, pelaku
usaha rentan dimanfaatkan birokrat hingga proses perizinan dipersulit
dengan berbagai alasan. Untuk itu, Nurul menekankan perlunya sinergi
yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dengan pemerintah
setempat.
Selain proses perizinan, infrastruktur dan kemacetan lalu lintas di
Kota Tangsel pun harus segera dibenahi karena keduanya merupakan faktor
penting dalam pengembangan usaha.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel telah
mengalokasikan dana sebesar Rp 106 miliar untuk memperbaiki
infrastruktur. Rinciannya Rp 76 miliar untuk pembangunan atau
peningkatan jalan dan jembatan dengan 123 pekerjaan. Adapun Rp 30 miliar
lainnya digunakan untuk penanganan drainase, normalisasi kali, dan
penanggulangan banjir dengan 100 pekerjaan.
Keseluruhan dana tersebut berasal dari APBD tahun 2011. Dari alokasi
Rp 76 miliar, Pemkot Tangsel akan mempergunakannya untuk memperbaiki
57,15 kilometer jalan kota dan jalan poros serta pemeliharaan sejumlah
jembatan.
0 komentar:
Posting Komentar