Ilustrasi: Lembaga riset properti Colliers mencatat, di Jakarta selama 2012-2014 nanti akan berdiri delapan hingga sembilan mal. Saat ini, separuhnya sedang dalam perencanaan. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium mal di
Jakarta sebaiknya harus melihat tata kota yang ada. Karena itu,
moratorium mal ini tidak bisa diterapkan begitu saja di seluruh wilayah
Jakarta.
Janganlah mendirikan perguruan tinggi di tengah kota. Apalagi di gang-gang kecil. Itu salah.-- Prijanto
"Apakah
setuju jika mal ditutup mati? Tidak begitu juga lah. Kalau yang
dihentikan yang pusat saja itu tidak apa," kata Wakil Gubernur DKI,
Prijanto, di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10/2011).
Wakil
Gubernur memberi contoh, misalnya membangun mal di Cibubur, jadi
masyarakat yang ada di Cibubur dan sekitarnya dapat berkunjung ke situ
sehingga tidak perlu jauh ke pusat yang nantinya berujung pada
kemacetan. Begitu pula di Jakarta Timur, menurutnya jika Sentra Primer
Timur dikembangkan juga membawa dampak yang baik bagi ekonomi.
"Yang terhenti yang di dalam kota saja karena sudah sumpek. Jadi sebarannya tepat," ujar Prijanto.
Dia
mengatakan, bangunan perguruan tinggi juga dibangun di tempat yang
sesuai. Sebaiknya bangungan perguruan tinggi tidak dibangun di gang-gang
sempit, meskipun berada di tengah kota.
"Jangan lah mendirikan perguruan tinggi di tengah kota. Apalagi di gang-gang kecil. Itu salah," ujarnya.
Menanggapi
tentang perizinan pendirian minimarket, dia mengatakan, pendirian
minimarket yang tidak sesuai aturan itu jelas melanggar. Namun mengenai
hipermart yang berada di dalam mal, izinnya sudah jelas dan benar.
"Hipermart yang di dalam mal itu izinnya sudah sesuai. Jaraknya juga tidak berdekatan dengan pasar tradisional," kata Prijanto.
0 komentar:
Posting Komentar