Jumat, 26 Juli 2013

Jokowi Teken Pergub, Kini Bangun Rumah 3 Lantai di Jakarta Tak Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rumah tinggal 3 lantai di Jakarta. Pergub dengan nomor 72 tahun 2013 mulai diundangkan hari ini.

Ketentuan ini merevisi aturan sebelumnya bahwa batas membangun rumah tinggal di Jakarta maksimal 2 lantai. Dengan adanya Pergub baru, masyarakat Jakarta yang akan membangun rumah tinggal 3 lantai tak lagi dilarang asalkan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pergub sudah keluar diundangkan mulai hari ini, untuk masyarakat yang sudah kadung membangun 3 lantai, bisa memutihkan IMB-nya mereka datang ke suku dinas tata ruang untuk meminta block plan 3 lantai, seteleh block plan keluar lalu datang ke P2B untuk mengurus IMB," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Selasa (23/7/2013)

Putu menjelaskan proses pemutihan harus tetap dilakukan karena secara prinsip ketentuan dari Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) tak bisa dilanggar. Artinya perlu ada IMB baru bagi masyarakat yang sudah terlanjur melanggar karena membangun rumah 3 lantai sebelum keluar Pergub baru tersebut.

"Jadi bagi yang melanggar tetap kena denda, misalnya kalau bangunan di bawah 200 meter persegi itu sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ini berlaku surut," katanya.

Ia menambahkan pelanggaran rumah hingga 3 lantai selama ini tak hanya terjadi untuk rumah-rumah mewah di kawasan elit. Beberapa kasus seperti bangunan-bangunan kos-kosan di pusat-pusat kota juga kerap melanggar bangunan 3 lantai.

Putu pernah mengatakan latar belakang diizinkannya membangun rumah tinggal di Jakarta hingga 3 lantai karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pertimbangan harga tanah di Jakarta yang semakin sempit dan makin mahalnya harga tanah di Ibukota.

(detik.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari