Selasa, 08 Mei 2012

KPR Bank Syari'ah Mandiri ikuti aturan LTV 70%

Manajemen Bank Mandiri Syariah akan mengikuti aturan loan to value bank konvensional dalam hal kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor. Termasuk juga dalam hal penentuan besarnya down payment (uang muka). 
Sebagai bank syariah, Bank Mandiri Syariah tidak wajib menerapkan aturan tersebut karena itu hanya untuk bank konvensional. Namun, bank tersebut akan tetap mengikutinya.

"Yang penting equal treatment termasuk juga terkait aturan down payment tersebut. Kita juga ikut menyamakan untuk menjaga risk management," ujar Direktur Utama PT Bank Mandiri Syariah Yuslam Fauzi, di sela acara 2nd Seminar International on Islamic Finance di Bandung, Senin (7/5/2012).

Yuslam menambahkan, pihaknya pun tak aji mumpung meskipun aturan tersebut belum diterapkan untuk perbankan syariah. “Bank konvensional dibatasi uang mukanya minimal 30%, dan bank syariah tidak dikenakan aturan itu. Kami tidak melihat seperti itu," tutur Yuslam.

Yuslam melihat aturan tersebut merupakan hal positif bagi perbankan. Hal ini mendorong sistem risiko di perbankan berjalan baik agar tidak terjadi bubble di sektor konsumen.

Sekedar informasi, per 15 Maret 2012, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Surat Edaran No.14/10/DPNP pada 15 Maret 2012, yang mengharuskan down payment (DP) minimal KPR sebesar 30% untuk tipe rumah di atas 70 m2, yang masa berlakunya efektif pada 15 Juni 2012. Aturan tersebut hanya mengatur perbankan konvensional, dan tidak untuk perbankan syariah. [tjs]


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari