Pemerintah akan mewajibkan pengembang perumahan dan apartemen memakai
listrik tenaga surya (solar cell) untuk penerangan umum. Kebijakan ini
dianggap memberatkan terutama implementasinya di lapangan.
Director Office Services Colliers International Bagus AdiKusumo mengatakan rencana kebijakan itu merupakan niat baik pemerintah dalam menggalakkan program penghematan energi, namun harus didukung dengan sistem dan implementasi yang sesuai.
"Saya rasa di Indonesia idenya bagus tapi penerapannya berat, aplikasinya itu sulit," katanya dalam acara Colliers Press Luncheon di Gedung WTC Sudirman Jakarta, Senin (9/4/12).
Director Office Services Colliers International Bagus AdiKusumo mengatakan rencana kebijakan itu merupakan niat baik pemerintah dalam menggalakkan program penghematan energi, namun harus didukung dengan sistem dan implementasi yang sesuai.
"Saya rasa di Indonesia idenya bagus tapi penerapannya berat, aplikasinya itu sulit," katanya dalam acara Colliers Press Luncheon di Gedung WTC Sudirman Jakarta, Senin (9/4/12).
Bagus menambahkan hal ini harus sesuai dengan sistem yang ada dan juga harus ada konsekuensi terhadap penerapan program penghematan ini. "Saya sih setuju aja. Tapi reliable apa nggak, jangan nanti tidak konsisten," tuturnya.
Meskipun menurutnya dari sisi pengembang, rencana penghematan energi menggunakan lampu bertenaga surya ini akan menguntungkan para pengembang properti. Penghematan itu akan mempengaruhi harga sewa dan jual gedung-gedung dan apartemen atau sektor properti lainnya.
"Kalau listrik dikurangi, rentalnya dinaikin, dari sisi income developer bisa naik. Bisa lebih cepet incomenya," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan akan membuat aturan soal kewajiban kawasan perumahan dan gedung bertingkat menggunakan listrik panel surya untuk fasilitas umum seperti penerangan jalan. Hal ini bagian dari gerakan penghematan energi nasional.
Detik.com
0 komentar:
Posting Komentar