Kewajiban penggunaan panel listrik tenaga surya (solar cell) di kawasan
perumahan ditanggapi pengembang. Asosiasi Pengembang Perumahan dan
Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menganggap ketentuan itu hanya
cocok untuk perumahan mewah saja.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo beralasan harga solar cell yang mahal justru akan menjadi beban tambahan bagi pengembangan rumah kelas menengah ke bawah. Ia berharap ketentuan ini cocok diterapkan di kawasan-kawasan perumahan papan atas saja.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo beralasan harga solar cell yang mahal justru akan menjadi beban tambahan bagi pengembangan rumah kelas menengah ke bawah. Ia berharap ketentuan ini cocok diterapkan di kawasan-kawasan perumahan papan atas saja.
"Saya setuju tapi jangan memberatkan masyarakat, dan itu untuk masyarakat menengah ke atas saja," ungkapnya kepada detikFinance (8/4/12).
Eddy mengaharapkan adanya pengecualian terhadap perumahan masyarakat menengah ke bawah untuk program pemasangan listrik bertenaga surya ini. Ia menyadari penerapan panel surya untuk penerangan umum di perumahan bertujuan baik untuk mengurangi listrik PLN yang banyak menggunakan BBM.
Namun ia mengingatkan apabila benar-benar akan terjadi pemerataan kepada setiap kelas perumahan, Eddy berharap adanya subsidi dari pemerintah agar tidak terlalu membebani pengembang skala menengah bawah. "Kalau itu disubsidi, nggak apa-apa untuk perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) juga," tandasnya.
Seperti diketahui terkait batalnya kenaikan harga BBM 1 April 2012 lalu, pemerintah akan melakukan gerakan penghematan nasional. Salah satunya adalah dibidang gerakan penghematan energi secara total. "Saya akan keluarkan instruksi presiden yang baru, termasuk peraturan-peraturan presiden yang diperlukan," kata Presiden SBY beberapa waktu lalu.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid mengatakan ketentuan bagi pengembang perumahan dan apartemen diwajibkan memakai listrik tenaga surya untuk penerangan umum.
"Kalau dari sektor perumahan, akan ada peraturan, seluruh listrik untuk kebutuhan umum, di komplek perumahan dan bangunan bertingkat diharuskan menggunakan tenaga listrik sinar surya," kata Djan Faridz.
Detik.com
0 komentar:
Posting Komentar