Rabu, 18 April 2012

Berita GEMBIRA!! Rumah murah dibebaskan dari biaya instalasi listrik & sertifikat

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz akan membebaskan biaya instalasi listrik dari Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral (KESDM) terkait biaya pembangunan rumah. Selain rumah, biaya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dibebaskan yang rencananya selesai akhir April 2012.

Dengan demikian, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Target Djan tetap harga rumah cetak sederhan sebesar Rp 25 juta per unit.

"Ya kita kejar terus. Namanya juga ngejar. Akhir bulan ini sudah keluar," katanya di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Ia menerangkan, pembebasan biaya-biaya ini meliputi gambar instalasi, penyambungan listrik, penyambungan gas rumah tangga. Seluruh biaya ini tengah diupayakan oleh Djan.

"Untuk BPN (Badan Pertanahan) akan bebas sertifikasi," tambahnya. Pembebasan biaya juga masih berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Bebas IMB dari Kementerian Dalam Negeri. Intinya nanti rumah Rp 25 juta, dan tidak tambah biaya. Ini khusus MBR (Masyarakat Berpanghasilan Rendah). Mereka dapat," tegasnya

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari