Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz akan membebaskan biaya
instalasi listrik dari Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral
(KESDM) terkait biaya pembangunan rumah. Selain rumah, biaya sertifikat
tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dibebaskan yang
rencananya selesai akhir April 2012.
Dengan demikian, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Target Djan tetap harga rumah cetak sederhan sebesar Rp 25 juta per unit.
"Ya kita kejar terus. Namanya juga ngejar. Akhir bulan ini sudah keluar," katanya di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Ia
menerangkan, pembebasan biaya-biaya ini meliputi gambar instalasi,
penyambungan listrik, penyambungan gas rumah tangga. Seluruh biaya ini
tengah diupayakan oleh Djan.Dengan demikian, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Target Djan tetap harga rumah cetak sederhan sebesar Rp 25 juta per unit.
"Ya kita kejar terus. Namanya juga ngejar. Akhir bulan ini sudah keluar," katanya di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
"Untuk BPN (Badan Pertanahan) akan bebas sertifikasi," tambahnya. Pembebasan biaya juga masih berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Bebas IMB dari Kementerian Dalam Negeri. Intinya nanti rumah Rp 25 juta, dan tidak tambah biaya. Ini khusus MBR (Masyarakat Berpanghasilan Rendah). Mereka dapat," tegasnya
0 komentar:
Posting Komentar