Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz punya cara pandang
tersendiri soal ambisinya memangkas harga rumah serendah-rendahnya
termasuk bunga kredit rumah murah.
Baginya perbankan maupun pengembang terlalu berlebihan dalam mengambil keuntungan, padahal rumah kelas ini untuk kepentingan rakyat bawah.
Misalnya saat kisruh perdebatan penurunan bunga KPR subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Ia kini akhirnya bisa memangkas bunga KPR tersebut dari paling rendah 8,15% menjadi 7,25%.
"Karena untuk menolong rakyat kecil, kasihan dong rakyat dibohongi sama bank, bunga SBI turun, mereka nggak mau turun. Sama kayak pengembang, kalau bisa untung besar kenapa harus untung kecil," tegas Djan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2012)
Baginya perbankan maupun pengembang terlalu berlebihan dalam mengambil keuntungan, padahal rumah kelas ini untuk kepentingan rakyat bawah.
Misalnya saat kisruh perdebatan penurunan bunga KPR subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Ia kini akhirnya bisa memangkas bunga KPR tersebut dari paling rendah 8,15% menjadi 7,25%.
"Karena untuk menolong rakyat kecil, kasihan dong rakyat dibohongi sama bank, bunga SBI turun, mereka nggak mau turun. Sama kayak pengembang, kalau bisa untung besar kenapa harus untung kecil," tegas Djan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2012)
Menurutnya dengan harga rumah sederhana bisa ditekan menjadi Rp 70-80 juta per unit lalu dengan suku bunga KPR FLPP sudah turun menjadi 7,25% maka target pembiayaan rumah subsidi bisa tembus dari target 200.000 unit di tahun ini.
"Mungkin dengan harga yang turun begini, mungkin targetnya bisa naik jadi 300.000. Apalagi kalau PNS, untuk PNS jualnya cuma Rp 25 juta. Sementara FLPP yang sekarang kan (maksimal pembiayaan) harganya Rp 70 juta," jelas Djan.
Djan juga menambahkan sudah banyak perbaikan dan kemudahan dalam sistem KPR subsidi FLPP tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya soal kewajiban batas saldo tabungan yang harus dipenuhi nasabah yang mengambil KPR subsidi dan berbagai kemudahan lainnya.
"Sudah ada asuransinya dan asuransinya itu ditanggung sama bank, dulu orang kalau beli rumah (FLPP) dia datang ke bank bayar uang muka 10% ditambah biaya asuransi dan biaya wajib punya simpanan (tabungan) selama 3 bulan, jadi Rp 11,7 juta. Sekarang cukup uang mukanya Rp 7,4 juta dan bank oke nggak ada masalah," katanya.
(hen/hen)
Sumber detik.com
0 komentar:
Posting Komentar