Pemerintah akan mempercepat realisasi pembahasan RUU Tabungan Perumahan.
VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
menyatakan bahwa tantangan tiga tahun ke depan dalam persoalan pengadaan
rumah murah bagi rakyat dapat dilihat dari sisi pasokan, sisi
permintaan dan perkuatan kelembagaan.
"Jika dilihat dari sisi pasokannya, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR], baik dalam konteks pengurangan backlog [kekurangan rumah], maupun pemenuhan kebutuhan yang timbul karena pembentukan keluarga baru," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, di Jakarta, Kamis 3 November 2011.
"Jika dilihat dari sisi pasokannya, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR], baik dalam konteks pengurangan backlog [kekurangan rumah], maupun pemenuhan kebutuhan yang timbul karena pembentukan keluarga baru," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, di Jakarta, Kamis 3 November 2011.
Dia menuturkan, akan memastikan berjalannya kembali program rumah susun sederhana milik atau rusunami yang menurut UU Rumah Susun yang dikenal dengan Rumah Susun Umum.
"Memastikan peningkatan intensitas pemenuhan kebutuhan rumah untuk
MBR melalui pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya yang
dikerjasamakan dengan memanfaatkan dana CSR mitra perumahan rakyat,"
kata Djan Faridz.
Selain itu, Djan Faridz menambahkan, akan mempercepat penghunian dan penyerahan aset rumah susun sederhana sewa atau rusunawa kepada para penerima bantuan.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi permintaan, Djan Faridz mengungkapkan, pemerintah akan memperluas cakupan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). "Juga mencakup pembiayaan atas kredit konstruksi di samping pembiayaan KPR yang lebih terjangkau," katanya.
Selain itu, Djan Faridz menambahkan, akan mempercepat penghunian dan penyerahan aset rumah susun sederhana sewa atau rusunawa kepada para penerima bantuan.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi permintaan, Djan Faridz mengungkapkan, pemerintah akan memperluas cakupan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). "Juga mencakup pembiayaan atas kredit konstruksi di samping pembiayaan KPR yang lebih terjangkau," katanya.
Masih dalam sisi permintaan, Djan Faridz mengatakan, pihaknya akan
mempercepat realisasi pembahasan RUU Tabungan Perumahan. Selain itu,
untuk perkuatan kelembagaan, Kemenpera akan memperkuat kelembagaan
perumahan rakyat di daerah melalui peningkatan program dekonsentrasi dan
pembentukan pokja perumahan di daerah. "Melakukan transformasi
kelembagaan Kemenpera dari kluster II menjadi kluster III," ujar Djan
Faridz.
• VIVAnews
Sumber: http://bisnis.vivanews.com/news/read/261172-tantangan-pengadaan-rumah-murah-ke-depan
0 komentar:
Posting Komentar