Selasa, 20 Maret 2012

Mau KPR Tanpa DP? Di Bank-Bank Ini BISA!

Oleh: Mike Rini Sutikno dan Aprida SE
Pada artikel sebelumnya, dijabarkan mengenai tawaran pengajuan kredit pemilikan rumah tanpa down payment (DP). Setelah memahami beragam rupa tawarannya, cermati pula perbankan yang memberikan KPR tanpa DP.

Bank yang sudah menawarkan kredit rumah tanpa uang muka salah satunya adalah Bukopin dengan skema dari pemerintah. Bank lainnya adalah Bank ICB Bumiputera yang berinovasi dengan mengeluarkan produk KPR bebas uang muka 0 persen. Nah, setelah mengetahui dan membandingkan, maka kini saatnya tentukan keputusan Anda untuk mengambil KPR tanpa DP dengan cara yang mana.


Namun, sebaiknya pilihan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dari sisi finansial, tetap perhatikan jumlah pengeluaran Anda jika ditambah dengan angsuran KPR ini.

Pun, ada baiknya tidak melewati rasio 30 persen-40 persen demi terpenuhinya kebutuhan rumah keluarga. Simak persyaratannya:

Persyaratan Bank Bukopin


Jamsostek aktif: harus aktif.
Status karyawan tetap: 1 tahun.
Profesional: belum bisa.
NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.
Gaji pokok: Rp 2,5 juta-Rp 5 juta.
Status kepemilikan rumah: harus belum memiliki rumah sendiri, juga belum pernah mendapat subsidi perumahan.
Plafon maksimal: Rp 80 juta.
Suku bunga: 8,5 persen (tetap).
Jangka waktu: 15 tahun.
Lokasi dan jenis hunian: baru, perumahan terbatas, hanya yang bekerja sama dengan bank saja.
Persyaratan lain: harus digunakan sendiri, tidak boleh memindahkan kepemilikan dalam 5 tahun.

Persyaratan bank ICB Bumiputera

Jamsostek aktif: tidak.
Status karyawan tetap: 2 tahun, untuk usia 23-55 tahun.
Profesional: bisa, pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun, untuk usia 25-60 tahun.
NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.
Gaji pokok: tidak ada keterangan.
Status kepemilikan rumah: tidak masalah jika sudah memiliki rumah.
Plafon maksimal: tergantung pengajuan.
Suku bunga: tahun pertama 9,99 persen selanjutnya floating.
Jangka waktu: sampai 25 tahun.
Lokasi dan jenis hunian: baru, bekas, realestat, nonrealestat, rumah, ruko, rukan, dan apartemen.
Persyaratan lain: membuka rekening tabungan, dana di-hold sebesar 1 kali angsuran. Jika pelunasan, maka dipercepat dan ada penalti.

(Penulis adalah Financial Planning dan Investment Advisor)
Sumber :
 
(kompas.com) 

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari