Kamis, 15 Maret 2012

Kepemilikan asing dikonversi jadi hak sewa 60 tahun

Kepemilikan asing atas aset properti di Tanah Air menjadi hak sewa selama 60 tahun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU No.20/2011 tentang Rumah Susun yang akan keluar pada November tahun ini.
 
Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung mengatakan aturan mengenai kepemilikan asing akan dimasukkan dalam PP UU Rusun yang ditargetkan akan keluar pada November nanti.
 
Seperti diketahui UU Rusun mengamanatkan penyusunan peraturan perundang-undangan yakni 15 PP, 6 Peraturan Menteri (Permen) yang terdiri dari 5 Permen yang berhubungan dengan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan 1 Permen yang berhubungan dengan bangunan gedung.
 
“Warga negara asing  nantinya dapat memiliki properti dalam bentuk hak sewa langsung 60 tahun, mereka bisa memiliki sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG). Ini akan diatur pada PP UU Rusun yang akan keluar November tahun ini, aturannya kan PP keluar setelah 1 tahun UU disahkan,” kata Marpaung saat dihubungi Bisnis hari ini.
 
Aturan kepemilikan asing pada sektor properti saat ini ada dalam Pasal 57 UU No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyebutkan orang asing dapat menghuni atau menempati rumah dengan cara hak sewa atau hak pakai.
 
Terkait lamanya kepemilikan asing di properti, disesuaikan dengan UU.5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyebutkan pembagian periode hak pakai WNA selama 25 tahun, kemudian diperpanjang 20 tahun dan dapat diperpanjang lagi 25 tahun. (sut)
 
http://www.bisnis.com/articles/properti-kepemilikan-asing-dikonversi-jadi-hak-sewa-60-tahun

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari