JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merencanakan untuk merevitalisasi kawasan kumuh di sekitar Kali Ciliwung dan daerah Tamansari, Bandung. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan harapannya agar masyarakat bisa bekerjasama dalam program revitalisasi kawasan kumuh di sepanjang bantaran Kali Ciliwung serta daerah Tamansari, Bandung.
"Saat ini kami tengah melakukan inventarisasi terkait jumlah kepala keluarga yang akan direlokasi. Kami membuat skala prioritas juga mengingat anggaran yang kami miliki pas-pasan," katanya dalam siaran pers kepada KOMPAS.com, Jumat (11/11/2011).
Lebih lanjut, Djan Faridz menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenpera saat ini jumlah KK yang harus direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung sekitar 30.000 KK. Sementara di daerah Tamansari Bandung jumlahnya masih terus dihitung.
"Sukses tidaknya program ini juga tergantung peran serta aktif masyarakat sendiri. Kemenpera juga berupaya memberikan ganti untung kepada masyarakat yang mau direlokasi," ujarnya.
Konsep ganti untung, dia menjelaskan, dilakukan oleh Kemenpera dengan cara membangun terlebih dulu rumah layak huni bagi masyarakat yang ingin pindah dari bantaran kali. Adapun lokasi hunian sementara bagi masyarakat tersebut diupayakan berdekatan atau tidak jauh dari tempat mereka bekerja atau sekolah.
Kami membuat skala prioritas juga mengingat anggaran yang kami miliki pas-pasan.-- Djan Faridz
"Saat ini kami tengah melakukan inventarisasi terkait jumlah kepala keluarga yang akan direlokasi. Kami membuat skala prioritas juga mengingat anggaran yang kami miliki pas-pasan," katanya dalam siaran pers kepada KOMPAS.com, Jumat (11/11/2011).
Lebih lanjut, Djan Faridz menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenpera saat ini jumlah KK yang harus direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung sekitar 30.000 KK. Sementara di daerah Tamansari Bandung jumlahnya masih terus dihitung.
"Sukses tidaknya program ini juga tergantung peran serta aktif masyarakat sendiri. Kemenpera juga berupaya memberikan ganti untung kepada masyarakat yang mau direlokasi," ujarnya.
Konsep ganti untung, dia menjelaskan, dilakukan oleh Kemenpera dengan cara membangun terlebih dulu rumah layak huni bagi masyarakat yang ingin pindah dari bantaran kali. Adapun lokasi hunian sementara bagi masyarakat tersebut diupayakan berdekatan atau tidak jauh dari tempat mereka bekerja atau sekolah.
Sumber:http://properti.kompas.com/read/2011/11/11/16064499/Kemenpera.Janjikan.Revitalisasi.Permukiman.Kumuh
0 komentar:
Posting Komentar