Shutterstocks
Ilustrasi
|
Gita menjelaskan, rencana tersebut juga bisa mendorong realisasi
investasi di sektor properti yang selama ini belum bisa berkembang
dengan baik. Jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, nilai
investasi properti di Indonesia masih ketinggalan jauh.
"Nilai real estate di Indonesia masih jauh. Kalau regulasi itu bisa
memperbolehkan asing memiliki sektor properti, maka akan bisa membuat
perekonomian lebih bagus," tandasnya. Seperti diketahui, pemerintah
melalui Kementerian Perumahan Rakyat mendorong kepemilikan asing di
kawasan ekonomi khusus seperti Batam melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Saat ini pembahasan tersebut masih dikaji dengan Badan Pertanahan
Nasional.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar
Lubis mengatakan, hal ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi
pengembangan sektor properti. Apalagi jika dengan kepemilikan properti
itu investor atau ekspatriat bisa menetap lebih lama untuk menggiatkan
kegiatan investasinya. “Karena boleh memiliki properti pasti akan
semakin betah. Tentunya diharapkan investasi selain properti juga akan
naik,” kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan
Kawasan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, karena posisinya yang
dekat di Singapura, banyak proyek di Batam yang dikerjakan oleh investor
Singapura. Dengan adanya rencana tersebut, diharapkan investasi bisa
meningkat karena memudahkan investor mengembangkan bisnisnya. "Biasanya
orang asing sewa ke apartemen atau perusahaan yang membeli rumah dan
ditempatkan orang asing. Itu membuat mereka agak repot berinvestasi,"
kata dia.
Meski demikian, pihaknya akan memastikan apabila beleid tersebut
ditetapkan, tidak akan merugikan warga lokal. Pemerintah akan membuat
peraturan turunan untuk melindungi kepentingan warga negara setempat.
"Kita harus membuat aturan-aturan jangan sampai warga lokalnya tidak
mendapat kepemilikan rumah. Promosi juga tetap dilaksanakan, jadi kalau
boleh memiliki sektor properti, otomatis orang asing banyak masuk dan
mau tidak mau properti bisa terdorong," tandasnya.
Selesaikan Masalah Buruh
Iklim investasi di kawasan perdagangan bebas belum membaik. Gita
mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk menyelesaikan masalah upah buruh
di kawasan perdagangan bebas khususnya Batam. Gita menjelaskan, saat
ini masalah paling pelik yang terjadi di Batam adalah soal iklim
investasi yang menurun karena tuntutan upah sundulan.
Upah sundulan merupakan upah yang ditunaikan perusahaan untuk para
pekerja yang telah menjalani masa kerja lebih dari satu tahun.
Penetapannya dilakukan berdasarkan penetapan kenaikan UMK yang dilakukan
tiap tahun. Djoko mengatakan, pekerja selalu menuntut upah seperti
kenaikan yang terjadi pada UMK, minimal sama dengan kenaikan nilai UMK
yang ditetapkan. "Banyaknya demo buruh terkait upah sundulan masih harus
diselesaikan," kata Djoko.
Sementara Gita mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan masalah
tersebut pekan depan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Menaker
tadi sudah bicara dan akan menyikapi soal upah sundulan. Upah sundulan
ini kalau tidak diselesaikan akan menimbulkan iklim investasi yang tidak
jelas lagi," tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar