AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Tampilkan postingan dengan label Rusunami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rusunami. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Mei 2012

Kemenpera siap bangun 1000 tower rusunami

Adanya Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 membuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mendorong program pembangunan 1000 rumah susun sederhana milik (rusunami).

Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

“Adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun diharapkan dapat ikut mendorong program 1.000 tower Rusunami yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy saat mewakili Menperamemberikan sambutan  pada acara Pencanangan Pembangunan Apartemen LA City, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Bernaldy mengatakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 juga mengamanatkan beberapa hal penting seperti terkait penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pengelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, regulasi tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah serta  pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.

Menurutnya, pengembang boleh saja melakukan pemasaran sebelum rumah dibangun. Namun wajib memenuhi beberapa persyaratan terkait kepastian dan ketentuan hak peruntukan ruang , hak tanah dari lembaga penjamin, status penguasaan Rusun, tinggi bangunan dan jaminan pembangunan dari lembaga penjamin.

“Namun, badan usaha dilarang menarik dana sebesar 80 persen dari pembeli sebelum memenuhi PPJB, karena sanksinya cukup berat seperti peringatan tertulis, pencabutan ijin, pidana kurungan dan pidana denda,” jelas Bernaldy.

Lebih lanjut, Bernaldy menambahkan Rusunami sebenarnya memiliki pangsa pasar yang cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya peran serta aktif dari para pengembang untuk ikut berpartsisipasi dalam pembangunan hunian vertikal ini.

“Masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah sebenarnya menjadi target pasar yang cukup besar bagi pengembang yang membangun Rusunami. Hal itu juga terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin membeli meskipun Rusun tersebut berada di pinggir kota,” pungkasnya.

Sabtu, 14 April 2012

DPR Desak Pemerintah Bangun Rusun di Kawasan Segitiga Emas

Adanya kasus rumah susun sewa (rusunawa) yang terbengkalai di kawasan pinggiran kota seperti rusun Marunda Jakarta Utara membuat gerah kalangan DPR. Rumah susun yang lokasinya pinggiran Jakarta juga bisa menimbulkan kemacetan dan membuat tata kota Jakarta semakin buruk.

Kalangan DPR mendorong pemerintah mengkonsentrasikan pembangunan rumah susun di tengah kota seperti kawasan segitigas emas mencakup Kuningan, Sudirman dan Thamrin. Meskipun membangun rusunawa atau rusunami di pusat kota akan terbentur dengan ketersedian dan tingginya harga tanah.

43 Twin Block Rusun Terlantar Akhirnya Siap Ditempati

Akhirnya nasib sebanyak 43 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sempat dibangun pemerintah namun tak ditempati akhirnya bakal diisi. Salah satu rusun yang menganggur tak berpenghuni antaralain rusunawa di Marunda Jakarta Utara.

"Sebanyak 43 Twin Block sedang dalam proses penghunian, termasuk perbaikan bangunan antara lain yang di DKI Jakarta, dan ditargetkan dihuni tahun ini (27 twin block)," kata Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Amwazi Idrus kepada detikFinance, Jumat (13/4/2012)

JK Sindir Pemerintah Banyak Mengeluh Soal Pembangunan Rusun

"...perizinannya juga kurang jelas. Waktu itu pernah ada satu rusun sudah dipancang oleh Wapres (JK) tapi bulan depannya disegel. Lalu soal retribusi, masih soal perizinan juga retribusi ini 50%. Tapi faktanya untuk itu butuh rekomendasi. Rekomendasi juga butuh uang," 
Pangihutan.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan pemerintah harus segera menyelesaikan program rumah susun (rusun) 1.000 tower yang pernah ia gagas.

JK: Rusun di Pinggir Jakarta, Gaji Warga Habis Buat Ongkos

Pembangunan rumah susun di tengah kota Jakarta nampaknya kurang berhasil. Terlebih belum ada keberpihakan Pemkot Jakarta dalam hal hibah tanah, yang pernah diwacanakan sebelumnya.

Hasilnya, pengembang mulai membangun hunian vertikal di pinggiran kota. Padahal saat masyarakat tinggal jauh dari kota menjadi tidak efisien. Pasalnya gaji masyarakat akan habis untuk biaya transportasi.

UU Rusun Diganti karena Tak Sasar MBR

Rumah susun (rusun) yang dibangun di Indonesia hingga saat ini masih belum tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rusun juga dinilai belum dapat mengatasi jumlah backlog (kekurangan) perumahan yang mencapai angka 13,6 juta.

Untuk Kementerian PU, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Panitia Kerja RUU Rusun Komisi V DPR RI memutuskan mengganti UU No 16 Tahun 1985 menjadi UU No 20 Tahun 2011.

Jumat, 13 April 2012

Pemerintah Akan Bentuk Badan Pelaksana Pengadaan Rusun

Pemerintah memastikan akan membentuk Badan Pelaksana untuk menyelenggarakan pengadaan rumah susun (Rusun) di Indonesia sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Rusun).

"Badan ini akan mengatur dan mengkoordinasikan segala urusan rumah susun sehingga dapat mewujudkan penyediaan rumah susun yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Guratno Hartono, di Jakarta.

Program 1.000 Tower Rusun Hanya Terealisasi 13%

Program 1.000 rumah susun (rusunami/rusunawa) yang sempat menjadi program Mantan Wapres Jusuf Kalla kini belum terealisasi maksimal. Tercatat hingga kini hanya 13,8% yang sudah terbangun atau sebanyak 138 tower.

"Sebetulnya sekarang realisasinya 138, kalau kita hitung itu 10% lebih (13,8%) dikit dari 1000 tower," kata Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung dalam acara Sosialisasi Tingkat Nasional UU Rusun di Hotel Sahid Jakarta, Kamis, (12/4/12).

Kamis, 12 April 2012

Undang-undang tentang Rumah Susun: Tanah milik pemerintah bisa disewa bangun rusun

Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Guratno Hartono mengatakan, tanah milik negara atau daerah dapat disewa selama 60 tahun untuk pembangunan rumah susun umum. Hal ini telah diatur dalam undang-undang No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. 

“Sudah ada di UU diatur bahwa kekuatan bangunan minimal 50 tahun. Sebab itu, masa sewa dilebihkan sedikit untuk masa pembangunan," kata Guratno dalam Prasosialisasi Undang Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, di Kementerian Perumahan Rakyat, di Jakarta, Rabu (11/4).

Selasa, 10 April 2012

Hunian Vertikal Lebih Ramah Lingkungan

Untuk mengatasi berkurangnya resapan air di Kota Depok maka diperlukan restrukturisasi perumahan. Solusi yang bisa dilakukan, antara lain menggunakan rumah vertikal.

"Ini sudah dilakukan di Beijing, China. Rumah-rumah di sana sudah vertikal. Untuk mengusulkan hal ini di Depok diperlukan restrukturisasi perumahan," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Rahayu Purwatiningsih di DPRD Kota Depok, Senin (9/4/2012).

Lagi-Lagi Rusunawa Terbengkalai....

AGUS SUSANTO/KOMPAS IMAGESILUSTRASI: 
 Pelajar melintas di depan bangunan blok yang siap huni di
rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (16/7/2008)
silam. Saat itu, lantaran masih  minimnya fasilitas pendukung
di rusun tersebut membuat penghuninya satu per satu keluar
dan pindah ke tempat lain.
Di tengah bergaungnya rencana Kementerian Perumahan Rakyat membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di daerah-daerah, bangunan rusunawa yang terletak di Jalan Sesep Madu Kota, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, perlu segera diperbaiki. Beberapa fasilitas yang ada di rusunawa tersebut saat ini rusak seperti kebanyakan rusunawa di daerah lain.

"Kami beberapa waktu lalu telah melakukan konsultasi ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, terkait banyaknya kerusakan bangunan rusunawa tersebut. Mereka siap mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki seluruh sarana dan prasarana rusunawa yang rusak," kata Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, di Palangka Raya, Minggu (8/4/2012).

Kamis, 05 April 2012

Pengembang Kibarkan "Bendera Putih"

Pengembang mengaku bergairah menggarap pasar apartemen dengan harga jual Rp 200 juta - Rp 300 juta. Pengembang menilai, dibalik mandeknya program 1.000 tower rumah sejahtera susun atau yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami), pasar kelas menengah ini potensial digarap.

Kalau masalah rumah sejahtera susun ibaratnya pengembang sudah angkat bendera putih atau menyerah.
-- Setyo Maharso

Sabtu, 31 Maret 2012

Menpera Targetkan Rusun Tampung 500 Ribu Jiwa

Jika program rumah susun (rusun) untuk masyarakat dapat terwujud dengan baik, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz memperkirakan, hunian vertikal tersebut dapat menampung sekira 500 ribu orang lebih masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.

“Upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia agar lebih suka tinggal di rusun ketimbang di rumah tapak memang tidak mudah karena budayanya memang berbeda dengan negara asing lainnya. Namun kami tidak akan menyerah dan akan terus menggandeng masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan rusun di daerah,” kata Djan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Jumat, 30 Maret 2012

Pengusaha Dalam Negeri Alot, Djan Farid Gandeng Developer Hongkong Bangun Rusun

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengajak pengusaha Hongkong yang tergabung dalam Hong Kong Infrastructure Development And Real Estate untuk membangun rumah susun (rusun) di Indonesia. 

Selain itu, pengusaha Hong Kong juga diminta memberikan masukan tentang desain kota baru di Indonesia. “Para pengusaha yang bergerak di bidang infrastruktur dan real estate di Hongkong memiliki banyak pengalaman membangun hunian vertikal,” kata Faridz dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (30/3).

Faisal Basri Kritik Program Rusun Sewa

Ekonom sekaligus calon Gubernur DKI Jakarta Faisal Basri mengkritik kebijakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di bantaran sungai. Ia beralasan relokasi penduduk asli dan bangunan baru masyarakat bukan lagi menjadi hak milik.

"Masyarakat di bantaran sungai, relokasi pada rusunawa dari pemilik (tanah) menjadi penyewa. Ini nggak match," kata Faisal di sela-sela peluncuran Muamalat Consumer Center Bank Muamalat di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Menurutnya, pemikiran ini sungguh kacau. Satu-satunya aset berharga masyarakat adalah tanah. Rakyat dijanjikan relokasi demi mendapat hunian layak, namun harus mengeluarkan biaya bulanan yang semakin memberatkan.

Rabu, 28 Maret 2012

Calon Gubernur DKI Dimintai "Jatah" Tanah Untuk Bangun Rumah Murah Oleh Djan Farid

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta para calon Gubernur DKI Jakarta yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan Juli mendatang untuk ikut memperhatikan penanganan masalah perumahan rakyat miskin di Ibukota.
Djan Faridz meminta 'jatah' tanah untuk dibangun rumah murah di DKI Jakarta kepada para calon DKI-1.

"Habis Pilkada selesai Gubernur yang baru harus bisa mendukung pembangunan perumahan rakyat. Kasih jatah tanah ke Menpera dong, nanti akan saya bangun buat rumah rakyat," ungkap Djan Faridz seperti dikutip dalam situs resmi kemenpera, Selasa (27/3/2012).

Jumat, 23 Maret 2012

Ali Tranghanda: Pengembang Besar Diminta Ikut Bangun Rusun

Demi mengupayakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), para pengembang besar diharapkan ikut membangun rumah sejahtera susun yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami).
"Pengembang besar mana yang sudah membangun rusunami untuk MBR? Padahal, ini tercantum dalam Undang-undang Rumah Susun tahun 2011," kata Direktur Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, ditemui di Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Ali mengakui, baru dua pengembang besar melakukan hal itu, yakni Agung Podomoro Grup dan Bakrieland Development yang bekerjasama dengan Perumnas.

Sabtu, 10 Maret 2012

Kemenpera siapkan Rp 1,14 Triliun bangun 84 unit

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun 84 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk TNI/Polri dengan pendanaan yang disiapkan mencapai Rp 1,14 triliun.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menuturkan pembangunan menara kembar untuk TNI/Polri pada tahun lalu banyak yang meleset dari target. "Saya bayar seluruhnya itu untuk selesai di tahun ini," kata Menpera.

Menpera mengatakan pihaknya akan membangun 84 unit rusunawa untuk TNI Polri. 60 unit rusunawa untuk TNI dan sebanyak 40 blok diantaranya diperuntukan bagi TNI AD," kata Djan Faridz.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari