Untuk mengatasi berkurangnya resapan air di Kota Depok maka diperlukan
restrukturisasi perumahan. Solusi yang bisa dilakukan, antara lain
menggunakan rumah vertikal.
"Ini sudah dilakukan di Beijing, China. Rumah-rumah di sana sudah vertikal. Untuk mengusulkan hal ini di Depok diperlukan restrukturisasi perumahan," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Rahayu Purwatiningsih di DPRD Kota Depok, Senin (9/4/2012).
"Ini sudah dilakukan di Beijing, China. Rumah-rumah di sana sudah vertikal. Untuk mengusulkan hal ini di Depok diperlukan restrukturisasi perumahan," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Rahayu Purwatiningsih di DPRD Kota Depok, Senin (9/4/2012).
Menurut Sri Rahayu, usulan itu perlu dimasukan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) karena saat ini sudah banyak pengembang yang membangun perumakan dalam skala kecil atau town house. Berdirinya perumahan itu tidak memperdulikan hilangnya resapan air atau tidak.
"Keberadaan perumahan skala kecil itu juga tidak ramah dengan lingkungan sekitarnya. Terutama dalam pengelolaan air limbah," paparnya.
Umumnya saluran buangan perumahan menuju ke saluran rumah-rumah penduduk di sekitarnya. Bahkan umumnya warga di perumahan itu eksklusif, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
"Ini bukan hanya masalah hilangnya lahan pertanian, tapi lebih jauh lagi tentang masalah ekologis, sosial, dan ekonomi. Perlunya perencanaan terintegrasi tentang restrukturisasi perumahan," paparnya.
Sri Rahayu menambahkan bahwa banyak perumahan skala kecil itu yang memiliki analisa dampak lingkungan (amdal) abal-abal. Artinya mereka memiliki amdal itu karena faktor kedekatan dengan pemberi izin.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Perekonomian Bapeda Kota Depok Nuraini, menyatakan salah satu cara untuk mengatasi kerusakan lingkungan adalah dengan memperketat perizinan perumahan. Perumahan yang diberikan izin membangun adalah perumakan skala besar minimal satu hektare.
0 komentar:
Posting Komentar