AB Property

AB Property didirikan untuk menjawab kebutuhan pasar terhadap solusi tepat dan terpadu di bidang property.


Tampilkan postingan dengan label Wajib Listrik Surya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajib Listrik Surya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Mei 2012

Perlu terobosan tepat agar harga solar cell menjadi murah


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), belum lama ini mengeluarkan pernyataan kewajiban bagi para pengembang perumahan tipe 36 untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya yang menggunakan solar cell atau panel surya. Nantinya, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).

Terkait dengan rencana pemasangan solar cell untuk rumah murah, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan Kemenpera akan segera mengirimkan jumlah kebutuhan rumah yang dapat dipasangi alat hemat energi tersebut. Rencananya, solar cell  yang merupakan bantuan dari Kementerian ESDM tersebut akan dipasang di perumahan masyarakat yang berada di daerah perbatasan, pesisir, serta daerah yang belum terjangkau aliran listrik dari PLN.

Kamis, 12 April 2012

REI: Kewajiban Pakai Lampu Tenaga Surya Memberatkan

Kewajiban pengembang menggunakan lampu bertenaga surya (solar cell) untuk penghematan energi dinilai terlalu berat diterapkan pada rumah sejahtera tapak (RST). Rumah sejahtera tapak saat ini masih terkendala patokan harga jual serta lemahnya daya beli masyarakat.
Bagaimana human error-nya, kelebihan dan kelemahannya seperti apa, itu harus disampaikan. Jangan sampai kami memasang solar cell, lalu ada keluhan dari masyarakat.
-- Setyo Maharso

Senin, 09 April 2012

Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Wajib Pakai Lampu Tenaga Surya

Menteri Perumahan Rakyak (Menpera) Djan Faridz meminta para pengembang perumahan menggunakan lampu hemat energi bertenaga surya. Kewajiban ini terutama diperuntukan untuk pengembang perumahan tipe 36 meter persegi yang diprogramkan oleh Kemenpera.

Tidak mungkin saya memberikan rekomendasi untuk harga yang tidak terjangkau.
-- Djan Faridz

"Kemenpera nantinya akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait penghematan energi untuk rumah tipe 36. Pengembang perumahan nanti wajib menggunakan lampu hemat energi tenaga surya," kata Djan Faridz di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Wajib Listrik Tenaga Surya Hanya Cocok untuk Perumahan Mewah

Kewajiban penggunaan panel listrik tenaga surya (solar cell) di kawasan perumahan ditanggapi pengembang. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menganggap ketentuan itu hanya cocok untuk perumahan mewah saja.

Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo beralasan harga solar cell yang mahal justru akan menjadi beban tambahan bagi pengembangan rumah kelas menengah ke bawah. Ia berharap ketentuan ini cocok diterapkan di kawasan-kawasan perumahan papan atas saja.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari Properti

Custom Search

Ir. Andreas Siregar

Konsultan Properti

Pendiri AB Property

Tenaga Pengajar pada

PANANGIAN SCHOOL OF PROPERTY

Follow Twitter @penilaipublik untuk Tips & Konsultasi Properti

Aditya Budi Setyawan

Pendiri AB Property (Partner) ✉absetyawanwassuccess@live.com

☎ 0878787 702 99

085 7755 1819 5

0852 2120 3653

021 444 300 33 (flexi)

BB : 31 789 C84

Facebook Twitter MySpace Blogger Google Talk absetyawan Y! messenger adityabsetyawan
My QR VCard

Cari