![]() |
| Illustrasi |
Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK mengeluarkan penerapan
manajemen resiko untuk pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) maksimal
30% dinilai tidak terlalu berdampak terhadap pergerakan harga saham
sektor properti.
Kepala Riset PT Sinarmas Sekuritas, Jeff Tan menuturkan, persyaratan level down payment (DP) ke sektor properti hanya bersifat sementara dan berdampak minim terhadap pergerakan harga saham sektor properti.
Kepala Riset PT Sinarmas Sekuritas, Jeff Tan menuturkan, persyaratan level down payment (DP) ke sektor properti hanya bersifat sementara dan berdampak minim terhadap pergerakan harga saham sektor properti.



















