Adanya kasus rumah susun sewa (rusunawa) yang terbengkalai di kawasan
pinggiran kota seperti rusun Marunda Jakarta Utara membuat gerah
kalangan DPR. Rumah susun yang lokasinya pinggiran Jakarta juga bisa
menimbulkan kemacetan dan membuat tata kota Jakarta semakin buruk.
Kalangan DPR mendorong pemerintah mengkonsentrasikan pembangunan rumah susun di tengah kota seperti kawasan segitigas emas mencakup Kuningan, Sudirman dan Thamrin. Meskipun membangun rusunawa atau rusunami di pusat kota akan terbentur dengan ketersedian dan tingginya harga tanah.
Kalangan DPR mendorong pemerintah mengkonsentrasikan pembangunan rumah susun di tengah kota seperti kawasan segitigas emas mencakup Kuningan, Sudirman dan Thamrin. Meskipun membangun rusunawa atau rusunami di pusat kota akan terbentur dengan ketersedian dan tingginya harga tanah.
"Kita
ingin rumah susun tidak di pinggiran, pemerintah harus mampu bangun di
wilayah segitiga emas, Thamrin," kata Wakil Ketua Komisi V DPR-RI
Mulyadi, di acara Sosialisasi Tingkat Nasional UU Rusun di Hotel Sahid
Jakarta, Kamis, (12/4/12).
Pembangunan rumah susun di tengah kota
diharapkan bisa mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta karena
kebanyakan orang yang bekerja di Jakarta kebanyakan berdomisili di luar
kota Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.
"Banyak orang
kerja di Jakarta tinggal di Bekasi, transportasi umum tidak memadai,
mereka pakai kendaraan sendiri. Kalau ada rusun di kota, jadi mereka
nggak perlu jauh-jauh dari Bekasi," imbuhnya.
Menanggapi hal ini,
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak mengungkapkan pembangunan
rusun ini akan dikonsentrasikan kepada struktur pembangunan dan lokasi
rumah susun.
"Sekarang ini bagaimana menstrukturkan rusun itu ada
dimana, itu konsentrasinya. Lalu dibuat Efisiensi transportasi,
angkutan umum yang baik dan dikelola dengan sumber daya air yang baik
juga," ungkap Hermanto.
Rancangan Undang-undang Rumah Susun (RUU
Rusun) telah disahkan di DPR pada 18 Oktober 2011 menjadi undang-undang
(UU). Beberapa rencana insentif pembangunan rusun bakal terealisasi
dengan adanya UU tersebut meski harus menunggu aturan teknis di
bawahnya.
0 komentar:
Posting Komentar