Karena aturan baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinilai memberatkan, pengembang
bekerjasama dengan perbankan untuk menggulirkan KPR Griya Idaman. Aturan
FLPP baru dengan skema rumah tipe 36 meter persegi seharga Rp 70 juta
sulit diwujudkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP
Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso pada peringatan HUT REI ke- 40
di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/3/2012). Menurut dia, pengembang
sudah terlanjur membangun rumah di bawah tipe 36 dan harganya Rp 80
juta.
"Kami menggandeng BNI menggulirkan pola pembiayaan bernama KPR Griya Idaman," kata Setyo.
Menurutnya,
KPR Griya Idaman tidak dilihat besarnya suku bunga, melainkan besaran
angsuran yang dapat diserap masyarakat. Dengan tenor 20 tahun, sasaran
pembiayaan ini ditujukan untuk konsumen yang membeli rumah di bawah tipe
36 meter persegi atau luas 36 dengan harga di atas Rp 70 juta sampai Rp
200 juta.
Adapun untuk uang mukanya ditetapkan sebesar 10 % dari
nilai kredit. Pada lima tahun pertama, cicilan KPR Griya Idaman ini
sebesar Rp 600.000, sedangkan di tahun keenam sampai kesembilan cicilan
per tahun naik 4 %.
"Pada tahun ke sembilan masyarakat bisa mencicil sekitar Rp 900.000," ujarnya.
Setyo
mengatakan, pola pembiayaan baru ini bukan bermaksud menyaingi program
KPR FLPP. Namun, pola ini muncul karena kegelisahan pengembang akibat
21.000 unit tidak bisa akad karena ketentuan baru FLPP tersebut.
"Tujuannya untuk memfasilitasi grey area, karena banyak rumah pengembang REI ready stock tapi tidak tersalurkan," katanya.
Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar