Disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo, Ahyani,
kenaikan IMB ini mengikuti kenaikan harga bahan baku bangunan, yang
sudah beberapa tahun ini tidak disesuaikan. Pihaknya pun optimistis,
kenaikan IMB yang cukup signifikan ini tidak akan mengganggu iklim
investasi.
“IMB naik karena menyesuaikan Perda baru tentang retribusi yakni
Perda No 9/2011. Dalam Perda tersebut, penghitungan IMB menggunakan
harga bahan baku bangunan yang berlaku saat ini,” kata Ahyani, saat
ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (23/4/2012).
Dengan dasar harga bahan baku yang ada saat ini, lanjut dia, maka
wajar jika tarif IMB naik kisaran 300%. Sebagai contoh, bangunan tempat
tinggal biasa yang dulu nilainya hanya dikisaran Rp398.766 per meter
persegi, tahun ini sudah mencapai Rp1.394.602 per meter persegi. “Nilai
bangunannya saja sudah naik lima kali lipat,” tandas dia.
Sementara, untuk tarif, Ahyani menjelaskan untuk bangunan tempat
tinggal biasa tidak bertingkat tarif IMB sebelumnya hanya Rp6.978 per
meter persegi, tahun ini naik menjadi Rp24.493 meter persegi.
Kemudian, tarif IMB bangunan rumah mewah yang sebelumnya hanya
Rp8.874 per meter persegi sekarang naik menjadi Rp29.391 per meter
persegi. Yang paling mahal, IMB rumah mewah bertingkat yang sebelumnya
hanya Rp14.250 per meter persegi sekarang menjadi Rp46.883 meter
persegi.
“Jadi, masing-masing kelas bangunan kenaikan IMB-nya tidak sama.
Kenaikan paling besar adalah IMB untuk bangunan profit dan punya resiko
tinggi.”
Ahyani menambahkan, tahun ini ia ditarget setor pemasukan ke APBD
dari IMB senilai Rp7,5 miliar. “Meskipun ada kenaikan tarif, saya
optimistis target ini bisa tercapai. Karena, sekarang bisa dilihat
pembangunan gedung tempat usaha, perumahan dan hotel tetap saja
berjalan.”
Ditemui terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu
(BPMPT), Pujo Hariyanto, juga mengatakan kenaikan retribusi IMB ini
tidak akan berpengaruh terhadap minat investor untuk berinvestasi di
Kota Solo.
“Saya kira, investor tidak akan takut untuk berinvestasi di Kota
Solo. Karena, untuk saat ini tren pengajuan IMB terus mengalami
kenaikan. Solo tetap ramah investasi. Dan yang jelas, kenaikan IMB ini
bukan untuk menghambat investasi, melainkan menggenjot penerimaan asli
daerah (PAD) dan merupakan amanat Perda No 9/2011,” kata Pujo.
solopos.com
0 komentar:
Posting Komentar