PT Jamsostek (Persero) menyediakan pinjaman uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) untuk para anggotanya. Namun besaran pinjaman yang bisa diberikan tergantung gaji setiap peserta Jamsostek. Seperti apa?
Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, syarat utama peserta Jamsostek yang bisa mendapatkan pinjaman ini adalah yang masa kerjanya minimal 10 tahun. Syaratnya sebagai berikut:
- Pekerja bergaji Rp 5 Juta, total pinjaman yang diberikan Rp 20 juta
- Pekerja bergaji antara Rp 5 – Rp 10 Juta, total pinjaman yang diberikan Rp 35 juta
- Pekerja bergaji di atas Rp 10 juta bisa mendapatkan bantuan pinjaman uang muka Rp 50 juta
"Semua pinjaman ini memiliki waktu tenor 10 tahun dan tingkat bunga
efektif 6%," ujar Hotbonar seperti dikutip dari situs Kemenpera, Selasa
(24/4/2012).
Dikatakan Hotbonar, Jamsostek bakal menggenjot
program pinjaman uang muka ini karena pemerintah akan banyak membangun
rumah dan rusun untuk para pekerja.
Pemerintah akan membangun 120
Twin Block rusunawa dan diperkirakan bisa menampung 300 orang pekerja
dengan rincian satu kamar dihuni oleh 4 orang.
Terkait dengan
penyediaan rumah bagi pekerja/buruh, pemerintah dalam hal ini
Kemanterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan subsidi uang
muka rumah sebesar Rp 2 juta untuk setiap pekerja/buruh.
0 komentar:
Posting Komentar