Konsumen sering mendapat kerugian saat membeli unit properti di
Indonesia. Alasannya proteksi dari pemerintah dianggap masih rendah.
Beda dengan luar negeri, yang selalu mementingkan kepentingan publik.
"Proteksi konsumen di Indonesia masih kurang," kata CEO Crown International Holdings Iwan Sunito di Jakarta, Selasa (17/4/2012). Iwan merupakan putra Indonesia kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang sukses berbisnis properti di Sydney, Australia.
"Proteksi konsumen di Indonesia masih kurang," kata CEO Crown International Holdings Iwan Sunito di Jakarta, Selasa (17/4/2012). Iwan merupakan putra Indonesia kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang sukses berbisnis properti di Sydney, Australia.
Ia mencontohkan, bagaimana sulitnya pengembang Australia untuk bisa bertahan dalam bisnis. Pemerintah setempat memberlakukan aturan ketat, dan sangat memproteksi konsumen.
Pengembang di Australia harus menyediakan kas lebih banyak. Tujuannya, memastikan proyek berjalan sesuai apa yang dijanjikan. Bandingkan Indonesia yang terkadang mengandalkan dana konsumen melalui mekanisme pembayaran cash bertahap.
"Di Indonesia pengembang masih bisa menjalankan proyek dari uang cash bertahap konsumen. Nanti kalau proyek macet, uangnya hilang," tambahnya.
"Konsumen Australia hanya menyediakan dana 10% dari harga. Itu masuk ke treasury account, dan tidak dipakai pengembang. Konsumen baru mulai bayar setelah bangunan jadi," tegasnya.
Di sisi lain, dalam menjalankan bisnis pengembang juga terbantu dengan dukunga perbankan. "Sebagai group yang cukup dikenal, kita lebih mudah mendapatkan dana perbankan. Untuk total investasi, kita menyediakan 25%-30% dari equity. Sisanya perbankan," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar